TRADISI ‘’LOUWE BASUDARAO’’ DALAM PERSIAPAN PERNIKAHAN

MASYARAKAT NEGERI SIRI SORI ISLAM

(Suatu Budaya dan Perspektif Hukum Islam)

Muhammad Ali Holle

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI Said Perintah Masohi)

Email: ali.holle20@gmail.com

Abstract

Describes the tradition of Louwe Basudarao culture in marriage by the Siri Sori Islam Society in the perspective of Islamic law. From the results of the study with theological, physiological, sociological and anthropological approaches, it can be understood that Louwe Basudarao is a Local Culture carried out by the Siri Sori Islam Society in preparation for marriage. This tradition has been rooted in the procession before the marriage of the community so that none of Louwe Basudarao’s activities escaped even though it was carried out in various different regions. Louwe Basudarao tradition with the purpose and meaning contained in it generally corresponds to the principles of Islamic law, because 1) contains a logical benefit 2) generally applies to the community in a place or at least among the majority of its people, 3) has been valid for a long time, not new customs that emerge later, 4) do not conflict with the arguments of shara that exist or conflict with the general principles of Islamic Shari’a. Marriage is the obligation of mankind to fulfill biological needs and advice in Islam to follow the Sunnah of the Apostle in creating a good generation and believers, so before marriage first do a series of arrangements for Mahar deliberations, then the bride and groom each perform Louwe Basudara. The provision of money in Louwe has been set a standard fee on the basis of mutual consultation. This tradition has been carried out by the previous ancestors as a form of mutual standardism or helping each other in the event of the bride and groom’s request to launch a marriage. at first, every family who wants to take care of their child will first conduct friendship (family gathering) between a large family of clan eyes and notify and coordinate with the Chairperson of the IKKAASSI. Every Descendant or Siri Family in Islam wherever they are This Louwe Basudarao tradition has been carried out by ancestors since time immemorial to help each other and strengthen the brotherhood with the slogan of Mae Ipika Mese Tula Ehu Mese-Mese which means ‘Come together to help each other’.

Keywords: Louwe Basudarao, the domestic tradition of Islamic siri, Islamic law

Abstrak

Menguraikan tradisi Budaya Louwe Basudarao dalam perkawinan oleh Masyarakat Siri Sori Islam perspektif hukum islam. Dari hasil kajian dengan pendekatan Teologis, Fisiologis, Sosiologis, dan antropologis maka dapat di pahami bahwa Louwe Basudarao adalah Budaya Lokal dilaksanakan oleh Masyarakat Negeri Siri Sori Islam dalam persiapan pernikahan. Tradisi ini telah menagakar dalam prosesi menjelang perkawinan masyarakat sehingga tiada kegiatan yang luput dari Louwe Basudarao ini meskipun dilaksanakan di berbagai daerah yang berbeda-beda. Tradisi Louwe Basudarao dengan tujuan dan makna yang terkandung didalamnya pada umumnya  bersesuaian dengan prinsip-prinsip hukum islam, karena 1) mengandung kemaslahatan yang logis 2) berlaku umum pada masyarakat di suatu tempat atau minimal dikalangan mayoritas masyarakatnya, 3) suda berlaku sejak lama, bukan adat yang baru muncul kemudian, 4) tidak bertentangan dengan dalil syara yang ada atau bertentangan dengan prinsip-prinsip umum syariat islam. Pernikahan merupakan kewajiban umat manusia untuk memenuhi kebutuhan biologis serta anjuran dalam islam untuk mengikuti Sunnah Rasul dalam menciptakan generasi yang baik dan beriman, maka sebelum pernikahan terlebih dahulu melakukan rangakaian peminangan untuk musyawarah Mahar, maka kemudian pihak calon mempelai masing-masing melakukan Louwe Basudara. Pemberian uang dalam Louwe ini telah di tetapkan biaya standar atas dasar musyawarah bersama. Tradisi ini telah dilakukan oleh para leluhur sebelumnya sebagai wujud saling baku lia atau saling membantu dalam acara peminangan calon mempelai ketika akan melansungkan pernikahan. pada mulanya setiap keluarga yang mau melakukan peminangan anaknya maka terlebih dahulu melakukan silaturahim (kumpul keluarga) antar keluarga besar mata marga dan memberitahukan serta mengkoordinasikan dengan Ketua IKKAASSI tersebut. Setiap Keturunan atau Keluarga Siri Sori Islam dimanapun berada Tradisi Louwe Basudarao ini telah dilasanakan oleh para leluhur sejak dahulu kala untuk saling membantu dan mempererat tali persaudaraan dengan semboyan Mae Ipika Mese Tula Ehu Mese-Mese yang artinya‘’Mari bersama saling membantu’’.

Kata Kunci: Louwe Basudarao, Tradisi negeri siri sori islam, Hukum Islam

  1. PENDAHULUAN

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki banyak pulau. Yang telah diberikan keberkahan oleh Allah SWT dengan ragam budaya tradisi yang berbeda di setiap daerahnya diantaranya budaya yang berada di Negeri para raja-raja di Maluku. Tradisi dan budaya yang diciptakan manusia agar manusia hidup lebih harmonis karena manusia dan kebudayaan adalah satu kesatuan yang utuh dan tidak bias dilepas pisahkan, karena manusia itu hidup dan menetap, maka pasti akan hidup sesuai dengan kebudayaan yang ada di daerah tertentu. Indonesia adalah negara yang begitu kaya akan budaya dan tradisi, termasuk dalam ritual pernikahan.

Keberadaan nilai sosial dapat berubah ubah kadarnya, dengan kata lain sesuatu yang amat bernilai disuatu tempat dan dalam situasi tertentu dapat menjadi kurang bernilai atau tidak sama sekali pada tempat lain. Dalam bentuk zaman akan mengkristal atau membeku menjadi sistem nilai budaya.[1] Manusia merupakan mahluk sosial yang berinteraksi antar satu sama lain dan melakukan suatu kebiasaan-kebiasaan yang terus-menerus mereka kembangkan dan kebiasaan tersebut akan menjadi kebudayaan. Setiap manusia juga akan memiliki kebudayaan. yang berbeda-beda, itu disebabkan mereka pergaulan sendiri di wilayahnya sehingga tatanan kehidupan manusia di manapun memiliki kebudayaan yang berbeda masing-masing pula. Perbedaan kebudayaan disebabkan karena perbedaan yang dimiliki seperti faktor lingkungan, faktor alam manusia itu sendiri, faktor warisan leluhur dan berbagai faktor lainnya yang menimbulkan keberagaman budaya disuatu daerah tersebut.

Faktor kebudayaan itu dapat mengikat hubungan antara kelompok satu dengan yang lainnya sebagai mahluk sosial. Proses manusia dalam mengembangkan potensi-potesinya ini tidak akan terjadi secara alamiah dengan sendirinya, tetapi membutuhkan bantuan dan bimbingan manusia lain. Selain itu, dalam kenyataannya, tidak ada manusia yang mampu hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Hal ini menunjukan bahwa manusia hidup saling ketergantungan dan adanya interaksi yang saling membutuhkan antara yang satu dengan lainnya.

Oleh karena itu satu kebutahan manusia yang wajib dipenuhi dalam kehidupan manusia adalah perkawinan, karena dengan perkawinan merupakan perintah agama dan Sunnah Rasulullah SAW. Perkawinan sesuangguhnya adalah merupakan suatu peristiwa yang melibatkan beban dan tanggung jawab dari banyak orang, yaitu tanggung jawab orang tua, keluarga, kerabat, bahkan kesaksian dari anggota masyarakat dimana mereka berada. Dengan demikian maka sebaiknya jika perencanaan dalam perkawinan tersebut dilakukan sesuai tradisi secara khusus dengan tingkat kemampuan atau strata sosial di masyarakat untuk mengatur dan membantu para calon mempelai dalam mengarungi bahtera rumah tangganya yang baru.

Dalam pandangan islam, pernikahan itu bukan hanya urusan perdata semata, bukan pula sekadar urusan keluarga dan masalah budaya, Akad nikah berbeda dengan transaksi-transaksi lain karena mempunyai pengaruh penting dan sakral. konsep pernikahan menyangkut kehidupan manusia yang membangun hubungan kebersamaan jalin cinta dan kasih dan membentuk keluarga yang baru. Dari sisi inilah pernikahan tergolong transaksi paling agung untuk memperkuat hubungan antar sesama manusia dan paling kritis keadaanya. Karena pernikahan adalah sarana terpercaya dalam memelihara kontinuitas keturunan dan hubungan antar keluarga, menjadi sebab terjalaninnya ketenangan, cinta dan kasih sayang.

Di negeri Siri Sori Islam kecamatan saparua Timur kabupaten maluku tengah sendiri memiliki tradisi yang masih terjaga dan di lestarikan sampai saat ini, tradisi Louwe Basudarao ini suda dilakukan sejak turun temurun dari para leluhur sebagai warisan budaya yang berharga patut dijaga sebagai budaya lokal yang di anut masyarakat. Dengan keberagaman inilah muncul interaksi antar sesama warga sebagai wujud solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat. Tradisi Louwe Basudarao memiliki nilai tersendiri untuk kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan persiapan peminangan dan Perkawinan.

Seiring dengan berkembangnya zaman, maka sentuhan teknologi modern telah mempengaruhi dan menyentuh Tradisi masyarakat Negeri Siri Sori Islam yang merupakan tradisi turun temurun bahkan budaya ini masih sukar untuk dihilangkan. Kebiasaan-kebiasaan tersebut masih sering dilakukan meskipun dalam pelaksanaannya telah mengalami perubahan, namun  nilai-nilai dan makna dari tradisi Louwe Basudarao yang di laksanakan oleh warga Siri Sori Islam sebagai upaya untuk persiapan pernikahan pun masih tetap terpelihara dan terjalin dengan baik sampai sekarang.

  1. KAJIAN TEORI
  2. Konsep Tradisi

Kata tradisi merupakan terjemahan dari kata turats yang berasal dari bahasa arab yang terdiri dari unsur ‘’waratsa’’ kata iniberasal dari bentuk masdar yang mempunyai arti segala yang di warisi manusia dari kedua orang tuanya, barupa harta mapun pangkat dari keringatan.[2]

Menurut Mardimin tradisi adalah kebiasaan turun temurun dalam suatu masyarakat dan merupakan kebiasaan kolektif  dan kesadaran kolektif  sebuah masyarakat.[3] Sedangkan menurut Soejono Soekanto tradisi adalah perbuatan yang dilakukan berulang-ulang di dalam bentuk yang sama.[4] Lebih lanjut lagi menurut harapandi dahri, tradisi adalah suatu kebiasaan yang teraplikasikan secara terus menerus dengan berbagai symbol dan aturan yang berlaku pada sebuah komunitas.[5]

Berdasarkan rumusan diatas, maka dapat di pahami bahwa tradisi adalah sesuatu yang telah dipahami sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat biasanya dari suatu Negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi ini adalah adanya informasi dan kajian-kajian yang dilakukan dan diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun seringkali lisan, karena tampa adanya situasi seperti ini maka tradisi daerah ini biasa dapat punah.

Tradisi akan terus berkembangan di lingkup masyarakat itu sendiri dengan memenuhi nilai-nilai demi kemaslahatan umat untuk membangun persaudaraan diantara masyarakat itu sendiri. Itulah upaya yang di bangun sejak dini agar menghidari perpecahan diantara umat bahwasannya faktor saling membantu dan kerja sama akan memudahkan segala pekerjaan yang di hadapi oleh kelopok masyarakt tertentu.

Pada umumnya tradisi di pahami sebagai pengetahuan Doktrin, kebiasaan, praktek, dan lain-lain yang diwariskan turun temurun termasuk cara penyampaian pengetahuan, doktrin dan praktek tersebut. Suatu bentuk pewarisan tradisi ini merupakan adat kebiasaan yang di lakukan secara turun temurun oleh para leluhur dan masih terus menerus di lakukan kalangan masyarakay negeri kapan pun dan di manapun mereka berada. Dalam kamus besar bahasa Indonesia juga di sebutkan bahwa, tradisi didefinisikan sebagai penilaian atau anggapan bahwa cara-cara yang telah ada merupakan cara-cara yang telah ada merupaka cara yang paling baik dan benar.[6]

Tradisi merupakan bagian dari suatu kebudayaan yang ada dalam suatu tatanan masyarakat negeri siri sori islam, karena tradisi itu berupa kebiasaan-kebiasaan yang di lakukan sedangkan budaya mencakup perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain yang kesemuanya itu ditujukan untuk membantu manusia dalam melansungkan kehidupan bermasyarakat.

  • Makna Louwe Basudarao

Secara etimologi kata Louwe Basudarao terdiri dari dua kata Louwe yang artinya Bakumpul makna dari bakumpul ini sendiri diantaranya 1. Berkumpul untuk Silaturahim dan 2. Berkumpul berupa pemberian sesuatu bagi kelurga yang membutuhkan, sedangkan Basudarao artinya Basudara/Bersaudara.

Menurut Haraji Patty Sesepuh Siri Sori Islam mengatakan bahwa dalam bahasa daerah siri sori islam ‘’Bakumpul Basudarao’’ memiliki arti yang merujuk ke semboyan Mae Ipiki Mese-Mese untuk salim membantu antara sesama dalam hal peminangan dan perkwinan.[7] Namun pada umumnya tradisi louwe basudarao ini dilaksanakan apabila ada tujuan dari keluarga tertentu untuk melakukan peminangan putri mereka. karena Louwe sendiri menujukan perkumpulan antara keluarga dengan suatu tujuan. Tujuannya untuk mempersiapan acara peminangan dan pernikahan di maksud.

Louwe Basudaro ini sebagai Tradisi yang lama dilakukan oleh masyarakat siri sori islam maka Setelah pelantikan Upulatu Negeri Siri Sori Islam Upu Edi Pattisahusiwa, SH tahun 2018 lalu, Upu selaku kepala Pemerintah Negeri mengeluarkan Edaran khusus terkait mekanisme dalam melaksanakan Louwe Basudarao. Edaran tersebut tidak mengurangi nilai dari tradisi Louwe Basudarao tersebut, namun diatur sesuai kebutuhan masyarakat. Dengn Point-poin ini merujuk pada peningkatan keadilan dan norma sosial dengan dintinjau dari sisi ekonomi rakyat, serta menjaga nama baik kelurga khususnya warga masyarakat Negeri Siri Sori Islam.

Menurut Haradji Patty Sesepuh Siri Sori Islam sekaligus mantan Ketua IKKASSI mengatakan bahwa; Dahulu media informasi dan komunikasi yang dilakukan oleh para orang tua-tua di Negeri Siri Sori islam adalah dengan melakukan Halahiya artinya dengan menggunakan Metode Salam, biasanya orang-orang tertentu diberikan tugas untuk datang dari ruma ke rumah keluarga tertentu untuk mengundang secara lisan, namun seiring perkembangan zaman dan teknologi, kebanyakan dari masyarakat sekarang suda banyak yang menggunakan undangan secara tertulis.[8]

Budaya Louwe Basudarao ini telah diatur sesuai Prosedur Organisas Ikatan Kerukunan Kelurga Siri Sori Islam (IKKASSI) yang telah dbentuk disetiap Kota/Kabupaten di Indonesia Tujuanya adalah untuk merangkul anak cucu negeri siri sori islam yang berada diperantauan maka salah satu tugas pentingnya adalah mengatur Louwe Basudarao untuk  proses peminangan ini.

Maka dengan demikian Louwe Basudarao sendiri merujuk pada persiapan peminangan dan pernikahan, maka perlu ada kesiapan dari kedua bela pihak antara calon mempelai perempuan dan calon mempelai laki-laki dalam acara Bakumpul dimaksud, semua kelurga diundang untuk melakukan bakumpul uang sebagai ongkos pernikahan setelah disepakati dalam proses peminangan.

  • Hukum Islam

Kata pinangan berasal dari kata “pinang, meminang”(kata kerja). Meminang sinonimnya adalah melamar,yang dalam bahasa arab disebut dengan khitbah ( الخطبة ) yang secara sederhana diartikan dengan penyampaian kehendak untuk melangsungkan ikatan perkawinan.[9] Pengertian Khitbah menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqhus Sunnah, memberikan definisi meminang adalah : طلبها للزواج بالوسيلة المعروفة بين الناس ‘’Meminang artinya seorang laki-laki meminta kepada seorang perempuan untuk menjadi istrinya dengan cara-cara yang sudah berlaku ditengah-tengah masyarakat.[10] Atau dapat pula diartiakan, seorang laki-laki menampakan kecintaanya untuk menikahi seorang wanita yang halal dinikahinya secara syara’. Adapun pelaksanaanya beragam, adakalanya peminang itu sendiri yag meminta langsung kepada yang bersangkutan, atau melalui keluarga, atau melalui utusan seseorang yang dapat dipercaya untuk meminta orang yang dikehendaki.[11]

Peminangan itu disyariatkan dalam suatu perkawinan yang waktu pelaksanaanya diadakan sebelum berlangsungnya akad nikah. Keadaan ini pun sudah membudaya di tengah masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan tradisi masyarakat setempat. Diantaranya pihak laki-laki yang mengajukan pinangan kepada pihak perempuan, dan adakalanya pihak perempuan mengajukan pinangan terhadap pihak laki-laki.[12] Maka Peminangan merupakan pendahuluan perkawinan yang disyariatkan sebelum ada ikatan suami istri dengan tujuan agar waktu memasuki perkawinan didasari kerelaan yang didapatkan dari ketelitian, pengetahuan, serta kesadaran masing-masing pihak.

