KEPEMIMPINAN YANG EFEKTIF

PENDAHULUAN

Manusia adalah mahkluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi dibandingkan mahkluk yang lain. Dengan dasar manusia sebagai khalifah atau pemimpin di bumi dalam arti bahwa manusia akan memimpin semua mahluk mapun sesamanya sendiri karena manusia dianugerahi pikiran, kemampuan untuk memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang buruk. dengan kelebihan itu seharusnya manusia mampu mengelolah lingkungan yang baik, termasuk kehidupan sosialnya. Lembaga pendidikan merupakan sebuah wahana untuk pengembangan diri  seseorang untuk menjadi lebih baik.

Seorang pemimpin lembaga pendidikan dituntut agar memiliki kemampuan menggerakkan personel satuan pendidikan atau sekolah dalam melaksanakan tugas pembelajaran sesuai prinsip-prinsi pedagogik. Karena kepemimpinan adalah suatu kemampuan mempengaruhi kelompok kerah pencapaian tujuan[1].

Dari beberapa definisi kepemimpinan tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah suatu kegiatan mempengaruhi orang lain agar orang tersebut mau bekerja sama (mengkolaborasi dan mengelaborasi potensinya) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kepemimpinan juga sering dikenal sebagai kemampuan untuk memperoleh konsenseus anggota organisasi untuk melakukan tugas manajemen agar tujuan organisasi tercapai.

Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan itu dapat mempengaruhi orang lain agar mau melakukan sesuatu, memperoleh konsensus atau suatu pekerjaan, untuk mencapai tujuan manajer, untuk memperoleh manfaat bersama. dengan demikian kepemimpinan mencakup distribusi kekuasaan yang tidak sama di antara pemimpin dan anggotanya. Pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan anggota dan juga dapat memberikan pengaruh, dengan kata lain para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan, tetapi juga dapat mempengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya. Sehingga terjalin suatu hubungan sosial yang saling berinteraksi antara pemimpin dengan bawahan, yang akhirnya terjadi suatu hubungan tiimbal balik.

Dalam hal ini kepemimpinan dalam sebuah lembaga pendidikan bagaimana seorang pemimpin mampu mempengaruhi serta menggerakan dan mengkoordinasikan anggotanya. Karena dalam sebuah lembaga pendidikan terdapat beberapa beberapa komponen (warga sekolah) seperti guru, staf, peserta didik dan masyarakat. oleh sebab itu, pemimpin diharapkan memiliki kemampuan dalam menjalankan kepemimpinannya, karena apabila tidak memiliki kemampuan untuk memimpin maka tujuan yang di ingin dicapai tidak akan tercapai secara maksimal. kemampuan dapat berupa kemampuan berpikir (pengetahuan), dan kemampuan ini yang merupakan penentu keberhasilan organisasi.  kaitanya kepemimpinan pendidikan yang efektif yaitu prmimpin yang memberikan dasar dan menempatkan tujuan pada posisi penting untuk merubah norma-norma dalam program pembelajaran, meninkatkan produktivitas, dan mengembangkan pendekatan-pendekatan kreatif untuk memperoleh hasil yang maksimal dari program institusi pendidikan maka syarat menjadi seorang pemimpin pendidikan atau kepala sekolah telah diatur oleh undang-undang dengan memenuhi syarat tertentu.

Seorang Kepala Sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya. Ia hendaknya memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan, bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan konsekuen. Maka syarat seorang Kepala Sekolah menurut M. Dariyanto dalam bukunya Administrasi Pendidikan adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
  2. Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
  3. Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
  4. Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
  5. Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.[2]

Berdasarkan Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tanggal 17 April 2007 tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah, seorang kepala sekolah pada setiap jenjang pendidikan pasti berstatus guru pada jenjang pendidikan tersebut. Guru tersebut setelah berhasil terpilih menjadi kepala sekolah dituntut untuk mengembangkan dimensi kompetensi. Salah satu dari dimensi kompetensi yang harus dikembangkan adalah dimensi kompetensi supervisi, dengan tuntutan kompentensi : 1) merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, 2) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat, 3) menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

BAB I

MANAJEMEN KEPEMIMPINAN

  1. Peran Pemimpin Pendidikan

Salah satu bentuk tanggung jawab dalam melaksanakn tugas sebagai pemimpin dalam lembaga pendidikan adalah peran dari kepemimpinannya, pemimpin memiliki peran penting diantanya adalah melaksanakan semua tanggung jawab yang di amanahkan kepadanya, seorang pemimpin lembaga pendidikan selain memenuhi criteria maka harus memiliki kecakapan khusus karena kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan perannya santa penting untuk membantu medorong kera guru dan muridnya. Kelapa sekolah harus memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi dilingkungan sekolah mampu bekerja sama dengan segenap karyawan yang ada di dalam lembaga tersebut, perannya sebagai kepala sekolah pun tidak terlepas dari koordinasi, evaluasi dan kerja sama yang baik demi pengembangan lembaga yang dipimpinnya dari semua unsure kerja baik di bidang Mutu, dan Siswa.

Tujuan dari pemimpin lembaga pendidikan adalah mutu siswa dan mutu lembaga pendidikannya, maka tugasnya adalah melakukan manajamen sekolah yang efektif mulai dari Perencanaan, kontroling kerja secara efektif karena pemimpin sekolah harus memiliki keterampilan dalam memengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan dan mampu mengarahkan orang lain yang ada berhubungannya dengan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan dan pengajaran ataupun pelatihan agar segenap kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efesien yang pada gilirannya akan mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang di harapkan.

Dalam kegiatannya bahwa pemimpin memiliki kekuasaan untuk mengerahkan dan mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Pada tahap pemberian tugas pemimpin harus memberikan suara arahan dan bimbingan yang jelas, agar bawahan dalam melaksanakan tugasnya dapat dengan mudah dan hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Namun secara umum dalam memimpin suatu lembaga pendidikan peran kinerja tidak terlepas lima factor yang menjadi acuan dalam memimpin yaitu :

  1. Faktor Manusia/Pegawai

Faktor ini sangat mendukung kinerja suatu lembaga karena tidak mungkin tugas-tugas suatu lembaga dapat dikerjakan sendiri oleh pemimpin, maka harus membutuhkan tenaga kependidikan seperti Tata Usaha, Satpam, Komite dan Pegawai lainnya yang terlibat langsung dalam proses penyelenggraan pendidikan, sedangkan factor manusia laiinya seperti tenaga pendidik yaitu guru, guru yang memiliki kompetensi dan kulitas mendidik tidak di ragukan lagi untuk dapat mengajarkan ilmu kepada siswa di sekolah, factor manusia lainnya seperti siswa/peserta didik yang merupakan tujuan dari pendidikan inilah semua strategi dan mutu pendidikan di evaluasi mulai tingkat kelulusan pertahun sampai membuat strategi bimbingan konseling agar bagaimana tujuan pendidikan kepada peserta didik dapat berjalan dengan baik. Kesemuanya saling mendukung untuk pengembangan suatu lembaga pendidikan maka seorang pemimpin harus melakukan manajemen yang baik dalam mengatur factor orang/pegawai ini, kepala sekolah memiliki andil besar dalam mendorong dan memotivasi mereka.

  1. Faktor Materil/Sarana dan Prasarana

Faktor Materil atau perlengkapan atau saran dan prasarana sangat menunjang dalam peran seorang pimpinan pendidikan pada dasarnya lembaga pendidikan seperti sekolah sangat menilai dari sisi Sarana nya yang memeadai dan memenuhi standar kelayakan, lembaga pendidikan membuthkan sarana yang parmanen agar siswa dan guru dapat melaksanakan proses belajar mengajar sesuai dengan metode yang di buat, karena selain dari sarana belajar maka sarana pendukung lainnya juga mendukung sperti ruang kantor bagi guru dan tata usaha, ruang Aula, ruang MCK, ruang satpam dan ruang ibadah. Ruang kegiatan kesiswaan ruang praktek siswa. Semua sarana ini membutuhkan persiapan dan analisa yang matang dari seorang pemimpin pendidikan.