Dalan Islam peminangan atau Khitbah sendiri merupakan proses yang di lakukan untuk mengkawinkan kedua bela pihak dari anak meraka laki-laki dan perempuan dalam menuju untuk membentuk rumah tangga yang penuh kasih, pada umumnya proses Khitbah atau peminangan itu merujuk pada pembahasan Maskawin yang di sepakati, karena sebagian besar dari Suku-suku sering melibtakan Budaya mereka dalam Prosesi ini bahkan dalam menetapan mahar untuk kedua mempelai. mahar merupakan sesuatu hal yang penting dalam jalilan pernikahan[13] mahar sebagai pemberian dari calon suami kepada calon istri sebagai kesungguhan dan cerminan kasih sayang calon suami kepada calon istri yang besar kecilnya di tetapkan atas dasar persetujuan bela pihak, dengan penuh kerelaan hati oleh calon suami kepada calon istrinya sebagai tulang punggung keluarga dan rasa tanggung jawab sebagai seorang suami.[14]

Pernikahan dalam Islam dilaksanakan atas dasar suka sama suka dan atas dasar kerelaan, bukan paksaan. Prinsip pernikahan dalam islam adalah untuk selamanya hidup, untuk menjalin kasing dan sayang. Dalam mencapai prinsip tersebut islam mengatur adanya khitbah/ pinang-meminang sebelum pelaksanaan nikah. Dalam peminangan membahas segala kelengkapan calon pengantin mulai dari mahar dan ongkos nikah.

Pada umumnya mahar haruslah berbentuk materi, baik, uang atau barang berharga, emas, perak, jasa ataupun yang lainnya yang dapat diambil manfaatnya sesuai dengan tradisinya masing- masing.[15] Sehingga tidak memberatkan pihak mempelai yang lain, maka proses persiapan pernikahan itu sesuai dengan cinta dan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan tersebut. Dengan demikian penelaah terhadap syariat dan hukum islam yang berlaku di indonesia, maka dapat dikatakan bahwa Hukum Islam adalah seperangkat peraturan berdasarkan wahyu Allah SWT da Sunnah Rasul SAW sesuai tingkah laku manusia yang dikenai hukum (Mukallaf) yang di akui dan diyakini mengikat semua yang beragama islam.[16] Tegasnya hukum islam merupakan hasil pertemuan dua unsur antara manusia dan wahyu.

  1. METODOLOGI

Penelitian ini termasuk dalam kategori Studi Lapangan (Field Reseearc),[17] mengacu pada data lapangan dan Observasi,[18] yang di gunakan sebagai bahan penelitian yang sesuai dengan bahan kajian, maka secara mendasar penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Pendekatan yang di gunakan adalah pendekatan teologis, fisiologis, sosiologis, antropologis dan yuridis karena menggambarkan hubungan yang signifikan antara hukum adat dan hukum islam dalam tradisi Bakumpul Basudarao. Pendekatan ini diharapkan dapat mampu menghubungkan antara tradisi-tradisi dan makna simbol-simbol adat dalam persiapan perkawinan masyarakat siri sori islam serta berkaitan dengan hukum islam.

Metode pengumpulan data yang penulis lakukan dalam penelitian ini adalah melalui 1. Observasi, 2. Wawancara/Interview, 3. Dokumentasi. Intrumen yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah pedoman wawancara.[19] tape recorder. Kemudian data yang terkumpul tersebut diolah dengan cara 1. Editing, 2. pengorganisasian data dan 3. menganalisis data.

  1. HASIL DAN PEMBAHASAN

Persiapan pernikahan oleh masyarakat siri sori islam pada umumnya sesuai dengan tuntunan dan syariat agama, dengan melalui peminangan telah membuka jalan untuk membentuk keluarga baru yang hidup bahagia.

Menurut Haraji Patty Mantan Ketua IKKASSI Mengatakan bahwa Tradisi masyarakat Siri Sori Islam dalam proses peminangan itu dilakukan oleh Calon mempelai pria. Akan tetapi sebelumnya keluarga dari calon mempelai pria telah memberikan kordinasi awal kepada kelurga pihak mempelai wanita tentang tanggal minangnya tujuannya agar keluarga dari calon mempelai wanita bisa bersiap-siap. Setelah keluarga pria tiba dirumah seperti biasanya perundingan antara kedua bela pihak terjadi antara perwakilan keluarga Calon mempelai Pria dan Wanita. maka muncul kesepakatan bersama, pada umumnya kesepakatan itu meliputi Biaya Mahar dan Ongkos pernikahan.

Tujuannya peminangan untuk menyingkap hubungan kedua pasang yang akan mengadakan transaksi nikah, agar mereka akan membangun keluarga didasarkan pada kecintaaan dan kasih sayang. Karena dari perkawinan nantinya akan membentuk keluarga yang baru dan dapat melaksakan syariat Allah dan sendi-sendi ajaran agama islam yang lurus. maka kewajiban dalam pernikahan berupa pemberian mahar  yang diberikan oleh calon suami kepada calon istri yang menunjukan kesucian dan kesakralan ikatan perkawinan serta berupaya sebagai menarik hati istri dan sekaligus sebagai tanda penghormatan calon suami terhadap calon istri yang telah bersedia menikahinya. Walaupun mahar itu wajib, namun dalam penentuannya tetaplah harus mempertimbangkan asas kesederhanaan dan Kemudahan.[20] Maksudnya, bentuk dan harga mahar  tidak  boleh memberatkan calon suami dan tidak pula  mengesankan apa adanya, sehingga calon istri merasa tidak dilecehkan atau disepelekan.

Dengan ketentuan dari khitbah yang dilakukan maka segala urusan prosesi pernikahan resepsi diatur oleh mempelai wanita kemudian mempelai pria yang datang ke rumah mempelai wanita untuk proses ijab kabul. masyarakat siri sori islam mengikuti dan menghargai segala rangakaian adat yang dilakukan oleh calon mempelai yang bukan suku dari siri sori islam apabila ada warga siri sori islam menikah dengan suku yang lain. apabila mempelainya adalah wanita dari suku siri sori islam maka kelurga dari mempelai laki-laki dari suku lain wajib memberikan biaya pemuda. Tujuannya agar segala keperluan dan perlengkapan diatur oleh pihak mempelai wanita dari suku siri sori islam.

Menurut Muhammad Kaplale Tokoh Pemuda IKKASSI Maluku Tengah mengatakan bahwa biaya pemuda wajib di berikan oleh mempelai pria sebesar Rp. 1.000.000 sesuai aturan dari organisasi IKKASSI dengan tujuan untuk pemuda dari pihak mempelai wanita menyiapkan segala keperluan menyakut peminangan dan acara pernikahan[21].

Dalam melakukan Tradisi Louwe Basudarao ini masyarakat Negeri Siri Sori Islam telah membentuk lembaga Ikatan Kerukunan Keluarga Siri Sori Islam (IKKASSI) di setiap wilayah dan daerah yang bertugas untuk mengatur segala keperluaan Masyarakat Siri Sori Islam. Salah satu program IKKASSI ini adalah Louwe Basudarao yang memiliki alur kordinasi dan system kerja yang baik sehingga proses dan persiapan pelaksanaan Louwe Basudarao ini bisa berjalan lancara secara serimonial. dahulu semestinya belum di bentuk suatu lembaga khusus organisasi ini namun telah banyak masyarakat siri sori islam yang melakukan Mobilisasi keluar daerah maka organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk perekat persaudaraan diantara warga.

Setelah prosesi peminangan selesai maka dilakukan dengan Louwe Basudarao sebagai agenda serimonial yang di atur oleh keluarga siri sori islam. Ada tahap-tahap pada mulanya setiap keluarga yang mau melakukan peminangan anaknya maka terlebih dahulu melakukan silaturahim (kumpul keluarga) antar keluarga besar mata marga dan memberitahukan serta mengkoordinasikan dengan Ketua IKKASSI tersebut. Menurut Haraji Patty bahwa proses louwe basudarao ini dilakukan lebih dahulu kepada pihak keluarga yang pertama melapor artinya bawa mengutamakan keadilan disetiap warga.

 Pihak kelurga melakukan kordinasi dengan tujuan untuk menetapkan tanggal Louwe Basudarao serta menyiapkan Undangan untuk di sebarkan kepada pihak keluarga yang di tujukan. dari proses inilah ada tugas bidang khusus IKKASSI yang mengatur list undangan serta mendistribusikannya kepada saudara yang diundang, namun sesuai kesepakatan atau aturan ini pihak keluarga (keluarga penyelenggara) wajib membayar biaya Administrasi Rp.200.000 untuk keperluan tersebut.

Dalam pelaksanaan budaya louwe basudarao ini makanan yang hidangkan oleh kelurga pada khusunya adalah makanan khas Siri Sori Islam yaitu Pulut Unti kelapa yang sediakan kepada para Tamu yang di hadir. Menurut Haraji Patty; bahwa Nasi Pulut Unti suda menjadi cemilan khas masyarakat siri sori sejak turun temurun dalam acara Louwe Basudarao. Maka bagi para yang undangan datang untuk memberikan tanggungannya akan mendapatkan 1 bungkus nasi pulut unti tersebut[22]. Konon katanya Nasi Pulut Unti adalah simbolis perekat persatuan antara warga karena ciri menunya tidak bisa terpisahkan.

Biaya louwe basudarao pun telah di atur oleh organisasi IKKASSI biasanya biaya standar louwe adalah Rp.50.000 per/orang yang di undang, setiap orang juga bisa memberikan lebih ada juga yang memberikan kurang tergantung pendapatan dari masyarakat itu sendiri. Namun setelah tradisi ini mulai meluas maka dari suku lain pun mulai ikut partisipasi memberikan louwe kepada temannya, saudaranya yan menikah dari suku siri sori islam.

Louwe basudarao ini dilakukan selama satu hari dalam proses pengumpulan biaya perkawinan calon mempelai yang di mulai dari jam 16:00-23:00. Setiap tamu atau keluarga yang di undang dalam memberikan uangnya wajib di catat namanya oleh pihak keluarga. Dengan tujuan sebagai Arsip bagi IKKASSI dan Arsip bagi Kelurga bersangkutan. Tugas yang mencatat adalah perwakilan dari anggota IKKASSI sebagai Lembaga yang memediasi acara tersebut. Setelah seharian Louwe Basudarao untuk kumpul uang (Kumpul Ongkos) maka di jumlahkan keselurahan Uangnya di depan keluarga bersangkutan dan IKKASSI kemudian diumumkan kepada tamu yang hadir.

Ada yang mengatakan bahwa bagi anak-anak muda orang siri sori yang belum menikah harus ikut partisipasi dalam acara Louwe Basudarao ini walaupun tidak memberikan bantuan uang minimal memberikan bantuan tenaganya demi kelancaran acara keluarga tertentu. Karena masyarakat mengenal semboyan Mae Ipika Mese-mese dengan tujuan untuk saling membantu.

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh data bahwa pada prosesi tradisi Louwe Basudarao tujuan dan makna yang terkandung di dalamnya pada umumnya berseuaian dengan dengan prinsip-prinsip hukum islam. Hal ini didasarkan pada pendapat Prof. Dr. Saiful Anam, M.A dalam pidatonya mengatakan; Hukum adat baru bisa di pakai sebagai landasan dalam menetapkan hukum islam apabila memenuhi beberapa syarat antara lain:

  1. Mengandung kemaslahatan dan logis
  2. Berlaku umum pada masyarakat disuatu tempat atau minimal di kalangan masyarakatnya.
  3. Suda berlaku pada saat itu, bukan adat baru yang akan muncul kemudian
  4. Tidak bertentangan dengan dalil syara’ yang ada atau bertentangan dengan prinsip-prinsip umum syariat islam.[23]
  • KESIMPULAN

Berdasarkan pada uraian diatas maka diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut : Louwe Basudarao merupakan tradisi masyarakat negeri siri sori islam dalam kaitannya dengan peminangan dan merujuk pada perkawinan. Kegiatan ini merupakan warisan dari para leluhur yang mereka lakukan sebagai perekat persaudaraan, sehigga tiada perencanaan perkawinan masyarakat siri sori islam tidak luput dari tradisi Louwe Basudarao ini. Tradisi louwe tersebut dilakukan dalam serangkaian kegiatan yang sama disetiap daerah yang berbeda dikediaman keluarga atau calon mempelai para tamu yang di undang disediakan santapan seperti Pulut Unti yang suda dijadikan makanan khas Louwe Basudarao sejak dilakukan para leluhur dahulu. Dengan durasi waktu selama satu hari untuk mengumpulkan biaya perkawinan calon mempelai dalam prosesi peminangan dan untuk resepsi nantinya.

Tradisi Louwe Baasudarao dengan melihat tujuan dan makna yang terkandung didalamnya pada umumnya tidak menentang dengan hukum islam karena; 1. Mengadung kemaslahatan dan logis, 2. Berlaku umum pada masyarakat disuatu tempat atau minimal di kalangan masyarakat itu sendiri, 3. Suda berlaku sejak lama dan turun temurun, bukan adat yang baru muncul kemudian 4. Tidak bertentangan dengan dalil syara yang ada atau bertentangan dengan prinsip-prinsip umum syariat islam.

Louwe Basudara sendiri dilaksanakan untuk acara persiapan pernikahan oleh masyarakay Siri Sori Islam. Maka sesuai syariat Islam menghendaki adanya pelaksanaan pranikah (peminangan) untuk menyingkap kecintaan kedua pasang manusia yang akan mengadakan transaksi nikah, agar dapat membangun keluarga didasarkan pada kecintaaan yang mendalam. Dari keluaga inilah muncul masyarakat yang baik yang dapat melaksakan syariat Allah dan sendi-sendi ajaran agama islam yang lurus

Tradisi Louwe Basudara ini akan menjadi budaya yang terus mengalir dalam jiwa masyarakat siri sori islam yang dengan harapan untuk saling membantu dan perekat peraudaraan, orang-orang yang terlibat dalam acara bakumpul basudara ini suda list namanya kemudian diundangkan, maka tamu yang diundang itu wajib hadir untuk memberikan tanggungannya sesuai standar biaya yang suda diatur, Namun kita garis bawahi bahwa tidak ada paksaan dalam proses bakumpul basudarao ini. Karena pada dasarnya telah ada semboyan yang dibangun oleh para leluhur Mae Ipika Mese-mese yang menjadi acuan merekat persaudaraan maka menjadi tanggung jawab untuk saling membantu, tidak memandang kaya atau miskin, tidak memandang pangkat dan jabatan, semua diberi tanggungan yang sama.

Maka dari tradisi bakumpul basudarao ini akan menjadi warisan untuk remaja yang telah membentuk keluarga yang baru dan kepadanya diberi tanggungan pula dengan hal yang sama sampai turun temurun, inilah makna luowe basudara sebagai perekat persaudaraan dan saling membantu dalam kemaslahatan umat dalam merajut rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahma.

DAFTAR PUSTAKA

Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada

Ahmad Ali Riyadi, Dekonstruksi Tradisi, (Yogyakarta; Ar-Ruz, 2007).

Ahmad Saiful Anam, Peranan adat dalam pengembangan Hukum Islam, (Pidato Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh pada Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Surabaya).

Anisatun Mutiah, dkk, Harmonisasi Agama dan Budaya di Indonesia Vol 1 (Jakarta, 2009).

Euis Amalia, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer, (Jakarta : Pustaka Asatrus, 2005).

Harapndi Dahri, Tabot Cinta Kelurga Nabi di Bengkulu, (Jakarta;Citra, 2009).

Hasil Interview, Tap Recorder, Haraji Patty,Mantan Ketua IKKASSI Maluku Tengah, Tanggal 25 Maret 2019

Hasil Interview, Tap Recorder, Muhammad Kaplale,Tokoh Pemuda IKKASSI Maluku Tengah, Tanggal 25 Maret 2019

Johanes Mardimin, Jangan Tangis Tradisi, (Yogyakarta; Kanisius, 1994).

Kaharuddin, Nilai-nilai Filosofi Perkawinan, (Jakarta:Mitra Wacana Media, 2015).

Khusnil Khotimah, Kepribadian dan Kebudayaan, (Cet, I, Semarang; Aneka Ilmu, 2009).

Muhammad Zaenal Arifin, Fiqh Perempuan, (Jakarta;Zaman, 2012).

Nur Chamid, Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010). Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengatar, (Jakarta;Rajawali Pers, 1990).