Selain itu prasarana berupa media belajar yang mendukung dan lain-lain. Lapangan olah raga bagi siswa dan guru juga perlu di pertimbangan agar sekolah menjadi tempat pendidikan yang hidup bukan hanya sebagi lembaga belajar tapi dijadikan sebagai lembaga untuk membina genrasi muda yang berprestasi di bidangnya, menyediakan mesjid juga menjadi salah satu alternative lembaga pendidikan islam karena siswa dapat melaksanakan kegiatan praktek sholat dan kegiatan keagamaan lainnya demi meningkatkan iman dan takwanya kepada Allah karena Sekolah merupaka sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang di maksud adalah Staf Tata laksana Administrasi, Staf Teknis pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa di tempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan yang saling bergantung.

  1. Faktor Metode/Cara yang di lakukan

Faktor metode ini juga perlu di terapkan oleh seorang pemimpin. Peran pemimpin dalam menetukan metodenya untuk mengembangkan lembaga pendidikan untuk harus efektif dan tepat sasaran, metode yang gunakan perlu di evaluasi oleh kepala sekolah selaku pemimpin lembaga pendidikan, evaluasi yang di lakukan yaitu Efektifan kedisiplinan kehadiran guru, evaluasi metode belajar siswa, memerikasa RRP guru sebelum mengajar, teknik belajar mengajar dengan siswa di kelas, karena sebagian guru hanya mengandalkan metode ceramah yang jarang memberikan kebebasan siswa untuk berkembang, maka dari metode-metode innilah yang menjadi bahan evaluasi oleh seorang pemimpin, kurikulum sebagai acuan dan Rencana pembelajaran menjadi alur proses belajar di kelas. Bagaiman memberikan input proses dan ouput maka dari ouputlah yang menjadi hasil untuk evaluasi.

Metode dalam suatu lembaga pendidikan biasanya selalu berbeda tergantung dari pemimpin sekolah itu sendiri namun tujuannya sama dalam mengembangkan lembaga pendidikan yang di pimpinnya. Sering mendapat kenakalan guru yang sering menjual es atau nasi kuning atau berdagang di sekolah. Metode seperti inilah yang menjadi bimbingan oleh kepala sekolah bahwasannya seorang menjadi panutan bagi siswa dan dibayar oleh Negara sebagai seorang tenaga pendidik yang professional telah memenuhi syarat dan kulifikasi sesuai seorang guru yang wajib mendidik siswanya dengan metode yang guru dapatkan. Maka siswa menjadi sasaran dari metode ini.

  1. Faktor Finansial/pengelolaan keuangan

Faktor Finansial oleh suatu lembaga pendidikan merupakan hal terpenting dalam menjamin Manajemen keuangan sekolah karena akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan  Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.

Maka peran pemimpin harus transaparansi dalam mengelolah keuangan pendidikan karena pemasukan  keuangan sekolah itu dari beberapa sumber Sesuai Pasal 46 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional,  menyatakan  pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sebagai konsekuensi logisnya maka sumber-sumber pemasukan sekolah bisa berasal dari pemerintah, usaha mandiri sekolah , orang tua siswa, dunia usaha dan industri, sumber lain seperti hibah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,  yayasan  penyelenggara  pendidikan  bagi lembaga pendidikan swasta, serta masyarakat luas

Setiap pengelolaan lembaga pendidikan sangat memerlukan dana baik dari pemerintah maupun masyarakat oleh karenanya perlu adanya manajemen pengelolaan dana sesuai tujuan yang di harapkan mulai dari fasilitas lembaga sampai pembiyayaan perlengkapan lainnya. Peran pimpinan sekolah Melalui kegiatan manajemen keuangan sekolah maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien.

Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah, Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah, Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku

Dalam  rangka  peningkatan  mutu  pendidikan di  sekolah,  perlu  pengelolaan  sumber  daya terpadu antara sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta dana. Ketiganya saling terkait satu sama lain. Dalam hal ini kepala sekolah dituntut untuk  mengatur  keuangan  sekolah  dengan  tidak sebaik-baiknya sehingga ada kegiatan yang semestinya  mendapat  prioritas  pendanaan  tapi tidak memperoleh anggaran. Penerimaan  dan  pengeluaran  keuangan  sekolah harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara rutin sesuai peraturan yang berlaku. Pelaporan dan pertanggungjawaban  anggaran  yang  berasal  dari orang tua siswa dan masyarakat dilakukan secara rinci dan transparan sesuai dengan sumber dananya. Pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran yang berasal dari usaha mandiri sekolah dilakukan secara rinci dan transparan kepada dewan guru dan staf sekolah. 

  1. Faktor Motorik/Bimbingan

Seorang pemimpin lembaga pendidikan tidak lain adalah sebagai pemimpin pada lembaganya namun kepala sekolah juga harus bekerja sesuai standar aturan yang di tetapkan bukan berarti kepala sekolahlah yang lebih paham tentang semua pengelolaan lembaga pendidikan karena bisa saja ada unsur pengawasan dari dinas pendidikan atau kemeterian terkait sebagai supervisor dalam mengevaluasi mutu dan kualitas suatu lembaga. Kepala harus dibimbing dari Dinas pendidikan atau Kementerian Agama sesuai alur pengelolaan lembaga pendidikan untuk bekal kepada kepala sekolah agar memimpin sekolah sesuai dengan arahan secara konsep dan bekerja sesuai metode yang diatur didalam budaya sekolah itu sendiri. Perlu adanya ikut serta dalam work shop atau seminar-seminar guna menambah wawasan tentang tantangan kepemimpinan kepala sekolah dalam mengelolah dan sekolahnya. Kepala sekolah harus dibekali dengan skil dan memenuhi syarat-syarat menjadi kepala sekolah dan memiliki jiwa leader perlu diuatamakan agar dapat mengelola lembaga pendidikan sesuai dengn budaya pendidikan itu sendiri.

Sekolah menjadi pusat bimbingan yang mengatur semua tenaga pendidik dan kependidikan wajib mengahrgai kepala sekolah sebagai pemimpin oleh karenanya budaya dalam sekolah serta pergaulan dan jiwa sosial itu menjadi acuan kompetensi setiap guru di sekolah. Tidak banyak di sekolah setiap guru saling mendukung factor internal dan perselisihan bahkan jarang sekali kepala sekolah melakukan rapat internal dengan dewan guru karena kesibukannya, bahkan ada kalanya guru yang takut ketemu kepala sekolah untuk audiens dan lainnya. Maka perlu adanya bimbingan dan motivasi secara transparan di internal sekolah itu sendiri, lahirkan rasa kekeluargaan dalam internal dewan guru dan kepala sekolahlah yang mejadi panutan dalam pergaulan guru di sekolah.

Kelima faktor-faktor inilah yang menjadi acuan dalam kinerja seorang pemimpin sekolah dalam menggerakan personilnya untuk dapat mengembangkan mutu pendidikan yang di harapkan.