[1] Khusnil Khotimah, Kepribadian dan Kebudayaan, (Cet, I, Semarang; Aneka Ilmu, 2009), h. 2

[2] Ahmad Ali Riyadi, Dekonstruksi Tradisi, (Yogyakarta; Ar-Ruz, 2007), h. 119

[3] Johanes Mardimin, Jangan Tangis Tradisi, (Yogyakarta; Kanisius, 1994), h. 12

[4] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengatar, (Jakarta;Rajawali Pers, 1990), h. 181

[5] Harapndi Dahri, Tabot Cinta Kelurga Nabi di Bengkulu, (Jakarta;Citra, 2009), 76

[6] Anisatun Mutiah, dkk, Harmonisasi Agama dan Budaya di Indonesia Vol 1 (Jakarta, 2009), h. 15

[7] Hasil Interview, Tap Recorder, Haraji Patty,Mantan Ketua IKKASSI Maluku Tengah, Tanggal 24 Maret 2019

[8] Hasil Interview, Tap Recorder, Haraji Patty,Mantan Ketua IKKASSI Maluku Tengah, Tanggal 25 Maret 2019

[9] Nur Chamid, Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010), h.319

[10] Euis Amalia, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer, (Jakarta : Pustaka Asatrus, 2005), h:251

[11] Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada).

[12] Opcit, h, 255

[13] Muhammad Zaenal Arifin, Fiqh Perempuan, (Jakarta;Zaman, 2012), h.237

[14] Kaharuddin, Nilai-nilai Filosofi Perkawinan, (Jakarta:Mitra Wacana Media, 2015), h. 203

[15] Tihami dkk, Kajian Fikih Nikah Lengkap, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010, h. 48

[16] Amir Syamsuddin, Pembaruan Pemikiran dalam Hukum Islam, (Padang; Angkasa Raya, 1993), h. 18

[17] Sutrisno, dkk, Metodologi Researc (Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM, 2004), h. 19

[18] Observasi adalah pengamatan dan mendengar, Prilaku seseorang selama beberapa waktu tanpa ada manipulasi data Lihat James A.Black dan Dean J. Champion Metode and Social Researc, Alih Bahasa E. Koeswara, Metode dan Masalah Penelitian Social (Bandung;Rifika Aditama, 1999), h. 286

[19] Muh. Nazir, Metode Penelitian, (Cet. III; Jakarta; Ghalia Indonesia, 1998), h. 212

[20] Asep Sobari, Fiqih Sunnah Untuk Wanita, Jakarta: Darul Bayan Alhaditsah, 2012, h. 667

[21] Hasil Interview, Tap Recorder, Muhammad Kaplale,Tokoh Pemuda IKKASSI Maluku Tengah, Tanggal 25 Maret 2019

[22] Hasil Interview, Tap Recorder, Haraji Patty,Mantan Ketua IKKASSI Maluku Tengah, Tanggal 25 Maret 2019

[23] Ahmad Saiful Anam, Peranan adat dalam pengembangan Hukum Islam, (Pidato Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh pada Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Surabaya), h. 9

KEPEMIMPINAN YANG EFEKTIF

PENDAHULUAN

Manusia adalah mahkluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi dibandingkan mahkluk yang lain. Dengan dasar manusia sebagai khalifah atau pemimpin di bumi dalam arti bahwa manusia akan memimpin semua mahluk mapun sesamanya sendiri karena manusia dianugerahi pikiran, kemampuan untuk memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang buruk. dengan kelebihan itu seharusnya manusia mampu mengelolah lingkungan yang baik, termasuk kehidupan sosialnya. Lembaga pendidikan merupakan sebuah wahana untuk pengembangan diri  seseorang untuk menjadi lebih baik.

Seorang pemimpin lembaga pendidikan dituntut agar memiliki kemampuan menggerakkan personel satuan pendidikan atau sekolah dalam melaksanakan tugas pembelajaran sesuai prinsip-prinsi pedagogik. Karena kepemimpinan adalah suatu kemampuan mempengaruhi kelompok kerah pencapaian tujuan[1].

Dari beberapa definisi kepemimpinan tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah suatu kegiatan mempengaruhi orang lain agar orang tersebut mau bekerja sama (mengkolaborasi dan mengelaborasi potensinya) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kepemimpinan juga sering dikenal sebagai kemampuan untuk memperoleh konsenseus anggota organisasi untuk melakukan tugas manajemen agar tujuan organisasi tercapai.

Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan itu dapat mempengaruhi orang lain agar mau melakukan sesuatu, memperoleh konsensus atau suatu pekerjaan, untuk mencapai tujuan manajer, untuk memperoleh manfaat bersama. dengan demikian kepemimpinan mencakup distribusi kekuasaan yang tidak sama di antara pemimpin dan anggotanya. Pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan anggota dan juga dapat memberikan pengaruh, dengan kata lain para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan, tetapi juga dapat mempengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya. Sehingga terjalin suatu hubungan sosial yang saling berinteraksi antara pemimpin dengan bawahan, yang akhirnya terjadi suatu hubungan tiimbal balik.

Dalam hal ini kepemimpinan dalam sebuah lembaga pendidikan bagaimana seorang pemimpin mampu mempengaruhi serta menggerakan dan mengkoordinasikan anggotanya. Karena dalam sebuah lembaga pendidikan terdapat beberapa beberapa komponen (warga sekolah) seperti guru, staf, peserta didik dan masyarakat. oleh sebab itu, pemimpin diharapkan memiliki kemampuan dalam menjalankan kepemimpinannya, karena apabila tidak memiliki kemampuan untuk memimpin maka tujuan yang di ingin dicapai tidak akan tercapai secara maksimal. kemampuan dapat berupa kemampuan berpikir (pengetahuan), dan kemampuan ini yang merupakan penentu keberhasilan organisasi.  kaitanya kepemimpinan pendidikan yang efektif yaitu prmimpin yang memberikan dasar dan menempatkan tujuan pada posisi penting untuk merubah norma-norma dalam program pembelajaran, meninkatkan produktivitas, dan mengembangkan pendekatan-pendekatan kreatif untuk memperoleh hasil yang maksimal dari program institusi pendidikan maka syarat menjadi seorang pemimpin pendidikan atau kepala sekolah telah diatur oleh undang-undang dengan memenuhi syarat tertentu.

Seorang Kepala Sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya. Ia hendaknya memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan, bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan konsekuen. Maka syarat seorang Kepala Sekolah menurut M. Dariyanto dalam bukunya Administrasi Pendidikan adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
  2. Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
  3. Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
  4. Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
  5. Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.[2]

Berdasarkan Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tanggal 17 April 2007 tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah, seorang kepala sekolah pada setiap jenjang pendidikan pasti berstatus guru pada jenjang pendidikan tersebut. Guru tersebut setelah berhasil terpilih menjadi kepala sekolah dituntut untuk mengembangkan dimensi kompetensi. Salah satu dari dimensi kompetensi yang harus dikembangkan adalah dimensi kompetensi supervisi, dengan tuntutan kompentensi : 1) merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, 2) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat, 3) menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

BAB I

MANAJEMEN KEPEMIMPINAN

  1. Peran Pemimpin Pendidikan

Salah satu bentuk tanggung jawab dalam melaksanakn tugas sebagai pemimpin dalam lembaga pendidikan adalah peran dari kepemimpinannya, pemimpin memiliki peran penting diantanya adalah melaksanakan semua tanggung jawab yang di amanahkan kepadanya, seorang pemimpin lembaga pendidikan selain memenuhi criteria maka harus memiliki kecakapan khusus karena kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan perannya santa penting untuk membantu medorong kera guru dan muridnya. Kelapa sekolah harus memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi dilingkungan sekolah mampu bekerja sama dengan segenap karyawan yang ada di dalam lembaga tersebut, perannya sebagai kepala sekolah pun tidak terlepas dari koordinasi, evaluasi dan kerja sama yang baik demi pengembangan lembaga yang dipimpinnya dari semua unsure kerja baik di bidang Mutu, dan Siswa.

Tujuan dari pemimpin lembaga pendidikan adalah mutu siswa dan mutu lembaga pendidikannya, maka tugasnya adalah melakukan manajamen sekolah yang efektif mulai dari Perencanaan, kontroling kerja secara efektif karena pemimpin sekolah harus memiliki keterampilan dalam memengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan dan mampu mengarahkan orang lain yang ada berhubungannya dengan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan dan pengajaran ataupun pelatihan agar segenap kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efesien yang pada gilirannya akan mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang di harapkan.

Dalam kegiatannya bahwa pemimpin memiliki kekuasaan untuk mengerahkan dan mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Pada tahap pemberian tugas pemimpin harus memberikan suara arahan dan bimbingan yang jelas, agar bawahan dalam melaksanakan tugasnya dapat dengan mudah dan hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Namun secara umum dalam memimpin suatu lembaga pendidikan peran kinerja tidak terlepas lima factor yang menjadi acuan dalam memimpin yaitu :

  1. Faktor Manusia/Pegawai

Faktor ini sangat mendukung kinerja suatu lembaga karena tidak mungkin tugas-tugas suatu lembaga dapat dikerjakan sendiri oleh pemimpin, maka harus membutuhkan tenaga kependidikan seperti Tata Usaha, Satpam, Komite dan Pegawai lainnya yang terlibat langsung dalam proses penyelenggraan pendidikan, sedangkan factor manusia laiinya seperti tenaga pendidik yaitu guru, guru yang memiliki kompetensi dan kulitas mendidik tidak di ragukan lagi untuk dapat mengajarkan ilmu kepada siswa di sekolah, factor manusia lainnya seperti siswa/peserta didik yang merupakan tujuan dari pendidikan inilah semua strategi dan mutu pendidikan di evaluasi mulai tingkat kelulusan pertahun sampai membuat strategi bimbingan konseling agar bagaimana tujuan pendidikan kepada peserta didik dapat berjalan dengan baik. Kesemuanya saling mendukung untuk pengembangan suatu lembaga pendidikan maka seorang pemimpin harus melakukan manajemen yang baik dalam mengatur factor orang/pegawai ini, kepala sekolah memiliki andil besar dalam mendorong dan memotivasi mereka.

  1. Faktor Materil/Sarana dan Prasarana

Faktor Materil atau perlengkapan atau saran dan prasarana sangat menunjang dalam peran seorang pimpinan pendidikan pada dasarnya lembaga pendidikan seperti sekolah sangat menilai dari sisi Sarana nya yang memeadai dan memenuhi standar kelayakan, lembaga pendidikan membuthkan sarana yang parmanen agar siswa dan guru dapat melaksanakan proses belajar mengajar sesuai dengan metode yang di buat, karena selain dari sarana belajar maka sarana pendukung lainnya juga mendukung sperti ruang kantor bagi guru dan tata usaha, ruang Aula, ruang MCK, ruang satpam dan ruang ibadah. Ruang kegiatan kesiswaan ruang praktek siswa. Semua sarana ini membutuhkan persiapan dan analisa yang matang dari seorang pemimpin pendidikan.

Selain itu prasarana berupa media belajar yang mendukung dan lain-lain. Lapangan olah raga bagi siswa dan guru juga perlu di pertimbangan agar sekolah menjadi tempat pendidikan yang hidup bukan hanya sebagi lembaga belajar tapi dijadikan sebagai lembaga untuk membina genrasi muda yang berprestasi di bidangnya, menyediakan mesjid juga menjadi salah satu alternative lembaga pendidikan islam karena siswa dapat melaksanakan kegiatan praktek sholat dan kegiatan keagamaan lainnya demi meningkatkan iman dan takwanya kepada Allah karena Sekolah merupaka sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang di maksud adalah Staf Tata laksana Administrasi, Staf Teknis pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa di tempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan yang saling bergantung.

  1. Faktor Metode/Cara yang di lakukan

Faktor metode ini juga perlu di terapkan oleh seorang pemimpin. Peran pemimpin dalam menetukan metodenya untuk mengembangkan lembaga pendidikan untuk harus efektif dan tepat sasaran, metode yang gunakan perlu di evaluasi oleh kepala sekolah selaku pemimpin lembaga pendidikan, evaluasi yang di lakukan yaitu Efektifan kedisiplinan kehadiran guru, evaluasi metode belajar siswa, memerikasa RRP guru sebelum mengajar, teknik belajar mengajar dengan siswa di kelas, karena sebagian guru hanya mengandalkan metode ceramah yang jarang memberikan kebebasan siswa untuk berkembang, maka dari metode-metode innilah yang menjadi bahan evaluasi oleh seorang pemimpin, kurikulum sebagai acuan dan Rencana pembelajaran menjadi alur proses belajar di kelas. Bagaiman memberikan input proses dan ouput maka dari ouputlah yang menjadi hasil untuk evaluasi.

Metode dalam suatu lembaga pendidikan biasanya selalu berbeda tergantung dari pemimpin sekolah itu sendiri namun tujuannya sama dalam mengembangkan lembaga pendidikan yang di pimpinnya. Sering mendapat kenakalan guru yang sering menjual es atau nasi kuning atau berdagang di sekolah. Metode seperti inilah yang menjadi bimbingan oleh kepala sekolah bahwasannya seorang menjadi panutan bagi siswa dan dibayar oleh Negara sebagai seorang tenaga pendidik yang professional telah memenuhi syarat dan kulifikasi sesuai seorang guru yang wajib mendidik siswanya dengan metode yang guru dapatkan. Maka siswa menjadi sasaran dari metode ini.

  1. Faktor Finansial/pengelolaan keuangan

Faktor Finansial oleh suatu lembaga pendidikan merupakan hal terpenting dalam menjamin Manajemen keuangan sekolah karena akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan  Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.

Maka peran pemimpin harus transaparansi dalam mengelolah keuangan pendidikan karena pemasukan  keuangan sekolah itu dari beberapa sumber Sesuai Pasal 46 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional,  menyatakan  pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sebagai konsekuensi logisnya maka sumber-sumber pemasukan sekolah bisa berasal dari pemerintah, usaha mandiri sekolah , orang tua siswa, dunia usaha dan industri, sumber lain seperti hibah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,  yayasan  penyelenggara  pendidikan  bagi lembaga pendidikan swasta, serta masyarakat luas

Setiap pengelolaan lembaga pendidikan sangat memerlukan dana baik dari pemerintah maupun masyarakat oleh karenanya perlu adanya manajemen pengelolaan dana sesuai tujuan yang di harapkan mulai dari fasilitas lembaga sampai pembiyayaan perlengkapan lainnya. Peran pimpinan sekolah Melalui kegiatan manajemen keuangan sekolah maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien.

Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah, Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah, Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku

Dalam  rangka  peningkatan  mutu  pendidikan di  sekolah,  perlu  pengelolaan  sumber  daya terpadu antara sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta dana. Ketiganya saling terkait satu sama lain. Dalam hal ini kepala sekolah dituntut untuk  mengatur  keuangan  sekolah  dengan  tidak sebaik-baiknya sehingga ada kegiatan yang semestinya  mendapat  prioritas  pendanaan  tapi tidak memperoleh anggaran. Penerimaan  dan  pengeluaran  keuangan  sekolah harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara rutin sesuai peraturan yang berlaku. Pelaporan dan pertanggungjawaban  anggaran  yang  berasal  dari orang tua siswa dan masyarakat dilakukan secara rinci dan transparan sesuai dengan sumber dananya. Pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran yang berasal dari usaha mandiri sekolah dilakukan secara rinci dan transparan kepada dewan guru dan staf sekolah. 

  1. Faktor Motorik/Bimbingan

Seorang pemimpin lembaga pendidikan tidak lain adalah sebagai pemimpin pada lembaganya namun kepala sekolah juga harus bekerja sesuai standar aturan yang di tetapkan bukan berarti kepala sekolahlah yang lebih paham tentang semua pengelolaan lembaga pendidikan karena bisa saja ada unsur pengawasan dari dinas pendidikan atau kemeterian terkait sebagai supervisor dalam mengevaluasi mutu dan kualitas suatu lembaga. Kepala harus dibimbing dari Dinas pendidikan atau Kementerian Agama sesuai alur pengelolaan lembaga pendidikan untuk bekal kepada kepala sekolah agar memimpin sekolah sesuai dengan arahan secara konsep dan bekerja sesuai metode yang diatur didalam budaya sekolah itu sendiri. Perlu adanya ikut serta dalam work shop atau seminar-seminar guna menambah wawasan tentang tantangan kepemimpinan kepala sekolah dalam mengelolah dan sekolahnya. Kepala sekolah harus dibekali dengan skil dan memenuhi syarat-syarat menjadi kepala sekolah dan memiliki jiwa leader perlu diuatamakan agar dapat mengelola lembaga pendidikan sesuai dengn budaya pendidikan itu sendiri.

Sekolah menjadi pusat bimbingan yang mengatur semua tenaga pendidik dan kependidikan wajib mengahrgai kepala sekolah sebagai pemimpin oleh karenanya budaya dalam sekolah serta pergaulan dan jiwa sosial itu menjadi acuan kompetensi setiap guru di sekolah. Tidak banyak di sekolah setiap guru saling mendukung factor internal dan perselisihan bahkan jarang sekali kepala sekolah melakukan rapat internal dengan dewan guru karena kesibukannya, bahkan ada kalanya guru yang takut ketemu kepala sekolah untuk audiens dan lainnya. Maka perlu adanya bimbingan dan motivasi secara transparan di internal sekolah itu sendiri, lahirkan rasa kekeluargaan dalam internal dewan guru dan kepala sekolahlah yang mejadi panutan dalam pergaulan guru di sekolah.

Kelima faktor-faktor inilah yang menjadi acuan dalam kinerja seorang pemimpin sekolah dalam menggerakan personilnya untuk dapat mengembangkan mutu pendidikan yang di harapkan.

  1. Pemimpin Ahli Bidangnya

Merujuk sesuai syarat dan kriteria kepala sekolah yang diatur tentunya jabatan seorang kepala sekolah  jelasnya tidak diragukan lagi namun tidak semua pekerjaan yang mampu di lakasanakan oleh seorang kepala sekolah, kepala sekolah adalah tugas tambahan dari seorang guru, kebanyakan guru mampu mengajar dan beradaptasi dengan siswa namun berbeda rasanya jika menjadi pemimpin dalam suatu lembaga seperti sekolah, maka sesungguhnya tugas kepemimpinan sekolah ini harus sesuai dengan ahlinya yang mampu mengelolah dan mengatasi masalah secara internal, mampu mengatur budaya sekolah, mampu menjawab tantangan yang terjadi dalam pengelolaan sekolah. Apa yang mejadi permasalahan sekolah yang kualitas dan tidak kualitas, bagaimana manajemen pengelolaannya, siapa yang mengelolanya, yang jelas adalah kepala sekolah yang harus paham dan ahli dibidangnya. jabatan Kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru untuk memimpin dan memanajemen sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan proses belajar-mengajar. keberhasilan pendidikan di sekolah sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. kepala sekolah harus mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan mampu melihat perubahan dalam kehidupan globalisasi yang lebih baik. Oleh karena itu ada aturan dan tugas yang harus dilaksanakan seorang Kepala Sekolah, yang terkadang tidak semua guru bisa melaksanakan dengan baik. Secara operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien. pada dasarnya, seorang kepala sekolah adalah seorang manajer atau pemimpin dalam sekolah yang untuk mengatur segala sumber daya yang ada di sekolah. tugas kepala sekolah adalah untuk urusan administrasi, kepegawaian, keuangan, dan lain-lainnya yang cukup banyak menyita waktu dan tenaga sehingga tidak perlu ditambah dengan urusan mengajar di kelas. jadi, sangat wajar bila kepala sekolah tidak mengajar.

Tugas untuk memimpin sekolah merupakan tanggung jawab yang diembani seorang kepala sekolah yang mampu memanajemen lemba agar terus meningkatkan mutu pendidikan, mengatur administrasi, mengatur pegawai, memotivasi semua guru agar semua elemen ini dapat membantu kepala sekolah dalam bekerja sesuai tugas yang di tentukan, kepala sekolah juga harus paham masalah-masalah internal harus pandai meotivasi kerja guru perlu memberikan work shop di internal sekolah lebih muda para guru memahami tugas pokoknya. Karena Ukuran keberhasilan Kepala Sekolah dalam menjalankan peran dan tugasnya adalah dengan mengukur kemampuan dia dalam menciptakan ”iklim pembelajaran”, dengan mempengaruhi, mengajak, dan mendorong guru, siswa, dan staf lainnya untuk menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Terciptanya iklim pembelajaran yang kondusif, tertib, lancar, dan efektif tidak terlepas dari kapasitasnya sebagai pimpinan sekolah. Dengan demikian, pembinaan yang intensif dari Kepala Sekolah dapat meningkatkan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah. Dengan demikian seorang kepala sekolah harus ahli pada bidangnya artinya lebih memahami kondisi yang ia pimpin dan mampu mengatur dan mengelolah sekolah sesuai mutu pendidikan yang di harapkan.

Dalam perkembangan pendidikan dalam era eknologi banya tantangan bagi seorang kepala sekolah Bagaimana tantangan Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan Sedikitnya ada beberapa fator yang mempengaruhi yaitu yang pertama, dimulai dari guru dan Kepala Sekolah itu sendiri. Hal-hal yang sering menjadi kendala di lapangan yakni adanya keterbatasan wawasan, sempitnya pola pikir, jumlah yang kurang, adanya mismatch, kurangnya kualifikasi, kurangnya daya inovasi dan sebagainya. Yang kedua, faktor siswa. Hal yang sering menjadi kendala antara lain kemampuan yang sangat beragam, karakteristik yang beragam, kemampuan awal yang lemah. yang Ketiga, keterbatasan sarana prasarana, baik yang berupa fasilitas gedung, peralatan, alat peraga pembelajaran dan buku pustaka. Adapun Faktor lainnya yakni, ada atau tidak nya dukungan masyarakat dan orangtua juga menjadi tantangan tersendiri bagi kepala sekolah. Yang kerap kali ditemui yakni masyarakat dan orang tua belum secara penuh mendukung program-program sekolah sehingga sekolah kurang dapat berkembang secara maksimal. Sementara, berbagai peraturan seputar pendidikan yang saat ini ada, seringkali dinilai tidak sinkron yang mempersulit pelaksanaan di lapangan, akibatnya kepala sekolah ragu-ragu untuk mengambil kebijakan di sekolah. faktor pemimpin dalam hal ini kepala sekola adalah karakter dari pemimpin itu sendiri. Oleh karena itu, kepala sekolah diharapkan berusaha untuk membangun karakter. Dan kompetensi kepribadian yang harus dimilikinya antara lain berakhlak mulia, memiliki integritas, berkeinginan kuat untuk mengembangkan diri, bersikap terbuka serta senantiasa menunjukkan minat dan bakatnya dalam memenuhi jabatan sebagai pemimpin di sekolah.

  1. Pemimpin Sebagai Supervisor

Peran kepala sekolah sebagai Supervisi pendidikan merupakan serangkaian kegiatan membentuk guru mengembangakan kemampuannya sesuai kompetensi yang miliki maka dalam melaksanakan supervisi terhadap guru perlu diadakan kemampuan guru, sehingga dapat ditetapkan aspek mana yang perlu dikembangkan dan bagaimana cara yang tepat dalam proses mengembangkannya. Maka kepala sekolah dapat memberikan penilaian performasi guru dalam mengelola proses belajar mengajar sebagai suatu proses dalam mengelola penampilan guru dalam proses belajar mengajar. Namun bahwa setelah melakukan penilaian penampilan guru bukan berarti selesai tentang kegiatan supervisi, tetapi harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya.

Peran Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis dan program supervisi kegiatan ekstrakurikuler.

Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah. Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai pimpinan sekolah sekaligus supervisor berkewajiban membina para guru agar menjadi pendidik dan pengajar yang baik. Bagi guru yang sudah baik agar dapat dipertahankan kualitasnya dan bagi guru yang belum baik dapat dikembangkan menjadi lebih baik. Sementara itu, semua guru yang baik dan sudah berkompetensi maupun yang masih lemah harus diupayakan agar tidak ketinggalan jaman dalam proses pembelajaran maupun materi yang menjadi bahan ajar. Agar pelaksanaan tugas-tugas itu dapat dikerjakan dengan baik, maka kepala sekolah dituntut mempunyai berbagai cara dan teknik supervisi terutama yang berhubunganya dengan pelaksanaan tugas-tugas guru dan pegawai lainnya, dan pertumbuhan jabatan. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin utama dan penggerak dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.

Kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas sebagai supervisor, hendaknya dilaksanakan dengan demokratis ia menghargai pendapat guru, dan memberikan kesempatan untuk melahirkan gagasan dan pendapat. Keputusan yang di ambil dengan jalan musyawarah, karena tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan bersama. Untuk mewujudkan visi dan misi pendidikan di tingkat satuan pendidikan perlu ditunjang oleh kemampuan kepala sekolah yang handal dalam menjalankan fungsi dan peranannya. Meskipun pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara terencana dan sistematis, bahkan diangkat dari guru yang sudah berpengalaman atau mungkin sudah lama menjabat sebagai wakil kepala sekolah, namun tidak otomatis membuat kepala sekolah profesional dalam melakukan tugasnya.

BAB II

MENGELOLA LEMBAGA PENDIDIKAN

  1. Mengatasi masalah

Permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia adalah pemerataan, mutu dan relevansi serta manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan yang sentralistik tidak dapat mengakomodasi perbedaan keragaman atau kepentingan baik untuk sekolah maupun peserta didik, serta mengurangi peran serta masyarakat dalam proses pendidikan. Ditemukan kenyataan bahwa antara bantuan masyarakat dengan kebutuhan sekolah belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah.

  • Manajemen kerja

Kepala Sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim kondusif di sekolah, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada segenap tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class, dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal. Kepala Sekolah juga senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh tiap guru. Dalam hal ini faktor pengalaman akan sangat mempengaruhi profesionalismenya, terutama dalam mendukung terbentuknya pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanaan tugasnya

  • Kerja Sama

Hubungan antara sekolah dan masyarakat pada hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan pertumbuhan dan pengembangan murid-murid di sekolah. Secara umum orang dapat mengatakan apabila terjadi kontak, pertemuan dan lain-lain antara sekolah dengan orang di luar sekolah, adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat. kegiatan kerja sama ini yang dilakukan sekolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ada suatu kebutuhan yang sama antara keduanya, baik dilihat dari segi edukatif, maupun dilihat dari segi psikologi. Hubungan antar sekolah dan masyarakat lebih dibutuhkan dan lebih terasa fungsinya, karena adanya kecenderungan perubahan dalam pendidikan yang menekankan perkembangan pribadi dan sosial anak melalui pengalaman-pengalaman anak dibawah bimbingan guru, baik diluar maupun di dalam sekolah.

Ada tiga faktor yang menyebabkan sekolah harus berhubungan kerja sama dengan masyarakat :

  1. Faktor perubahan sifat, tujuan dan metode mengajar di sekolah.
  2. Faktor masyarakat, yang menuntut adanya perubahan-perubahan dalam pendidikan di sekolah dan perlunya bantuan masyarakat terhadap sekolah.
  3. Faktor perkembangan ide demokrasi bagi masyarakat terhadap pendidikan.

Pengertian di atas memberikan isyarat kepada kita bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat lebih banyak menekankan pada pemenuhan akan kebutuhan masyarakat yang terkait dengan sekolah. Di sisi lain pengertian tersebut di atas menggambarkan bahwa pelaksanaan hubungan masyarakat tidak menunggu adanya permintaan masyarakat, tetapi sekolah berusaha secara aktif serta mengambil inisiatif untuk melakukan berbagai aktivitas agar tercipta hubungan dan kerjasama harmonis.

  1. Tujuan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Pada umumnya tujuan tentang hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah Untuk memajukan kualitas belajar dan pertumbuhan anak, Untuk memperkokoh tujuan dan memajukan kualitas penghidupan masyarakat, Untuk mendorong masyarakat dalam membantu progam bantuan sekolah dan masyarakat di sekolah.

Di dalam masyarakat ada sumberdaya manusia dan sumber daya non manusia. Dari kedua sumber daya itu, sekolah dapat memilih dan memanfaatkan untuk program pendidikan sekolah. Jika sekolah itu berhasil memanfaatkan secara maksimal, maka hasil belajar anak akan lebih baik. Dengan demikian potensi anak akan bertumbuh dan berkembang secara maksimal. Pengaruh yang lebih jauh dari perkembangan anak tersebut adalah tujuan pendidikan sekolah akan tercapai dengan meyakinkan. Hal ini berarti bahwa tamatan (output) sekolah secara langsung akan ikut serta dalam memajukan penghidupan dan kehidupan masyarakat. Karena itu hubungan timbal balik antara sekolah dengan masyarakat perlu dipelihara dan dikembangkan secara terus menerus.

  • Prinsip Pelaksanaan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Apabila kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat ingin berhasil mencapai sasaran, baik dalam arti sasaran masyarakat atau orang tua yang dapat diajak kerjasama maupun sasaran hasil yang diinginkan, maka beberapa prinsip-prinsip pelaksanaan di bawah ini harus menjadi pertimbangan dan perhatian.

Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa serta memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan trasformasi sosial. Pendidikan akan menciptakan masyarakat terpelajar (educated people) yang menjadi prasyarat terbentuknya masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan. Jika hubungan sekolah dengan masyarakat berjalan dengan baik, rasa tanggung jawab dan partisipasi masyarakat untuk memajukan sekolah juga baik dan tinggi. Dengan adanya kerjasama orang tua akan dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari guru dalam hal mendidik anak-anaknya. Sebaliknya para guru dapat pula memperoleh keterangan-keterangan dari orang tua tentang kehidupan dan sifat-sifat anak-anaknya. Keterangan-keterangan orang tua itu sungguh besar gunanya bagi guru dalam memberikan pelajaran dan pendidikan terhadap murid-muridnya. juga dari keterangan-keterangan orang tua murid, guru dapat mengetahui keadaan alam sekitar tempat murid-muridnya itu dibesarkan[3].

Esensi hubungan sekolah dan masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finansial. Masyarakat di sini meliputi masyarakat setempat dimana sekolah itu berada, orang tua murid, masyarakat pengguna dan alumnus. Alumnus sebagai masyarakat yang memiliki hubungan khusus dan ikatan batin yang istimewa terhadap sekolah, tentu memiliki peranan dan tanggung jawabnya yang khas dan istimewa pula

BAB III

MEMBINA DAN MOTIVASI

  1. Memotovasi Pegawai

Kepala Sekolah profesional tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugas disekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan atau kerja sama dengan masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal[4]. Kepala Sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, pengahargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar .

Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah salah satunya adalah sebagai motivator dalam system pendidikan sebagaimana Mengacu pada pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 dalam Kepala Sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta memeliharaan sarana dan prasarana. Dijelaskan pula bahwa Kepala Sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator. Namun seiring berkembangnya zaman menuju globalisasi seharusnya Kepala Sekolah dapat menyesuaikan diri sesuai dengan fungsinya sebagai Kepala Sekolah yang professional. Kepala Sekolah sebagai pemimpin harus mampu: Mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing, serta Memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan.

  • Menjadi Figure

Definisi kepala sekolah menurut Wahjosumijo yaitu kepala sekolah terdiri dari dua kata, yaitu kepala dan sekolah. Kata kepala dapat di artikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan “ sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran[5].

Kepala Sekolah sebagai figure merupakan fungsi yang sangat berkaitan dengan sosok teladan sebagi pemimpin yang ada di sekolah. Diharapkan Kepala Sekolah mempunyai figure yang dapat dijadikan contoh dan teladan bagi tenaga kependidikan maupun peserta didik. Dengan figure yang baik Kepala Sekolah akan memiliki kewibawaan dalam memimpin sekolah.

  • Mediator Kerja

Sedangkan Peran Kepala Sekolah dalam tingkatan sekolah, Kepala Sekolah sebagai figur kunci dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala Sekolah tidak hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah, kurikulum dan keputusan personel, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan program. Menurut Nur Kholisdalam bukunya Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model dan Aplikasi, bahwa peran kepala sekolah memiliki banyak fungsi antara lain:

  1. Sebagai evaluator, seorang Kepala Sekolah harus melakukan langkah awal, yaitu melakukan pengukuran seperti kehadiran, kerajinan dan pribadi para guru, tenaga kependidikan, administrator sekolah dan siswa.
  2. Sebagai manajer, seorang Kepala Sekolah harus memerankan. Fungsi manajerial dengan melakukan proses perencanaan, pengorganisasian, mengerakkan dan mengoordinasikan.
  3. Sebagai administrator, seorang Kepala Sekolah memiliki dua tugas utama. Pertama, sebagai pengendali struktur organisasi. Kedua melaksanakan administrasi substantif yang mencakup administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana, hubungan dengan masyarakat, dan administrasi umum.
  4. Sebagai supervisor, seorang Kepala Sekolah berkewajiban untuk memberikan pembinaan atau bimbingan kepada para guru dan tenaga kependidikan.
  5. Sebagai leader, seorang Kepala Sekolah harus mampu mengerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan yang diharapkan pimpinan dalam rangka mencapai tujuan.
  6. Sebagai inovator, seorang Kepala Sekolah melaksanakan pembaruan-pembaruan terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah yang dipimpin berdasarkan prediksi-prediksi yang telah dilakukan sebelumnya.
  7. Sebagai motivator, maka Kepala Sekolah harus selalu memberikan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan[6].

[1] Danim, Sudarwan.. Visi Baru Manajemen Sekolah. (Jakarta : Bumi Aksar, 2008), h. 211

[2] M. Daryanto, Administrasi Pendidikan ( Jakarta: Rineka Cipta, 1996), h. 92

[3] Drs. Ngalim Purwanto, Mp, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2007), cet. 18, h. 126

[4] Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006), h.187

[5] Wahjo Sumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2002), h. 83.

[6] Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model dan Aplikasi (Jakarta: Grasindo, 2003), h. 119-121

IMPLEMENTASI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA BAGI TENAGA PENDIDIK DI MADRASAH ALIYAH AL-HILAAL TEHORU (STUDI KASUS PADA REKRUTMEN, SELEKSI, PENEMPATAN)

Muhammad Ali Holle

STAI Said Perintah Masohi-Maluku Tengah

Abstract :

Implementation of human resource management for educators is a very important role. professional human resource educators will produce quality and learning and education. However, one of the problems that often occurs in the implementation of management for educators is if they do not use systems and good management governance. This usually happens due to the lack of serious attention from related parties such as foundations and head of school or other stake holders who have responsibilities and important roles in developing the quality of educational institutions.

The problems that occur in MA Al-Hilaal Tehoru are that there is no broad acceptance information, no selection system is applied either for administration or academic test selection, but the placement of teachers is based on academic educational background, but there are other things that are very important to explore related to structural from the Al-Hilaal Tehoru foundation because in general there is no administrative and organizational involvement with the schools they support.