  1. Pemimpin Ahli Bidangnya

Merujuk sesuai syarat dan kriteria kepala sekolah yang diatur tentunya jabatan seorang kepala sekolah  jelasnya tidak diragukan lagi namun tidak semua pekerjaan yang mampu di lakasanakan oleh seorang kepala sekolah, kepala sekolah adalah tugas tambahan dari seorang guru, kebanyakan guru mampu mengajar dan beradaptasi dengan siswa namun berbeda rasanya jika menjadi pemimpin dalam suatu lembaga seperti sekolah, maka sesungguhnya tugas kepemimpinan sekolah ini harus sesuai dengan ahlinya yang mampu mengelolah dan mengatasi masalah secara internal, mampu mengatur budaya sekolah, mampu menjawab tantangan yang terjadi dalam pengelolaan sekolah. Apa yang mejadi permasalahan sekolah yang kualitas dan tidak kualitas, bagaimana manajemen pengelolaannya, siapa yang mengelolanya, yang jelas adalah kepala sekolah yang harus paham dan ahli dibidangnya. jabatan Kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru untuk memimpin dan memanajemen sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan proses belajar-mengajar. keberhasilan pendidikan di sekolah sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. kepala sekolah harus mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan mampu melihat perubahan dalam kehidupan globalisasi yang lebih baik. Oleh karena itu ada aturan dan tugas yang harus dilaksanakan seorang Kepala Sekolah, yang terkadang tidak semua guru bisa melaksanakan dengan baik. Secara operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien. pada dasarnya, seorang kepala sekolah adalah seorang manajer atau pemimpin dalam sekolah yang untuk mengatur segala sumber daya yang ada di sekolah. tugas kepala sekolah adalah untuk urusan administrasi, kepegawaian, keuangan, dan lain-lainnya yang cukup banyak menyita waktu dan tenaga sehingga tidak perlu ditambah dengan urusan mengajar di kelas. jadi, sangat wajar bila kepala sekolah tidak mengajar.

Tugas untuk memimpin sekolah merupakan tanggung jawab yang diembani seorang kepala sekolah yang mampu memanajemen lemba agar terus meningkatkan mutu pendidikan, mengatur administrasi, mengatur pegawai, memotivasi semua guru agar semua elemen ini dapat membantu kepala sekolah dalam bekerja sesuai tugas yang di tentukan, kepala sekolah juga harus paham masalah-masalah internal harus pandai meotivasi kerja guru perlu memberikan work shop di internal sekolah lebih muda para guru memahami tugas pokoknya. Karena Ukuran keberhasilan Kepala Sekolah dalam menjalankan peran dan tugasnya adalah dengan mengukur kemampuan dia dalam menciptakan ”iklim pembelajaran”, dengan mempengaruhi, mengajak, dan mendorong guru, siswa, dan staf lainnya untuk menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Terciptanya iklim pembelajaran yang kondusif, tertib, lancar, dan efektif tidak terlepas dari kapasitasnya sebagai pimpinan sekolah. Dengan demikian, pembinaan yang intensif dari Kepala Sekolah dapat meningkatkan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah. Dengan demikian seorang kepala sekolah harus ahli pada bidangnya artinya lebih memahami kondisi yang ia pimpin dan mampu mengatur dan mengelolah sekolah sesuai mutu pendidikan yang di harapkan.

Dalam perkembangan pendidikan dalam era eknologi banya tantangan bagi seorang kepala sekolah Bagaimana tantangan Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan Sedikitnya ada beberapa fator yang mempengaruhi yaitu yang pertama, dimulai dari guru dan Kepala Sekolah itu sendiri. Hal-hal yang sering menjadi kendala di lapangan yakni adanya keterbatasan wawasan, sempitnya pola pikir, jumlah yang kurang, adanya mismatch, kurangnya kualifikasi, kurangnya daya inovasi dan sebagainya. Yang kedua, faktor siswa. Hal yang sering menjadi kendala antara lain kemampuan yang sangat beragam, karakteristik yang beragam, kemampuan awal yang lemah. yang Ketiga, keterbatasan sarana prasarana, baik yang berupa fasilitas gedung, peralatan, alat peraga pembelajaran dan buku pustaka. Adapun Faktor lainnya yakni, ada atau tidak nya dukungan masyarakat dan orangtua juga menjadi tantangan tersendiri bagi kepala sekolah. Yang kerap kali ditemui yakni masyarakat dan orang tua belum secara penuh mendukung program-program sekolah sehingga sekolah kurang dapat berkembang secara maksimal. Sementara, berbagai peraturan seputar pendidikan yang saat ini ada, seringkali dinilai tidak sinkron yang mempersulit pelaksanaan di lapangan, akibatnya kepala sekolah ragu-ragu untuk mengambil kebijakan di sekolah. faktor pemimpin dalam hal ini kepala sekola adalah karakter dari pemimpin itu sendiri. Oleh karena itu, kepala sekolah diharapkan berusaha untuk membangun karakter. Dan kompetensi kepribadian yang harus dimilikinya antara lain berakhlak mulia, memiliki integritas, berkeinginan kuat untuk mengembangkan diri, bersikap terbuka serta senantiasa menunjukkan minat dan bakatnya dalam memenuhi jabatan sebagai pemimpin di sekolah.