The focus of this research is the implementation of acceptance, selection and placement for teaching staff in MA Al-Hilaal Tehoru, Tehoru sub-district, Central Maluku Tengah. This type of research is descriptive research, qualitative approach, data sources are primary data, and secondary data. Data collection techniques are through interview guidelines, Observation sheets and documentation.

Based on the findings of the results of this study are; a) Implementation of admission management is done for educators but the admission information is not through the method of publicity so that applicants meet directly with the principal in the office room. b) the selection process is carried out by the school, but the concept of the procedure is not carried out in an integrated manner because prospective educators applying for graduation are considered to have academic qualifications and are considered to have educational background so that they are considered capable. c) the placement has been carried out based on a meeting with the principal, so that all educators are placed according to their knowledge and expertise and the school involves educators from other schools if the position of the subject has no educator to support it.

Keywords: Recruitment, Selection, Placement, Educator Placement

Abstrak :

Implementasi manajemen sumber daya manusia bagi tenaga pendidik merupakan salah peran yang sangat penting. sumber daya manusia pendidik yang profesional akan menghasilkan kualitas dan pembelajaran dan pendidikan. Namun salah satu permasalahan yang sering terjadi dalam implementasi manajemen bagi tenaga pendidik adalah apabila tidak menggunakan sistem dan tata kelola manajemen yang baik. hal tersebut biasanya terjadi karena kurangnya perhatian serius dari pihak-pihak terkait seperti yayasan dan kepala sekalah atau stake holders lainnya yang memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam pengembangan mutu lembaga pendidikan.

Permasalahan yang terjadi di MA Al-Hilaal Tehoru yaitu tidak ada informasi penerimaan secara luas, tidak diberlakukan sistem seleksi baik seleksi administarasi mapun tes akademik, namun penempatan guru suda maksimal berdasarkan latar belakang pendidikan akademisnya, namun ada hal lain yang sangat penting untuk ditelusuri terkait struktural dari yayasan Al-Hilaal Tehoru karena pada umumnya tidak ada keterlibatan apapun secara administrasi dan organisasi dengan sekolah yang dinaunginya.

Yang menjadi fokus pada penelitian ini adalah Implementasi penerimaan, seleksi dan penempatan bagi tenaga pendidik di MA Al-Hilaal Tehoru kecamatan tehoru kabupaten maluku tengah. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskrptif, pendekatan kualitatif, sumber data adalah data primer, dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah melalui pedoman wawancara, lembar Observasi dan cacatan Dokumentasi.

Berdasarkan temuan dari hasil penelitian ini adalah; a) Implementasi manajemen penerimaan dilakukan untuk tenaga pendidik namun informasi penerimaan tidak melalui metode publikasi secara luas sehingga pelamar lansung bertemu lansung dengan kepala sekolah di ruang kantor. b) proses seleksi dilaksanakan oleh pihak sekolah namun konsep prosedurnya tidak dilakukan secara terpadau karena bagi calon tenaga pendidik yang melamar suda dianggap memiliki kualifikasi akademik dan dipandang  memiliki latar belakang sarjana pendidikan sehingga telah dianggap mampu. c) penempatan telah dilakukan berdasarkan rapat dengan kepala sekolah, sehingga semua tenaga pendidik ditempatkan sesuai keilmuan dan keahliannya serta pihak sekolah melibatkan pendidik dari sekolah lain jika posisi mata pelajaran tersebut tidak ada pendidik yang mengampunya.

Kata Kunci : Rekrutmen, Seleksi, Penempatan, Penempatan Pendidik.

  1. PENDAHULUAN

Perkembangan pendidikan di Indonesia masih mengalami berbagai kendala. Salah satu kendala yang besar berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yaitu pendidik, padahal sumber daya manusia tersebut merupakan penentu keberhasilan tujuan pendidikan. pendidik dengan berbagai karakteristiknya merupakan elemen utama yang perlu dibenahi untuk mencapai pendidikan yang berkuialitas .Oleh karena itu lembaga pendidikan di tuntut untuk mengembangankan sumber daya manusia yang dimiliki secara komprehensif yang dimulai dari perencanaan, pengornaisasian, dan kontrol agar pengembangan dapat dilaksanakan dengan baik maka harus terlebih dahulu ditetapkan suatu program pengembangan sumber daya manusia.

Maju mundurnya suatu bangsa sebagian besar ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan dinegara itu.[1] Maka dalam mengelola lembaga pendidikan sangat di perlukan sistem manajemen yang baik demi tercapainya tujuan yang diharapan secara efektif dan efesien dengan mengacu pada visi, misi dan tujuan dalam suatu lembaga pendidikan.

Pendidik merupakan salah satu unsur terpenting dalam meningkatkan mutu pendidikan. pendidik adalah  tenaga yang berkualitas sebagai pendidik, dosen konselor, pamong belajar, widayasuwara, tutor, instruktur, fasilitastor, sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.[2]

Terpuruknya kualitas sumber daya manusia di indonesia akan berdampak pada kualitas produk SDM salah satunya pada bidang pendidikan yang merupakan konsekuensi dari kesalahan model pembangunan yang hanya menekankan pada aspek pertumbuhan ekonomi saja, sementara sektor sosial dianggap sebagai sektor pinggiran yang tidak memberikan sumbangan yang berarti atau bahkan hanya pemborosan terhadap pengeluaran anggaran negara.

Lembaga pendidikan adalah sebuah sistem, maka sub sistem yang selama ini belum banyak ditangani adalah sub sistem manajemen atau pengelolaan.[3] Krisis pendidikan yang dirasakan dewasa ini berkisar pada krisis manajemen yang akhirnya mengakibatkan kualitas pendidikan menjadi sangat rendah dari sisi pengelolaan sumber daya yang masih belum efektif dan efisien.

Pendidik memegang peranan utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal. Pendidik juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. Pendidik merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh kaena itu, upaya untuk perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan signifikan tanpa didukung oleh guru atau pendidk yang profesional dan berkualitas dengan kata lain perbaikan pendidikan harus berpangkal dari guru atau pendidik dan berujung pada guru atau pendidik itu pula.

Kebijakan pemerintah dalam peningkatan penyelenggaraan pendidikan nasional bisa dilihat lebih nyata sebagaimana dengan disahkannya undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kemudian diikuti dengan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. UU dan PP tersebut menunjukkan adanya tuntutan adanya peningkatan kemampuan pendidik atau guru.[4]

Hal ini lebih diperjelas oleh undang-undang nomor 14 Tahun 2000 pasal 8-10, yang mensyaratkan dimilikinya kompetensi bagi guru.[5] Oleh karena itu merupakan suatu keharusan bagi pendidik untuk meningkatkan kompetensinya sesuai standar-standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Brand dalam Educational Leadership yang dikutip oleh E.Mulyasa menyatakan bahwa “hampir semua usaha reformasi pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan penerapan metode pembelajaran, semuanya tergantung kepada guru. Tanpa penguasaan materi dan strategi pembelajaran yang baik, serta tanpa dapat mendorong siswanya untuk belajar sungguh-sungguh, segala upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal.[6]

Berdasarkan Uraian tersebut, nampak bahwa salah satu upaya yang perlu mendapat perhatian yang utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah peningkatan kualitas guru atau pendidik dengan kata lain bahwa sejalan dengan usaha yang telah dilakukan pemerintah sebagai penyedia pendidikan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan maka upaya peningkatan kompetensi pendidik merupakan hal mutlak yang mesti diperhatikan. Tanpa peningkatan kompetensi pendidik yang maksimal maka usaha yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak akan berdampak nyata, khususnya dalam kegiatan belajar mengajar dikelas.

Pendidik sebagai sumber daya yang sangat di butuhkan dalam suatu lembaga pendidikan karena dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya akan dapat membantu memberikan pelayanan dalam proses pembelajaran di sekolah. Sumber daya manusia sebagai pertimbangan utama dalam pendidikan karena dapat memiliki konsep untuk mengatur segalanya dalam urusan pendidikan. Selain itu sumber daya pendidik juga akan diperbaharui melalui pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kualitas dirinya secara individu maupun kelompok.

Manajemen dalam pendidikan diperlukan agar pengelolaan pendidikan di Sekolah terarah melalui pengembangan visi, misi dan tujuan yang jelas. Bisa saja sekolah yang memiliki pendidik yang berkualitas, sarana dan prasarana yang memadai, peserta didik memiliki kualitas diatas rata-rata tetapi gagal dalam mewujudkan lulusan yang berkualitas. Hal ini bisa saja disebabkan karena tidak terlaksananya visi, misi dan tujuan dengan baik.

Memasuki era globalisasi yang ditandai dengan berbagai kemajuan dalam berbagai bidang-bidang tertentu dalam kehidupan manusia, menuntut masyarakat unuk mempersiapkan dirinya untuk memiliki daya saing yang penuh agar mampu memanfaatkan peluang- peluang yang ada di lingkungan mereka. Sehingga mereka akan dapat bertahan hidup dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang akan semakin modern.

Untuk mempersiapkan masyarakat yang dapat berdaya saing tinggi tentunya tidaklah mudah dan ini merupakan salah satu tugas dari lembaga pendidikan masing-masing, yang di dalamnya mencakup Madrasah Aliyah. Setiap Madrasah Aliyah dengan segala keterbatasannya di tuntut untuk menawarkan berbagai kiat dan keterampilan yang bermanfaat yang nantinya akan membantu masyarakat dalam memasuki era globalisasi sehingga kedepannya masyarakat tidak tertinggal.

Lembaga pendidikan seperti halnya Madrasah Aliyah akan dapat mencapai tujuan seperti apa yang diharapkan masyarakat apabila di dukung oleh beberapa hal seperti adanya penerimaan dan seleksi yang objektif serta sarana prasarana serta dana yang menjamin kesej,ahteraan bagi sumber daya manusia. Sumber daya manusia merupakan hal penting dalam pencapaian tujuan suatu lembaga pendidikan, karena sumber daya manusia merupakan penggerak dari sumber daya yang lainnya.

Berbicara mengenai sumber daya manusia, sebenarnya dapat dilihat dari dua aspek, yakni aspek kuantitas dan aspek kualitas. Aspek kuantitas bersangkutan dengan jumlah sumber daya manusia, sedangkan aspek kualitas bersangkutan dengan mutu sumber daya manusia. Sehingga dengan percepatan arus informasi menuntut adanya sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu menganalisa informasi yang ada dan mampu mengambil keputusan secara cepat dan akurat seiring dengan perkembangan teknologi.

Kemampuan tersebut dapat diperoleh dari sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, serta sikap yang sesuai dengan tuntutan tugasnya. Sumber daya manusia dengan karakteristik tersebut akan memberi dukungan yang optimal terhadap keberhasilan sebuah lembaga pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Jika bangsa Indonesia ingin berkiprah dalam percaturan global, langkah strategis yang harus dilakukan adalah menata sumber daya manusia, baik dari segi intelektualitas, emosional, spiritual, kreativitas, moral, maupun tanggung jawab. Sebab itu, peranan pendidikan dianggap terpenting, karena dengan pendidikanlah keberadan ilmu pengetahuan itu mampu kita kuasai.[7]

Sumber daya manusia pendidik merupakan unsur aktif, sedangkan unsur- unsur yang lain merupakan unsur pasif yang bisa diubah oleh kreatifitas manusia. Oleh karena itu, dengan pengelolaan sumber daya manusia pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas diharapkan dapat mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki agar mampu mendukung terbentuknya pendidikan yang berkualitas. Dalam hal ini sumber daya manusia pendidik menjadi titik penting untuk menyelesaikan masalah- masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan.

Dalam sebuah lembaga pendidikan, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan kerjasama tim yang kompak untuk mewujudkannya. Dalam kenyataannya, lembaga pendidikan sering berhadapan dengan persoalan-persoalan manajerial dan administratif para manajer pendidikan pada berbagai jenis posisi dan tingkatan. Hambatan yang cukup besar dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah masih sedikitnya tenaga profesional yang dimiliki oleh lembaga pendidikan sehingga kurang adanya peningkatan kualitas pendidikan yang signifikan.

Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memperhatikan lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta karena dengan adanya kebijakan otonomi sekolah maka lebih leluasa sekolah mengatur sekolahnya sendiri dengan menggunakan sistem manajemen pengelolaan yang baik. Dengan berlakunya otonomi daerah maka semua kementerian yang mengelola pendidikan yakni kementerian agama terdorong untuk melakukan reorientasi manajemen pendidikan berbasis pusat menjadi manajemen berbasis madrasah atau School Basid Management.

Manajemen merupakan model dan sistem yang memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah/madrasah untuk dapat mengatur dan mengelolah sekolahnya secara mandiri. manajemen berbasis pusat berorientasi pada model manajemen yang semua kebijakan ditentukan oleh pusat dimana madrasah hanya sebagai penunggu intruksi tanpa dapat melakukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan madrasahnya.

Peran lembaga pendidikan swasta harus mampu menggunakan sistem manajemen pengelolaan SDM yang baik salah satunya adalah dengan mengoptimalkan sistem pengelolaan SDM bagi pendidik yang saat ini masih jauh dari kualitas sehingga banyak usaha dari instansi pemerintah pusat maupun daerah berinisiatif untuk melakukan kegiatan-kegiatan pelatihan untuk mendukung dan meningkatkan pelatihan bagi para pendidik.

Sebagaimana Menurut Hasibuan Manajemen sumber daya manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.[8]

Implementasi manajemen sumber daya manusia sangatlah berpengaruh dalam pengembangan pendidikan karena dengan menentukan dan menetapkan sumber daya yang baik dan tepat maka akan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi sekolah dan pendidikan. Olehnya itu manajemen sumber daya manusia bagi suatu lembaga pendidikan yang harus diperhatikan meliputi perencanaan, Penerimaan, seleksi, penempatan, pemberian upah, orientasi, pemeliharaan, penilaian kinerja, pendidikan pelatihan serta pemutusan hubungan kerja harus diperhatikan oleh lembaga organisasi tertentu. hal ini menjadi upaya yang harus diimplementasikan guna meningkatkan kualitas sumber daya pendidik baik sumber daya aparatur maupun sumber daya honorer.

Selain itu penempatan tenaga pendidik juga merupakan persoalan yang krusial. Karena keberhasilan suatu pekerjaan harus dilaksanakan oleh yang sesuai keahlian dan keilmuannya jika tidak seperti itu maka kegagalan dan sistem yang direncanakan akan tidak berjalan lancar.

Hal ini pernah diisyaratkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Abu Hurairah. Rasulullah bersabda:

قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ  إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَة  

 [9] فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (Bukhari – 6015).

Berdasarkan hadis tersebut diatas Islam mendorong umatnya untuk memilih calon pegawai berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan teknis yang dimiliki,[10] agar suatu lembaga pendidikan bisa menjalankan kegiatannya sesuai dengan tujuan yang diharapkan

Sesuai asumsi dasar yang melatar belakangi mengapa sumber daya manusia merupakan faktor strategis dan rasional yang menentukan tingkat keberhasilan dalam sistem pendidikan, karena manusia merupakan aset terpenting dalam organisasi pendidikan, selain itu mutu personil menentukan keberhasilan tujuan organisasi, unsur manusia juga merupakan variabel terkontrol paling besar dalam organisasi, serta sebagian besar persoalan organisasi berkaitan dengan masalah penampilan manusia dan perhatian utama dari sistem sekolah adalah mengidentifikasi dan memenej perilaku proses agar mencapai tujuan yang ditetapkan.

Melihat pentingnya sumber daya manusia dalam konteks sistem pendidikan, maka pengembangan sumber daya manusia harus benar- benar dilakukan secara baik. Pengembangan sumber daya manusia dalam sebuah organisasi termasuk Madrasah, bukanlah hanya sekedar pengadaan sumber daya manusia saja, melainkan tindakan terpadu dari berbagai fungsi mulai dari perencanaan, penyusunan staf atau rekrutmen, penilaian serta pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia itu perlu diperhatikan dan dibenahi.

  1. KAJIAN TEORI

Menurut Rivai Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pendayagunaan sumber daya lainnya secara efektif, efesien dan produktif merupakan hal paling penting untuk mencapai suatu tujuan.[11]

Fungsi manajemen tenaga kerja yang kedua adalah perekrutan atau penerimaan (recruiting) yang berarti penguasaan tenaga kerja, pengarahan  tenaga kerja dan pencarian tenaga kerj baru. Perekrutan tenaga kerja adalah suatu proses mencari tenaga kerja dan mendorong serta memberikan pengharapan kepada mereka untukmelamar pekerjaan pada perusahaan.[12]

Menurut Samsuddin Rekrutmen adalah proses mendapatkan sejumlah calon tenaga kerja yang kualifaid untuk jabatan/pekerjaan tertentu dalam satu organisasi atau perusahaan.[13] Sebagaimana Ike Racmawati bahwa proses seleksi dilakukan untuk memilih orang-orang yang memenuhi spesifikasi kebutuhan organisasi. Proses ini sangat bervariasi untuk tiap organisasi. Masing-masing menerapkan kebutuhan yang berbeda dalam perlakukan seleksi. Biasanya proses standar meliputi tes seleksi, wawancara, referensi, dan kesehatan.[14]

Senada juga di sampaikan oleh Tahir Malik dan Andi Mazdah bahwa seleksi adalah kegiatan dalam menajemen sumber daya aparatur yang dilakukan setelah proses rekrutmen selesai dilaksanakan. Hal ini berarti telah terkumpul sejumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk kemudian dipilih mana yang dapat ditetapkan sebagai pegawai dalam suatu organisasi pemerintah. Proses pemilihan ini yang dinamanakan dengan seleksi. Proses seleksi digunakan dalam memutuskan pelamar mana yang akan diterima. Proses dimulai ketika pelamar  melamar kerja  dan akhiri dengan keputusan penerimaan.[15]

Penempatan merupakan langkah strategis yang dilakukan untuk memberikan posis kerja sesuai kemampuan sumber daya manusianya. Menurut B. Siswanto Sastrohadiryo Mendefinisikan bahwa: Penempatan karyawan adalah untuk menempatkan karyawan sebagai unsur pelaksana pekerjaan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan, kecakapan dan keahliaanya.[16]

Muh. Tahir Malik dan Andi Mazdah mengatakan bahwa penempatan pegawai berarti mengalokasikan para pegawai pada posisi kerja tertentu, hal ini khusu terjadi pada pegawai baru. Kepada para pegawai lama yang lelah menduduki jabatan atau pekerjaan termasuk sasaran fungsi penempatan pegawai dalam arti mempertahankan pada posisinya atau memindahkan pada posisi yang lain.[17]

  1. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
  2. Gambaran Umum MA Al-Hilaal Tehoru

Madrasah Aliyah Al-Hilaal Tehoru pertama kali oleh yayasan Al-Hilaal pusat diambon didirikan didesa Laimu Kecamatan Tehoru dengan nama Madrasah Aliyah Al-Hilaal Laimu pada tahun 1987 dengan dipimpins langsung oleh Basir Pelupessy sesuai surat keputusan yayasan Al-Hilaal pusat di Ambon.

Tahun 1994, Madrasah Aliyah Al-Hilaal Laimu diambil alih oleh Yayasan Al-Hilaal Cabang Kecamatan Tehoru  untuk selanjutnya di tempatkan di Tehoru Kecamata Tehoru dengan alasan karena tidak mempunyai Izin Operasional Madrasah Aliyah Al-Hilaal Laimu setelah dipindahkan di Tehoru berubah nama menjadi Madrasah Aliyah Al-Hilaal Tehoru, Dan Berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Al-Hilaal Pusat Di Ambon Diangkatlah Latif Sangadji Sebagai Kepala Madrasah Pada Tahun 1994.

MA Al-Hilaal Tehoru merupaka salahnya satu lembaga pendidikan agama di kecamatan tehoru masih ada, sejarah perkembangan lembaga pendidikan MA Al-Hilaal Tehoru sangat panjang yang didirikan pada tahun 1987 di kecamatan tehoru tepatnya di desa laimu, yayasan Al-Hilaal yang berpusat diambon mulai mengoperasikan madrasah tersebut tanpa fasilitas yang memadai terutama gedung sekolah. oleh sebab itu, sebagai langkah awal untuk pengoperasian madrasah tersebut, pihak yayasan bekerja sama dengan pihak pasantren al-hilaal laimu di laimu untuk menyiapkan tempat agar proses belajar megajar dapat berjalan sesuai rencana.

Dengan adanya kerja sama ini maka yayasan Al-Hilaal pusat di ambon menunjuk Basir Pelupessy sebagai kepala Masdrasah pertama sejak tahun 1987 sampai 1993 diganti oleh latif sangadji tahun 1995, abdul kadir tamatayo 1997, sofyan silawane 2005, ali semarang 2014, Dra. Yusnia 2017 sampai sekarang dan dengan segala kemampuan dimiliki maka masdrasah aliyah telah berkembang baik dari tahun-ketahun.

  • Implementasi Penerimaan Pendidik

Penerimaan pendidik merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah lembaga pendidikan guna memenuhi syarat dan strandar kebutuhan mengajar. Pendidik yang profesional akan lebih memberikan dampak yang besar terhadap mutu sekolah. begitupun sebaliknya jika pendidik yang diterima tidak sesuai ketentuan dan persyaratan yang diperlukan maka akan memberikan dampak buruk dalam pengelolaan pendidikan nantinya.

Penerimaan bagi pendidik memegang peranan utama dan penting dalam pembangunan pendidikan, salah santunya pada lembaga pendidikan formal. Syarat penerimaan Pendidik juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. Implementasi penerimaan Pendidik merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas.

Oleh kaena itu, upaya untuk perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan signifikan tanpa didukung oleh guru atau pendidik lainnya bahkan adanya kontribusi besar dari pihak yayasan karena MA Al-Hilaal Tehoru adalah salah satu lembaha pendidikan swasta yang ada berada dibawah naungan yayasan Al-Hilaal Tehoru.

Setelah wawancara dengan kepala sekolah beliau mengatakan bahwa selama ini dalam proses analisis penerimaan bagi pendidik tidak pernah ada keterlibatan dari unsur pimpinan dan yayasan sehingga kepala sekolah yang mengambil kebijakan penuh demi kemajuan sekolah[18]. minimal ada analisis kebutuhan bagi pendidik yang melibatkan pihak yayasan Al-Hilaal namun tidak pernah sama sekali.

Selain itu hasil wawancara dengan tenaga pendidik terkait cara mereka diterima disekolah MA Al-Hilaal Tehoru adalah dengan cara mengajukan lamaran secara tertulis kepada kepala sekolah di ruang kantor[19]. Selain itu informasi untuk penerimaan berupa publikasi atau media elektronik lainnya itu tidak ada sehingga pendidik mengajukan lamaran langsung diterima karena sekolah juga sangat membutuhkan tenaga pendidik disekolah.

  • Implementasi Seleksi Pendidik

Seleksi merupakan pokok penting dalam menetukan kualitas pendidik, seleksi dilakukan untuk mengetes kemampuan akademik pendidik secara lisan, tertulis maupun berkas. Oleh karenanya sumber daya manusia seperti pendidik merupakan bagian terpenting dalam menggerakan proses pembelajaran di sekolah sehingga dapat memberikan dampak besar dalam proses pembelajaran bagi peserta didik.

Sesuai hasil observasi dan wawancara dengan beberap orang pendidik terkait sistem seleksi pendidik yang diterapkan disekolah ternyata saat mereka masuk ke sekolah tidak dilakukan seleksi secara terpadu akan tetapi calon pendidik hanya diperintahkan untuk mengumpulkan copian legalisir ijazah sarjananya dan kartu kelurganya saja. dan rata-rata yang mengajar adalah berlatar belakang guru.

Selain itu kepala sekolah juga mengatakan bahwa dalam proses seleksi ini tidak pernah ada intervensi atau keikutsertaan pihak yayasan didalamnya sehingga segala keperluan guru secara administratif umum ditentukan oleh kepala sekolah. Perlu diketahui bahwa tidak adanya keterlibatan pihak yayasan Al-Hilaal Tehoru karena Yayasan ini tidak memiliki struktur dan sejarah yayasan yang jelas sehingga para kepala sekolah yang perna menjabat tidak begitu tahu persis struktural yayasan Al-Hilaal Tehoru.[20]

  • Implementasi Penempatan Pendidik

Penempatan pendidik menjadi faktor penting dalam pendidikan, karena dengan menempatkan seseorang pendidik yang sesuai keahliannya maka akan memberikan kontribusi besar dalam pengembangan pendidikan. Saat ini penempatan yang dilakukan suda sangat profesional dan tepat sasaran karena para pendidik yang diterima untuk mengajar semuanya memiliki kualifikasi akademik pendidikan dan keguruan dan tentunya telah memiliki ijazah atau akta mengajar.

Di MA Al-Hilaal Tehoru sendiri ada tenaga pendidik yang suda senior serta melibatkan tenaga pendidik bantu dari sekolah lain untuk mengisi beberapa bidang studi yang kosong sehingga pendidikan dipekerjakan bisa dikatakan sesuai kemampuan dan keahliannya.

Sesuai hasil wawancara dengan kepala sekolah pendidik yang diterima untuk mengajar disini semua memiliki kualifikasi akademik sebagai pendidik dan ada juga yang suda senior sehingga mata pelajaran yang mereka ajarkan itu suda peganggnya sangat lama dan hanya saja ada pembaruan dan ikutkan dalam segala kegiatan pelatihan bagi pendidik.[21]

Namun dalam analisis jabatan dan penempatan bagi pendidik tidak pernah ada keterlibatan dari pihak yayasan sehingga kepala sekolah yang mengambil kebijakan penuh dalam menetapkan jadwal pelajaran serta menempatkan pendidik melalui hasil rapat bersama. Dan pada umumnya jumlah pendidik di MA Al-Hilaal Tehoru berjumlah 18 kesemuanya adalah pendidik honorer kecuali kepala sekolah yang pegawai negeri sipil.

  1. KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka peneliti merangkum beberapa poin sebagai kesimpulan yaitu:

  1. Implementasi peneriman bagi tenaga pendidik sering dilakukan oleh Madrasa Aliyah Al-Hilaal Tehoru namun metodenya belum sesuai manajemen yang baik karena sistem penerimaan tidak melalui publikasi yang luas sehingga para pelamar tidak mengetahui informasi secara detail terkait persyaratan administratif yang dilengkapi.
  2. Implmenetasi seleksi bagi tenaga pendidik belum dilakukan secara terpadu sesuai fungsi manajemen yang baik karena pelamar langsung mengajukan lamaran kepada kepala sekolah setelah itu lansung dipekerjakan.
  3. Implementasi penempatan bagi tenaga pendidik dilakukan melalui rapat sekolah dan keputusan diambil oleh kepala sekolah dengan mempertimbangkan keilmuan dan keahlian dari tenaga pendidik. masih ada pendidik yang diambil untuk dibantukan mengajar di MA Al-Hilaal Tehoru.
  4. Dari ketiga poin diatas perlu disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan Implementasi penerimaan, seleksi dan penempatan bagi pendidik tidak pernah ada kontribusi dan perhatikan serius dari unsur pimpinan yayasan Al Hilaal karena pada prinsipnya pihak sekolah tidak mengetahui secara pasti struktural dan sejarah panjang dari Yayasan Pendidikan Al-Hilaal Tehoru.

DAFTAR PUSAKA

Abu Ahmadi, dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Cet, II ; Jakarta; Rineka Cipta, 2001.

Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah: Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer, terj. Dimyauddin DjuwainiJakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.

B, Siswanto, Satrohardiwiryo, Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrasi dan Operasional, Jakarta; PT Bumi Aksara, 2003.

E, Mulyasa, Standar Kompetensi Guru, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2013.

E,Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah; Konsep Strategi dan Implemenyasi, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002.

Hasibuan, Malayu S.P, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Bumi Aksara, 2014.

https;//ilmumanajemenindustri.com/pengertian-recruitmen-metode-sumber recrutmen/.diakses pada 20 janauri 2020

Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta : PT. Bina Aksara, 1998.

Muh. Tahir Malik dan Andi Majdah M. Zain, Manajemen Sumber Daya Aparatur, Cetaka, I, Makassar, 20018.

Rivai, Veithzal., Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan: dari Teori ke Praktik, Jakarta : RajaGrafindo Persada,2011.

Sadili Samsudin, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Bandung: PT; Pustaka Setia, 2006.

Suparlan, Guru Sebagai Profesi, Cet, I, Yogyakarta : Hikayat Publishing, 2006.

Tim Redaksi Citra Umbara, Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bandung : Citra Umbara, 2006.

Tim Redaksi Citra Umbara, UU No. 14 tentang Guru dan Dosen dan PP No. 19 tahun 2005 pasal 28


[1] Abu Ahmadi, dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Cet, II ; Jakarta; Rineka Cipta, 2001), h. 98

[2] Suparlan, Guru Sebagai Profesi, (Cet, I, Yogyakarta : Hikayat Publishing, 2006), h. 72-73

[3] Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta : PT. Bina Aksara, 1998), h.632

[4] Tim Redaksi Citra Umbara, Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung : Citra Umbara, 2006), h. 92-93

[5] Tim Redaksi Citra Umbara, UU No. 14 tentang Guru dan Dosen dan PP No. 19 tahun 2005 pasal 28

[6] E. Mulyasa, Standar Kompetensi Guru, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2013), h. 9

[7] E,Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah; Konsep Strategi dan Implemenyasi, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002), h. 3

[8] Hasibuan, Malayu S.P, Manajemen Sumber Daya Manusia, ( Jakarta: Bumi Aksara, 2014), h. 10

[9] Ahmad Ibrahim Abu Sinn, Manajemen Syariah: Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer, terj. Dimyauddin Djuwaini(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), 105.

[10] Ibid., 106.

[11] Rivai, Veithzal., Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan: dari Teori ke Praktik, (Jakarta : RajaGrafindo Persada,2011), h. 2

[12] https;//ilmumanajemenindustri.com/pengertian-recruitmen-metode-sumber recrutmen/.diakses pada 20 janauri 2020

[13] Sadili Samsudin, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Bandung: PT; Pustaka Setia, 2006), h.81

[14] Ibid, h. 15

[15] Muh. Tahir Malik dan Andi Majdah M. Zain, Manajemen Sumber Daya Aparatur, (Cetaka, I, Makassar, 20018), h. 136

[16] B, Siswanto, Satrohardiwiryo, Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrasi dan Operasional, (Jakarta; PT Bumi Aksara, 2003), h. 138

[17] Ibid, h. 185

[18] Hasil wawancara, Dra Yusnia (Kepala MA Al-Hilaal Tehoru) 5 Maret 2020

[19] Hasil Wawancara, Erwin Sampolawa, S.Pd (Pendidik Honorer) 5 Maret 2020

[20] Hasil wawancara, Dra Yusnia (Kepala MA Al-Hilaal Tehoru) 5 Maret 2020

[21] Hasil wawancara, Dra Yusnia (Kepala MA Al-Hilaal Tehoru) 5 Maret 2020

MANAJEMEN KEPEMIMPINAN DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN

BAB I

MANAJEMEN KEPEMIMPINAN

  1. Peran Pemimpin Pendidikan

Salah satu bentuk tanggung jawab dalam melaksanakn tugas sebagai pemimpin dalam lembaga pendidikan adalah peran dari kepemimpinannya, pemimpin memiliki peran penting diantanya adalah melaksanakan semua tanggung jawab yang di amanahkan kepadanya, seorang pemimpin lembaga pendidikan selain memenuhi criteria maka harus memiliki kecakapan khusus karena kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan perannya santa penting untuk membantu medorong kera guru dan muridnya. Kelapa sekolah harus memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi dilingkungan sekolah mampu bekerja sama dengan segenap karyawan yang ada di dalam lembaga tersebut, perannya sebagai kepala sekolah pun tidak terlepas dari koordinasi, evaluasi dan kerja sama yang baik demi pengembangan lembaga yang dipimpinnya dari semua unsure kerja baik di bidang Mutu, dan Siswa.

Tujuan dari pemimpin lembaga pendidikan adalah mutu siswa dan mutu lembaga pendidikannya, maka tugasnya adalah melakukan manajamen sekolah yang efektif mulai dari Perencanaan, kontroling kerja secara efektif karena pemimpin sekolah harus memiliki keterampilan dalam memengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan dan mampu mengarahkan orang lain yang ada berhubungannya dengan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan dan pengajaran ataupun pelatihan agar segenap kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efesien yang pada gilirannya akan mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang di harapkan.

Dalam kegiatannya bahwa pemimpin memiliki kekuasaan untuk mengerahkan dan mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Pada tahap pemberian tugas pemimpin harus memberikan suara arahan dan bimbingan yang jelas, agar bawahan dalam melaksanakan tugasnya dapat dengan mudah dan hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Namun secara umum dalam memimpin suatu lembaga pendidikan peran kinerja tidak terlepas lima factor yang menjadi acuan dalam memimpin yaitu :

  1. Faktor Manusia/Pegawai

Faktor ini sangat mendukung kinerja suatu lembaga karena tidak mungkin tugas-tugas suatu lembaga dapat dikerjakan sendiri oleh pemimpin, maka harus membutuhkan tenaga kependidikan seperti Tata Usaha, Satpam, Komite dan Pegawai lainnya yang terlibat langsung dalam proses penyelenggraan pendidikan, sedangkan factor manusia laiinya seperti tenaga pendidik yaitu guru, guru yang memiliki kompetensi dan kulitas mendidik tidak di ragukan lagi untuk dapat mengajarkan ilmu kepada siswa di sekolah, factor manusia lainnya seperti siswa/peserta didik yang merupakan tujuan dari pendidikan inilah semua strategi dan mutu pendidikan di evaluasi mulai tingkat kelulusan pertahun sampai membuat strategi bimbingan konseling agar bagaimana tujuan pendidikan kepada peserta didik dapat berjalan dengan baik. Kesemuanya saling mendukung untuk pengembangan suatu lembaga pendidikan maka seorang pemimpin harus melakukan manajemen yang baik dalam mengatur factor orang/pegawai ini, kepala sekolah memiliki andil besar dalam mendorong dan memotivasi mereka.