  1. Pemimpin Sebagai Supervisor

Peran kepala sekolah sebagai Supervisi pendidikan merupakan serangkaian kegiatan membentuk guru mengembangakan kemampuannya sesuai kompetensi yang miliki maka dalam melaksanakan supervisi terhadap guru perlu diadakan kemampuan guru, sehingga dapat ditetapkan aspek mana yang perlu dikembangkan dan bagaimana cara yang tepat dalam proses mengembangkannya. Maka kepala sekolah dapat memberikan penilaian performasi guru dalam mengelola proses belajar mengajar sebagai suatu proses dalam mengelola penampilan guru dalam proses belajar mengajar. Namun bahwa setelah melakukan penilaian penampilan guru bukan berarti selesai tentang kegiatan supervisi, tetapi harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya.

Peran Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis dan program supervisi kegiatan ekstrakurikuler.

Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah. Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai pimpinan sekolah sekaligus supervisor berkewajiban membina para guru agar menjadi pendidik dan pengajar yang baik. Bagi guru yang sudah baik agar dapat dipertahankan kualitasnya dan bagi guru yang belum baik dapat dikembangkan menjadi lebih baik. Sementara itu, semua guru yang baik dan sudah berkompetensi maupun yang masih lemah harus diupayakan agar tidak ketinggalan jaman dalam proses pembelajaran maupun materi yang menjadi bahan ajar. Agar pelaksanaan tugas-tugas itu dapat dikerjakan dengan baik, maka kepala sekolah dituntut mempunyai berbagai cara dan teknik supervisi terutama yang berhubunganya dengan pelaksanaan tugas-tugas guru dan pegawai lainnya, dan pertumbuhan jabatan. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin utama dan penggerak dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.

Kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas sebagai supervisor, hendaknya dilaksanakan dengan demokratis ia menghargai pendapat guru, dan memberikan kesempatan untuk melahirkan gagasan dan pendapat. Keputusan yang di ambil dengan jalan musyawarah, karena tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan bersama. Untuk mewujudkan visi dan misi pendidikan di tingkat satuan pendidikan perlu ditunjang oleh kemampuan kepala sekolah yang handal dalam menjalankan fungsi dan peranannya. Meskipun pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara terencana dan sistematis, bahkan diangkat dari guru yang sudah berpengalaman atau mungkin sudah lama menjabat sebagai wakil kepala sekolah, namun tidak otomatis membuat kepala sekolah profesional dalam melakukan tugasnya.

BAB II

MENGELOLA LEMBAGA PENDIDIKAN

  1. Mengatasi masalah

Permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia adalah pemerataan, mutu dan relevansi serta manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan yang sentralistik tidak dapat mengakomodasi perbedaan keragaman atau kepentingan baik untuk sekolah maupun peserta didik, serta mengurangi peran serta masyarakat dalam proses pendidikan. Ditemukan kenyataan bahwa antara bantuan masyarakat dengan kebutuhan sekolah belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah.

  • Manajemen kerja

Kepala Sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim kondusif di sekolah, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada segenap tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class, dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal. Kepala Sekolah juga senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh tiap guru. Dalam hal ini faktor pengalaman akan sangat mempengaruhi profesionalismenya, terutama dalam mendukung terbentuknya pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanaan tugasnya

  • Kerja Sama

Hubungan antara sekolah dan masyarakat pada hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan pertumbuhan dan pengembangan murid-murid di sekolah. Secara umum orang dapat mengatakan apabila terjadi kontak, pertemuan dan lain-lain antara sekolah dengan orang di luar sekolah, adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat. kegiatan kerja sama ini yang dilakukan sekolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ada suatu kebutuhan yang sama antara keduanya, baik dilihat dari segi edukatif, maupun dilihat dari segi psikologi. Hubungan antar sekolah dan masyarakat lebih dibutuhkan dan lebih terasa fungsinya, karena adanya kecenderungan perubahan dalam pendidikan yang menekankan perkembangan pribadi dan sosial anak melalui pengalaman-pengalaman anak dibawah bimbingan guru, baik diluar maupun di dalam sekolah.

Ada tiga faktor yang menyebabkan sekolah harus berhubungan kerja sama dengan masyarakat :

  1. Faktor perubahan sifat, tujuan dan metode mengajar di sekolah.
  2. Faktor masyarakat, yang menuntut adanya perubahan-perubahan dalam pendidikan di sekolah dan perlunya bantuan masyarakat terhadap sekolah.
  3. Faktor perkembangan ide demokrasi bagi masyarakat terhadap pendidikan.

Pengertian di atas memberikan isyarat kepada kita bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat lebih banyak menekankan pada pemenuhan akan kebutuhan masyarakat yang terkait dengan sekolah. Di sisi lain pengertian tersebut di atas menggambarkan bahwa pelaksanaan hubungan masyarakat tidak menunggu adanya permintaan masyarakat, tetapi sekolah berusaha secara aktif serta mengambil inisiatif untuk melakukan berbagai aktivitas agar tercipta hubungan dan kerjasama harmonis.

  1. Tujuan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Pada umumnya tujuan tentang hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah Untuk memajukan kualitas belajar dan pertumbuhan anak, Untuk memperkokoh tujuan dan memajukan kualitas penghidupan masyarakat, Untuk mendorong masyarakat dalam membantu progam bantuan sekolah dan masyarakat di sekolah.

Di dalam masyarakat ada sumberdaya manusia dan sumber daya non manusia. Dari kedua sumber daya itu, sekolah dapat memilih dan memanfaatkan untuk program pendidikan sekolah. Jika sekolah itu berhasil memanfaatkan secara maksimal, maka hasil belajar anak akan lebih baik. Dengan demikian potensi anak akan bertumbuh dan berkembang secara maksimal. Pengaruh yang lebih jauh dari perkembangan anak tersebut adalah tujuan pendidikan sekolah akan tercapai dengan meyakinkan. Hal ini berarti bahwa tamatan (output) sekolah secara langsung akan ikut serta dalam memajukan penghidupan dan kehidupan masyarakat. Karena itu hubungan timbal balik antara sekolah dengan masyarakat perlu dipelihara dan dikembangkan secara terus menerus.

  • Prinsip Pelaksanaan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Apabila kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat ingin berhasil mencapai sasaran, baik dalam arti sasaran masyarakat atau orang tua yang dapat diajak kerjasama maupun sasaran hasil yang diinginkan, maka beberapa prinsip-prinsip pelaksanaan di bawah ini harus menjadi pertimbangan dan perhatian.

Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa serta memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan trasformasi sosial. Pendidikan akan menciptakan masyarakat terpelajar (educated people) yang menjadi prasyarat terbentuknya masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan. Jika hubungan sekolah dengan masyarakat berjalan dengan baik, rasa tanggung jawab dan partisipasi masyarakat untuk memajukan sekolah juga baik dan tinggi. Dengan adanya kerjasama orang tua akan dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari guru dalam hal mendidik anak-anaknya. Sebaliknya para guru dapat pula memperoleh keterangan-keterangan dari orang tua tentang kehidupan dan sifat-sifat anak-anaknya. Keterangan-keterangan orang tua itu sungguh besar gunanya bagi guru dalam memberikan pelajaran dan pendidikan terhadap murid-muridnya. juga dari keterangan-keterangan orang tua murid, guru dapat mengetahui keadaan alam sekitar tempat murid-muridnya itu dibesarkan[3].