  1. Faktor Materil/Sarana dan Prasarana

Faktor Materil atau perlengkapan atau saran dan prasarana sangat menunjang dalam peran seorang pimpinan pendidikan pada dasarnya lembaga pendidikan seperti sekolah sangat menilai dari sisi Sarana nya yang memeadai dan memenuhi standar kelayakan, lembaga pendidikan membuthkan sarana yang parmanen agar siswa dan guru dapat melaksanakan proses belajar mengajar sesuai dengan metode yang di buat, karena selain dari sarana belajar maka sarana pendukung lainnya juga mendukung sperti ruang kantor bagi guru dan tata usaha, ruang Aula, ruang MCK, ruang satpam dan ruang ibadah. Ruang kegiatan kesiswaan ruang praktek siswa. Semua sarana ini membutuhkan persiapan dan analisa yang matang dari seorang pemimpin pendidikan.

Selain itu prasarana berupa media belajar yang mendukung dan lain-lain. Lapangan olah raga bagi siswa dan guru juga perlu di pertimbangan agar sekolah menjadi tempat pendidikan yang hidup bukan hanya sebagi lembaga belajar tapi dijadikan sebagai lembaga untuk membina genrasi muda yang berprestasi di bidangnya, menyediakan mesjid juga menjadi salah satu alternative lembaga pendidikan islam karena siswa dapat melaksanakan kegiatan praktek sholat dan kegiatan keagamaan lainnya demi meningkatkan iman dan takwanya kepada Allah karena Sekolah merupaka sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang di maksud adalah Staf Tata laksana Administrasi, Staf Teknis pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa di tempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan yang saling bergantung.

  1. Faktor Metode/Cara yang di lakukan

Faktor metode ini juga perlu di terapkan oleh seorang pemimpin. Peran pemimpin dalam menetukan metodenya untuk mengembangkan lembaga pendidikan untuk harus efektif dan tepat sasaran, metode yang gunakan perlu di evaluasi oleh kepala sekolah selaku pemimpin lembaga pendidikan, evaluasi yang di lakukan yaitu Efektifan kedisiplinan kehadiran guru, evaluasi metode belajar siswa, memerikasa RRP guru sebelum mengajar, teknik belajar mengajar dengan siswa di kelas, karena sebagian guru hanya mengandalkan metode ceramah yang jarang memberikan kebebasan siswa untuk berkembang, maka dari metode-metode innilah yang menjadi bahan evaluasi oleh seorang pemimpin, kurikulum sebagai acuan dan Rencana pembelajaran menjadi alur proses belajar di kelas. Bagaiman memberikan input proses dan ouput maka dari ouputlah yang menjadi hasil untuk evaluasi.

Metode dalam suatu lembaga pendidikan biasanya selalu berbeda tergantung dari pemimpin sekolah itu sendiri namun tujuannya sama dalam mengembangkan lembaga pendidikan yang di pimpinnya. Sering mendapat kenakalan guru yang sering menjual es atau nasi kuning atau berdagang di sekolah. Metode seperti inilah yang menjadi bimbingan oleh kepala sekolah bahwasannya seorang menjadi panutan bagi siswa dan dibayar oleh Negara sebagai seorang tenaga pendidik yang professional telah memenuhi syarat dan kulifikasi sesuai seorang guru yang wajib mendidik siswanya dengan metode yang guru dapatkan. Maka siswa menjadi sasaran dari metode ini.

  1. Faktor Finansial/pengelolaan keuangan

Faktor Finansial oleh suatu lembaga pendidikan merupakan hal terpenting dalam menjamin Manajemen keuangan sekolah karena akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan  Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.

Maka peran pemimpin harus transaparansi dalam mengelolah keuangan pendidikan karena pemasukan  keuangan sekolah itu dari beberapa sumber Sesuai Pasal 46 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional,  menyatakan  pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sebagai konsekuensi logisnya maka sumber-sumber pemasukan sekolah bisa berasal dari pemerintah, usaha mandiri sekolah , orang tua siswa, dunia usaha dan industri, sumber lain seperti hibah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,  yayasan  penyelenggara  pendidikan  bagi lembaga pendidikan swasta, serta masyarakat luas

Setiap pengelolaan lembaga pendidikan sangat memerlukan dana baik dari pemerintah maupun masyarakat oleh karenanya perlu adanya manajemen pengelolaan dana sesuai tujuan yang di harapkan mulai dari fasilitas lembaga sampai pembiyayaan perlengkapan lainnya. Peran pimpinan sekolah Melalui kegiatan manajemen keuangan sekolah maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien.

Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah, Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah, Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku

Dalam  rangka  peningkatan  mutu  pendidikan di  sekolah,  perlu  pengelolaan  sumber  daya terpadu antara sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta dana. Ketiganya saling terkait satu sama lain. Dalam hal ini kepala sekolah dituntut untuk  mengatur  keuangan  sekolah  dengan  tidak sebaik-baiknya sehingga ada kegiatan yang semestinya  mendapat  prioritas  pendanaan  tapi tidak memperoleh anggaran. Penerimaan  dan  pengeluaran  keuangan  sekolah harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara rutin sesuai peraturan yang berlaku. Pelaporan dan pertanggungjawaban  anggaran  yang  berasal  dari orang tua siswa dan masyarakat dilakukan secara rinci dan transparan sesuai dengan sumber dananya. Pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran yang berasal dari usaha mandiri sekolah dilakukan secara rinci dan transparan kepada dewan guru dan staf sekolah. 

  1. Faktor Motorik/Bimbingan

Seorang pemimpin lembaga pendidikan tidak lain adalah sebagai pemimpin pada lembaganya namun kepala sekolah juga harus bekerja sesuai standar aturan yang di tetapkan bukan berarti kepala sekolahlah yang lebih paham tentang semua pengelolaan lembaga pendidikan karena bisa saja ada unsur pengawasan dari dinas pendidikan atau kemeterian terkait sebagai supervisor dalam mengevaluasi mutu dan kualitas suatu lembaga. Kepala harus dibimbing dari Dinas pendidikan atau Kementerian Agama sesuai alur pengelolaan lembaga pendidikan untuk bekal kepada kepala sekolah agar memimpin sekolah sesuai dengan arahan secara konsep dan bekerja sesuai metode yang diatur didalam budaya sekolah itu sendiri. Perlu adanya ikut serta dalam work shop atau seminar-seminar guna menambah wawasan tentang tantangan kepemimpinan kepala sekolah dalam mengelolah dan sekolahnya. Kepala sekolah harus dibekali dengan skil dan memenuhi syarat-syarat menjadi kepala sekolah dan memiliki jiwa leader perlu diuatamakan agar dapat mengelola lembaga pendidikan sesuai dengn budaya pendidikan itu sendiri.

Sekolah menjadi pusat bimbingan yang mengatur semua tenaga pendidik dan kependidikan wajib mengahrgai kepala sekolah sebagai pemimpin oleh karenanya budaya dalam sekolah serta pergaulan dan jiwa sosial itu menjadi acuan kompetensi setiap guru di sekolah. Tidak banyak di sekolah setiap guru saling mendukung factor internal dan perselisihan bahkan jarang sekali kepala sekolah melakukan rapat internal dengan dewan guru karena kesibukannya, bahkan ada kalanya guru yang takut ketemu kepala sekolah untuk audiens dan lainnya. Maka perlu adanya bimbingan dan motivasi secara transparan di internal sekolah itu sendiri, lahirkan rasa kekeluargaan dalam internal dewan guru dan kepala sekolahlah yang mejadi panutan dalam pergaulan guru di sekolah.

Kelima faktor-faktor inilah yang menjadi acuan dalam kinerja seorang pemimpin sekolah dalam menggerakan personilnya untuk dapat mengembangkan mutu pendidikan yang di harapkan.

  1. Pemimpin Ahli Bidangnya

Merujuk sesuai syarat dan kriteria kepala sekolah yang diatur tentunya jabatan seorang kepala sekolah  jelasnya tidak diragukan lagi namun tidak semua pekerjaan yang mampu di lakasanakan oleh seorang kepala sekolah, kepala sekolah adalah tugas tambahan dari seorang guru, kebanyakan guru mampu mengajar dan beradaptasi dengan siswa namun berbeda rasanya jika menjadi pemimpin dalam suatu lembaga seperti sekolah, maka sesungguhnya tugas kepemimpinan sekolah ini harus sesuai dengan ahlinya yang mampu mengelolah dan mengatasi masalah secara internal, mampu mengatur budaya sekolah, mampu menjawab tantangan yang terjadi dalam pengelolaan sekolah. Apa yang mejadi permasalahan sekolah yang kualitas dan tidak kualitas, bagaimana manajemen pengelolaannya, siapa yang mengelolanya, yang jelas adalah kepala sekolah yang harus paham dan ahli dibidangnya. jabatan Kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru untuk memimpin dan memanajemen sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan proses belajar-mengajar. keberhasilan pendidikan di sekolah sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. kepala sekolah harus mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan mampu melihat perubahan dalam kehidupan globalisasi yang lebih baik. Oleh karena itu ada aturan dan tugas yang harus dilaksanakan seorang Kepala Sekolah, yang terkadang tidak semua guru bisa melaksanakan dengan baik. Secara operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien. pada dasarnya, seorang kepala sekolah adalah seorang manajer atau pemimpin dalam sekolah yang untuk mengatur segala sumber daya yang ada di sekolah. tugas kepala sekolah adalah untuk urusan administrasi, kepegawaian, keuangan, dan lain-lainnya yang cukup banyak menyita waktu dan tenaga sehingga tidak perlu ditambah dengan urusan mengajar di kelas. jadi, sangat wajar bila kepala sekolah tidak mengajar.

Tugas untuk memimpin sekolah merupakan tanggung jawab yang diembani seorang kepala sekolah yang mampu memanajemen lemba agar terus meningkatkan mutu pendidikan, mengatur administrasi, mengatur pegawai, memotivasi semua guru agar semua elemen ini dapat membantu kepala sekolah dalam bekerja sesuai tugas yang di tentukan, kepala sekolah juga harus paham masalah-masalah internal harus pandai meotivasi kerja guru perlu memberikan work shop di internal sekolah lebih muda para guru memahami tugas pokoknya. Karena Ukuran keberhasilan Kepala Sekolah dalam menjalankan peran dan tugasnya adalah dengan mengukur kemampuan dia dalam menciptakan ”iklim pembelajaran”, dengan mempengaruhi, mengajak, dan mendorong guru, siswa, dan staf lainnya untuk menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Terciptanya iklim pembelajaran yang kondusif, tertib, lancar, dan efektif tidak terlepas dari kapasitasnya sebagai pimpinan sekolah. Dengan demikian, pembinaan yang intensif dari Kepala Sekolah dapat meningkatkan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah. Dengan demikian seorang kepala sekolah harus ahli pada bidangnya artinya lebih memahami kondisi yang ia pimpin dan mampu mengatur dan mengelolah sekolah sesuai mutu pendidikan yang di harapkan.

Dalam perkembangan pendidikan dalam era eknologi banya tantangan bagi seorang kepala sekolah Bagaimana tantangan Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan Sedikitnya ada beberapa fator yang mempengaruhi yaitu yang pertama, dimulai dari guru dan Kepala Sekolah itu sendiri. Hal-hal yang sering menjadi kendala di lapangan yakni adanya keterbatasan wawasan, sempitnya pola pikir, jumlah yang kurang, adanya mismatch, kurangnya kualifikasi, kurangnya daya inovasi dan sebagainya. Yang kedua, faktor siswa. Hal yang sering menjadi kendala antara lain kemampuan yang sangat beragam, karakteristik yang beragam, kemampuan awal yang lemah. yang Ketiga, keterbatasan sarana prasarana, baik yang berupa fasilitas gedung, peralatan, alat peraga pembelajaran dan buku pustaka. Adapun Faktor lainnya yakni, ada atau tidak nya dukungan masyarakat dan orangtua juga menjadi tantangan tersendiri bagi kepala sekolah. Yang kerap kali ditemui yakni masyarakat dan orang tua belum secara penuh mendukung program-program sekolah sehingga sekolah kurang dapat berkembang secara maksimal. Sementara, berbagai peraturan seputar pendidikan yang saat ini ada, seringkali dinilai tidak sinkron yang mempersulit pelaksanaan di lapangan, akibatnya kepala sekolah ragu-ragu untuk mengambil kebijakan di sekolah. faktor pemimpin dalam hal ini kepala sekola adalah karakter dari pemimpin itu sendiri. Oleh karena itu, kepala sekolah diharapkan berusaha untuk membangun karakter. Dan kompetensi kepribadian yang harus dimilikinya antara lain berakhlak mulia, memiliki integritas, berkeinginan kuat untuk mengembangkan diri, bersikap terbuka serta senantiasa menunjukkan minat dan bakatnya dalam memenuhi jabatan sebagai pemimpin di sekolah.

  1. Pemimpin Sebagai Supervisor

Peran kepala sekolah sebagai Supervisi pendidikan merupakan serangkaian kegiatan membentuk guru mengembangakan kemampuannya sesuai kompetensi yang miliki maka dalam melaksanakan supervisi terhadap guru perlu diadakan kemampuan guru, sehingga dapat ditetapkan aspek mana yang perlu dikembangkan dan bagaimana cara yang tepat dalam proses mengembangkannya. Maka kepala sekolah dapat memberikan penilaian performasi guru dalam mengelola proses belajar mengajar sebagai suatu proses dalam mengelola penampilan guru dalam proses belajar mengajar. Namun bahwa setelah melakukan penilaian penampilan guru bukan berarti selesai tentang kegiatan supervisi, tetapi harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya.

Peran Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis dan program supervisi kegiatan ekstrakurikuler.

Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah. Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai pimpinan sekolah sekaligus supervisor berkewajiban membina para guru agar menjadi pendidik dan pengajar yang baik. Bagi guru yang sudah baik agar dapat dipertahankan kualitasnya dan bagi guru yang belum baik dapat dikembangkan menjadi lebih baik. Sementara itu, semua guru yang baik dan sudah berkompetensi maupun yang masih lemah harus diupayakan agar tidak ketinggalan jaman dalam proses pembelajaran maupun materi yang menjadi bahan ajar. Agar pelaksanaan tugas-tugas itu dapat dikerjakan dengan baik, maka kepala sekolah dituntut mempunyai berbagai cara dan teknik supervisi terutama yang berhubunganya dengan pelaksanaan tugas-tugas guru dan pegawai lainnya, dan pertumbuhan jabatan. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin utama dan penggerak dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.

Kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas sebagai supervisor, hendaknya dilaksanakan dengan demokratis ia menghargai pendapat guru, dan memberikan kesempatan untuk melahirkan gagasan dan pendapat. Keputusan yang di ambil dengan jalan musyawarah, karena tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan bersama. Untuk mewujudkan visi dan misi pendidikan di tingkat satuan pendidikan perlu ditunjang oleh kemampuan kepala sekolah yang handal dalam menjalankan fungsi dan peranannya. Meskipun pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara terencana dan sistematis, bahkan diangkat dari guru yang sudah berpengalaman atau mungkin sudah lama menjabat sebagai wakil kepala sekolah, namun tidak otomatis membuat kepala sekolah profesional dalam melakukan tugasnya.

BAB II

MENGELOLA LEMBAGA PENDIDIKAN

  1. Mengatasi masalah

Permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia adalah pemerataan, mutu dan relevansi serta manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan yang sentralistik tidak dapat mengakomodasi perbedaan keragaman atau kepentingan baik untuk sekolah maupun peserta didik, serta mengurangi peran serta masyarakat dalam proses pendidikan. Ditemukan kenyataan bahwa antara bantuan masyarakat dengan kebutuhan sekolah belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah.

  • Manajemen kerja

Kepala Sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim kondusif di sekolah, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada segenap tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class, dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal. Kepala Sekolah juga senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh tiap guru. Dalam hal ini faktor pengalaman akan sangat mempengaruhi profesionalismenya, terutama dalam mendukung terbentuknya pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanaan tugasnya

  • Kerja Sama

Hubungan antara sekolah dan masyarakat pada hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan pertumbuhan dan pengembangan murid-murid di sekolah. Secara umum orang dapat mengatakan apabila terjadi kontak, pertemuan dan lain-lain antara sekolah dengan orang di luar sekolah, adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat. kegiatan kerja sama ini yang dilakukan sekolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ada suatu kebutuhan yang sama antara keduanya, baik dilihat dari segi edukatif, maupun dilihat dari segi psikologi. Hubungan antar sekolah dan masyarakat lebih dibutuhkan dan lebih terasa fungsinya, karena adanya kecenderungan perubahan dalam pendidikan yang menekankan perkembangan pribadi dan sosial anak melalui pengalaman-pengalaman anak dibawah bimbingan guru, baik diluar maupun di dalam sekolah.

Ada tiga faktor yang menyebabkan sekolah harus berhubungan kerja sama dengan masyarakat :

  1. Faktor perubahan sifat, tujuan dan metode mengajar di sekolah.
  2. Faktor masyarakat, yang menuntut adanya perubahan-perubahan dalam pendidikan di sekolah dan perlunya bantuan masyarakat terhadap sekolah.
  3. Faktor perkembangan ide demokrasi bagi masyarakat terhadap pendidikan.