Esensi hubungan sekolah dan masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finansial. Masyarakat di sini meliputi masyarakat setempat dimana sekolah itu berada, orang tua murid, masyarakat pengguna dan alumnus. Alumnus sebagai masyarakat yang memiliki hubungan khusus dan ikatan batin yang istimewa terhadap sekolah, tentu memiliki peranan dan tanggung jawabnya yang khas dan istimewa pula

BAB III

MEMBINA DAN MOTIVASI

  1. Memotovasi Pegawai

Kepala Sekolah profesional tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugas disekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan atau kerja sama dengan masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal[4]. Kepala Sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, pengahargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar .

Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah salah satunya adalah sebagai motivator dalam system pendidikan sebagaimana Mengacu pada pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 dalam Kepala Sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta memeliharaan sarana dan prasarana. Dijelaskan pula bahwa Kepala Sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator. Namun seiring berkembangnya zaman menuju globalisasi seharusnya Kepala Sekolah dapat menyesuaikan diri sesuai dengan fungsinya sebagai Kepala Sekolah yang professional. Kepala Sekolah sebagai pemimpin harus mampu: Mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing, serta Memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan.

  • Menjadi Figure

Definisi kepala sekolah menurut Wahjosumijo yaitu kepala sekolah terdiri dari dua kata, yaitu kepala dan sekolah. Kata kepala dapat di artikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan “ sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran[5].

Kepala Sekolah sebagai figure merupakan fungsi yang sangat berkaitan dengan sosok teladan sebagi pemimpin yang ada di sekolah. Diharapkan Kepala Sekolah mempunyai figure yang dapat dijadikan contoh dan teladan bagi tenaga kependidikan maupun peserta didik. Dengan figure yang baik Kepala Sekolah akan memiliki kewibawaan dalam memimpin sekolah.

  • Mediator Kerja

Sedangkan Peran Kepala Sekolah dalam tingkatan sekolah, Kepala Sekolah sebagai figur kunci dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala Sekolah tidak hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah, kurikulum dan keputusan personel, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan program. Menurut Nur Kholisdalam bukunya Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model dan Aplikasi, bahwa peran kepala sekolah memiliki banyak fungsi antara lain:

  1. Sebagai evaluator, seorang Kepala Sekolah harus melakukan langkah awal, yaitu melakukan pengukuran seperti kehadiran, kerajinan dan pribadi para guru, tenaga kependidikan, administrator sekolah dan siswa.
  2. Sebagai manajer, seorang Kepala Sekolah harus memerankan. Fungsi manajerial dengan melakukan proses perencanaan, pengorganisasian, mengerakkan dan mengoordinasikan.
  3. Sebagai administrator, seorang Kepala Sekolah memiliki dua tugas utama. Pertama, sebagai pengendali struktur organisasi. Kedua melaksanakan administrasi substantif yang mencakup administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana, hubungan dengan masyarakat, dan administrasi umum.
  4. Sebagai supervisor, seorang Kepala Sekolah berkewajiban untuk memberikan pembinaan atau bimbingan kepada para guru dan tenaga kependidikan.
  5. Sebagai leader, seorang Kepala Sekolah harus mampu mengerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan yang diharapkan pimpinan dalam rangka mencapai tujuan.
  6. Sebagai inovator, seorang Kepala Sekolah melaksanakan pembaruan-pembaruan terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah yang dipimpin berdasarkan prediksi-prediksi yang telah dilakukan sebelumnya.
  7. Sebagai motivator, maka Kepala Sekolah harus selalu memberikan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan[6].

[1] Danim, Sudarwan.. Visi Baru Manajemen Sekolah. (Jakarta : Bumi Aksar, 2008), h. 211

[2] M. Daryanto, Administrasi Pendidikan ( Jakarta: Rineka Cipta, 1996), h. 92

[3] Drs. Ngalim Purwanto, Mp, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2007), cet. 18, h. 126

[4] Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006), h.187

[5] Wahjo Sumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2002), h. 83.

[6] Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model dan Aplikasi (Jakarta: Grasindo, 2003), h. 119-121

Tinggalkan komentar