Pengertian di atas memberikan isyarat kepada kita bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat lebih banyak menekankan pada pemenuhan akan kebutuhan masyarakat yang terkait dengan sekolah. Di sisi lain pengertian tersebut di atas menggambarkan bahwa pelaksanaan hubungan masyarakat tidak menunggu adanya permintaan masyarakat, tetapi sekolah berusaha secara aktif serta mengambil inisiatif untuk melakukan berbagai aktivitas agar tercipta hubungan dan kerjasama harmonis.

  1. Tujuan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Pada umumnya tujuan tentang hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah Untuk memajukan kualitas belajar dan pertumbuhan anak, Untuk memperkokoh tujuan dan memajukan kualitas penghidupan masyarakat, Untuk mendorong masyarakat dalam membantu progam bantuan sekolah dan masyarakat di sekolah.

Di dalam masyarakat ada sumberdaya manusia dan sumber daya non manusia. Dari kedua sumber daya itu, sekolah dapat memilih dan memanfaatkan untuk program pendidikan sekolah. Jika sekolah itu berhasil memanfaatkan secara maksimal, maka hasil belajar anak akan lebih baik. Dengan demikian potensi anak akan bertumbuh dan berkembang secara maksimal. Pengaruh yang lebih jauh dari perkembangan anak tersebut adalah tujuan pendidikan sekolah akan tercapai dengan meyakinkan. Hal ini berarti bahwa tamatan (output) sekolah secara langsung akan ikut serta dalam memajukan penghidupan dan kehidupan masyarakat. Karena itu hubungan timbal balik antara sekolah dengan masyarakat perlu dipelihara dan dikembangkan secara terus menerus.

  • Prinsip Pelaksanaan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Apabila kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat ingin berhasil mencapai sasaran, baik dalam arti sasaran masyarakat atau orang tua yang dapat diajak kerjasama maupun sasaran hasil yang diinginkan, maka beberapa prinsip-prinsip pelaksanaan di bawah ini harus menjadi pertimbangan dan perhatian.

Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa serta memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan trasformasi sosial. Pendidikan akan menciptakan masyarakat terpelajar (educated people) yang menjadi prasyarat terbentuknya masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan. Jika hubungan sekolah dengan masyarakat berjalan dengan baik, rasa tanggung jawab dan partisipasi masyarakat untuk memajukan sekolah juga baik dan tinggi. Dengan adanya kerjasama orang tua akan dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari guru dalam hal mendidik anak-anaknya. Sebaliknya para guru dapat pula memperoleh keterangan-keterangan dari orang tua tentang kehidupan dan sifat-sifat anak-anaknya. Keterangan-keterangan orang tua itu sungguh besar gunanya bagi guru dalam memberikan pelajaran dan pendidikan terhadap murid-muridnya. juga dari keterangan-keterangan orang tua murid, guru dapat mengetahui keadaan alam sekitar tempat murid-muridnya itu dibesarkan[1].

Esensi hubungan sekolah dan masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finansial. Masyarakat di sini meliputi masyarakat setempat dimana sekolah itu berada, orang tua murid, masyarakat pengguna dan alumnus. Alumnus sebagai masyarakat yang memiliki hubungan khusus dan ikatan batin yang istimewa terhadap sekolah, tentu memiliki peranan dan tanggung jawabnya yang khas dan istimewa pula

BAB III

MEMBINA DAN MOTIVASI

  1. Memotovasi Pegawai

Kepala Sekolah profesional tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugas disekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan atau kerja sama dengan masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal[2]. Kepala Sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, pengahargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar .

Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah salah satunya adalah sebagai motivator dalam system pendidikan sebagaimana Mengacu pada pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 dalam Kepala Sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta memeliharaan sarana dan prasarana. Dijelaskan pula bahwa Kepala Sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator. Namun seiring berkembangnya zaman menuju globalisasi seharusnya Kepala Sekolah dapat menyesuaikan diri sesuai dengan fungsinya sebagai Kepala Sekolah yang professional. Kepala Sekolah sebagai pemimpin harus mampu: Mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing, serta Memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan.

  • Menjadi Figure

Definisi kepala sekolah menurut Wahjosumijo yaitu kepala sekolah terdiri dari dua kata, yaitu kepala dan sekolah. Kata kepala dapat di artikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan “ sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran[3].

Kepala Sekolah sebagai figure merupakan fungsi yang sangat berkaitan dengan sosok teladan sebagi pemimpin yang ada di sekolah. Diharapkan Kepala Sekolah mempunyai figure yang dapat dijadikan contoh dan teladan bagi tenaga kependidikan maupun peserta didik. Dengan figure yang baik Kepala Sekolah akan memiliki kewibawaan dalam memimpin sekolah.

  • Mediator Kerja

Sedangkan Peran Kepala Sekolah dalam tingkatan sekolah, Kepala Sekolah sebagai figur kunci dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala Sekolah tidak hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah, kurikulum dan keputusan personel, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan program. Menurut Nur Kholisdalam bukunya Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model dan Aplikasi, bahwa peran kepala sekolah memiliki banyak fungsi antara lain:

  1. Sebagai evaluator, seorang Kepala Sekolah harus melakukan langkah awal, yaitu melakukan pengukuran seperti kehadiran, kerajinan dan pribadi para guru, tenaga kependidikan, administrator sekolah dan siswa.
  2. Sebagai manajer, seorang Kepala Sekolah harus memerankan. Fungsi manajerial dengan melakukan proses perencanaan, pengorganisasian, mengerakkan dan mengoordinasikan.
  3. Sebagai administrator, seorang Kepala Sekolah memiliki dua tugas utama. Pertama, sebagai pengendali struktur organisasi. Kedua melaksanakan administrasi substantif yang mencakup administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana, hubungan dengan masyarakat, dan administrasi umum.
  4. Sebagai supervisor, seorang Kepala Sekolah berkewajiban untuk memberikan pembinaan atau bimbingan kepada para guru dan tenaga kependidikan.
  5. Sebagai leader, seorang Kepala Sekolah harus mampu mengerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan yang diharapkan pimpinan dalam rangka mencapai tujuan.
  6. Sebagai inovator, seorang Kepala Sekolah melaksanakan pembaruan-pembaruan terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah yang dipimpin berdasarkan prediksi-prediksi yang telah dilakukan sebelumnya.
  7. Sebagai motivator, maka Kepala Sekolah harus selalu memberikan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan[4].

[1] Drs. Ngalim Purwanto, Mp, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2007), cet. 18, h. 126

[2] Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006), h.187

[3] Wahjo Sumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2002), h. 83.

[4] Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model dan Aplikasi (Jakarta: Grasindo, 2003), h. 119-121

MASA DESINTEGRASI ISLAM

  1. Dinasti Fattimiyah di Mesir

Dinasti Fathimiyah berdiri pada tahun 297 H/ atau tahun 910 M, dan runtuh pada tahun 567 H/ atau 1171 M yang pada awalnya hanya merupakan sebuah gerakan keagamaan yang berkedudukan di Afrika Utara, dan kemudian berpindah ke Mesir. Dinasti ini dinisbatkan kepada Fatimah Zahra putri Nabi Muhammad SAW dan sekaligus istri dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu anhu. dinasti ini mengklaim dirinya sebagai keturunan garis lurus dari pasangan Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah Zahra binti Rasulullah SAW. Namun masalah nasab keturunan Fathimiyah ini masih dan terus menjadi perdebatan antara para sejarawan. Dari dulu hingga sekarang belum ada kata kesepakatan diantara para sejarawan mengenai nasab keturunan ini, hal ini disebabkan beberapa faktor diantaranya:

  1. Pergolakan politik dan madzhab yang sangat kuat sejak wafatnya Rasulullah SAW.
  2. Ketidakberanian dan keengganan keturunan Fatimiyah ini untuk mengiklankan nasab mereka, karena takut kepada penguasa, ditambah lagi penyembunyian nama-nama para pemimpin mereka sejak Muhammad bin Ismail hingga Ubaidillah al Mahdi.

Dinasti Fatimiyah beraliran syiah Ismailiyah dan didirikan oleh Sa’id bin Husain al Salamiyah yang bergelar Ubaidillah al Mahdi. Ubaidillah al Mahdi berpindah dari Suria ke Afrika Utara karena propaganda Syiah di daerah ini mendapat sambutan baik, terutama dari suku Barber Ketama. Dengan dukungan suku ini, Ubaidillah al Mahdi menumbangkan gurbernur Aglabiyah di Afrika, Rustamiyah Kharaji di Tahart, dan Idrisiyah Fez dijadikan sebagai bawahan.[1]

Pada awalnya, Syiah Ismailiyah tidak menampakkan gerakannya secara jelas, baru pada masa Abdullah bin Maimun yang mentransformasikan ini sebagai sebuah gerakan politik keagamaan, dengan tujuan menegakkan kekuasaan Fatimiyah. Secara rahasia ia mengirimkan misionaris ke segala penjuru wilayah muslim untuk menyebarkan ajaran Syiah Ismailiyah. Kegiatan inilah yang pada akhirnya menjadi latar belakang berdirinya dinasti Fatimiyah.

Pasca kematian Abdullah ibn Maimun, tampuk pimpinan dijabat oleh Abu Abdullah al-Husain, melalui propagandanya ia mampu menarik simpati suku Khitamah dari kalangan Berber yang bermukim didaerah Kagbyle untuk menjadi pengikut setia. Dengan kekuatan ini, mereka menyeberang ke Afrika Utara dan berhasil mengalahkan pasukan Ziyadat Allah selaku Penguasa Afrika Utara saat itu. Syi’ah Islamiyah mulai menampakkan kekuatannya setelah tampuk Pemerintahan dijabat oleh Sa’id ibn Husain al-Islamiyah yang menggantikan Abu Abdullah al-Husain. Di bawah kepemimpinannya, Syi’ah Islamiyah berhasil menaklukkan Tunisia sebagai pusat kekusaan daulah Aglabiyah pada tahun 909 M. Said memproklamasikan dirinya sebagai imam dengan gelar Ubaidillaj al Mahdi.

Sa’id mengaku dirinya sebagai putera Muhammad al-Habib seorang cucu dari imam Islamiyah. Namun kalangan Sunni berpendapat bahwa Sa’id berasal dari keturunan Yahudi sehingga dinasti yang didirikannya pada awalnya disebut dinasti Ubaidillah. Sementara Ibn Khaldun, Ibn al-Asir dan Philip K. Hitti berpendapat bahwa Sa’id memang berasal dari garis keturunan Fatimah puteri Nabi Muhammad SAW, yang bersambung garis keturunannya hingga Husain bin Ali bin Abi Thalib.

Ubaidillah merupakan khalifah pertama daulah Fatimiyah. Ia memerintah selama lebih kurang 25 tahun (904-934 M). Dalam masa pemerintahannya, al-Mahdi melakukan perluasan wilayah kekuasaan ke seluruh Afrika, meliputi Maroko, Mesir, Multa, Alexandria, Sardania, Corsica, dan balerick. Pada 904 M, Kahalifah al-Mahdi mendirikan kota baru dipantai Tunisia yang diberi nama kota Mahdiyah yang didirikan sebagai ibukota pemerintahan.

Di Afrika Utara kekuasaan mereka segera menjadi besar. Pada tahun 909 mereka dapat menguasai dinasti Rustamiyah dan Tahert serta menyerang bani Idris di Maroko. Pekerjaan daulah Fatimiyah yang pertama adalah mengambil kepercayaan ummat Islam bahwa mereka adalah keturunan Fatimah binti Rasulullah dan istri dari Ali bin Abu Muthalib.

Daulah Fatimiyah memasuki era kejayaan pada masa pemerintahan Abu Tamin Ma’Abu Daud yang bergelar al-Mu’iz (953-997). Al-Mu’iz behasil menaklukkan Mesir dan memindahkan pemerintahan ke Mesir. Pada masa ini rakyat merasakan kehidupan yang makmur dan sejahtera dengan kebijakan-kebijakan untuk mensejahterakan rakyatnya. Indikatornya adalah banyaknya bangunan fisik seperti Mesjid, Rumah sakit, Penginapan, jalan utama yang dilengkapi lampu dan pusat perbelanjaan. Pada masa ini pula berkembang berbagai jenis perusahaan dan kerajinan seperti tenunan, kermik, perhiasan emas, dan perak, peralatan kaca, ramuan, obat-obatan.

Kesuksesan lainnya adalah dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan. Besarnya minat masyarakat kepada ilmu pengetahuan mendapat dukungan penguasa dengan membangun Dar al-Hikmah pada tahun 1005 M dan perguruan tinggi al-Azhar (yang sebelumnya adalah bangunan masjid), yang mengajarkan ilmu kedokteran, Fiqh, Tauhid, Al-Bayan, Bahasa Arab, Mantiq, dan sebagainya.

Pada masa pemerintahan Fatimiyah, persoalan agama dan negara tidak dapat dipisahkan. Agama dipandang sebagai pilar utama dalam menegakkan daulah/negara. Untuk itu, pemerintah Fatimiyah sangat memperhatikan masalah keberagamaan masyarakat meskipun mereka berstatus sebagai warga negara kelas dua seperti orang Yahudi, Nasrani, Turki, Sudan.

Menurut Ali, mayoritas khalifah Fatimiyah bersikap moderat, bahkan penuh perhatian terhadap urusan agama non muslim sehingga orang-orang Kristen Kopti Armenia tidak pernah merasakan kemurahan dan keramahan selain dari pemerintahan Muslim. Banyak orang Kristen, seperti al-Barmaki, yang diangkat jadi pejabat pemerintah dan rumah ibadah mereka dipugar oleh pemerintah.

Akan tetapi, Kemurahan hati yang ditampilkan Khalifah Fatimiyah terhadap orang Kristen tidak urung menimbulkan isu negatif. Al-Mu’iz yang dikenal dengan kewarakan dan ketaqwaannya diisukan telah murtad, mati sebagai orang Kristen dan dikubur di gereja Abu Siffin di Mesir kuno. Namun, menurut Hasan, isu tersebut tidak benar sebab tidak ada sejarawan yang menyebutkan seperti itu, dan hanya cerita karangan (Khurafat) yang sengaja dienduskan oleh orang-orang yang tidak senang kepadanya termasuk dari sisa-sisa penguasa Abbasiyah yang sengaja ingin melemahkan kekuatan Fatimiyah.

Sementara itu, agama yang didakwahkan Fatimiyah adalah ajaran Islam, menurut pemahaman Syi’ah Islamiyah yang ditetapkan sebagai mazhab negara. Untuk itu, para missionaris daulah Fatimiyah sangat gencar mengembangkan ajaran tersebut dan berhasil meraih pengikut yang banyak sehingga masa kekuasaan daulah Fatimiyah dipandang sebagai era kebangkitan dan kemajuan mazhab Islamiyah.

Meskipun para Khalifah berjiwa moderat, akan tetapi terhadap orang yang tidak mau mengakui ajaran Syi’ah Islamiyah langsung dihukum bunuh. Pada tahun 391 H khalifah al-Hakim membunuh seorang laki-laki yang tidak mau mengakui keutamaan/fadhilah Ali bin Abi Thalib, dan di tahun 395 H, al-Hakim juga memerintahkan agar di mesjid, pasar dan jalan-jalan ditempelkan tulisan yang mencela para sahabat.

Jelasnya peranan agama sangat diperhatikan sekali oleh penguasa untuk tujuan mempertahankan kekuasaan. Buktinya, sikap tegas khalifah Fatimiyah terhadap orang yang tidak mau mengakui mazhab Isma’iliyah dapat berupa apabila sikap seperti dapat berakibat munculnya instabilitas negara. Al-Hakim misalnya, agar terjalin hubungan yang baik dengan rakyatnya yang berpaham sunni, al-Hakim mulai bersikap lunak dengan menetapkan larangan mencela sahabat khususnya khalifah Abu Bakar dan Umar. Al-Hakim juga membangun sebuah madrasah yang khusus mengajarkan paham sunni, memberikan bantuan buku-buku bermutu sehingga warga Syi’ah ketika merasa senang sebab merasakan tengah hidup dikawasan sunni.

Sikap yang diambil para khalifah Fatimiyah tidak sekejam yang dilakukan Abdullah al-Saffah yang berusaha mengikis habis siapa-siapa pengikut Bani Ummayyah di awal masa kekuasaannya. Dalam hal ini para khalifah Fatimiyah memberlakukan masyarakat secara sama selama mereka bersedia mengikuti ajaran Syi’ah Isma’iliyah yang merupakan madzhab negara. Ketidaksenangan khalifah Fatimiyah kepada Abbasiyah tidak menunjukkan dalam bentuk kekerasan. Hanya saja, Khalifah Fatimiyah melarang menyebut-nyebut bani Abbasiyah dalam setiap khutbah jum’at dan mengharamkan pemakain jubah hitam serta atribut bani Abbasiyah lainnya. Pakaian yang dipakai untuk khutbah adalah berwarna putih.

Meskipun al-Mu’iz menuntaskan pemberontakan, akan tetapi ia akan selalu menempuh jalan damai terhadap pera pemimpin dengan Gubernur dengan menjanjikan penghargaan kepada yang bersedia menunjukkan loyalitasnya. Banyak diantara para Gubernur yang bersedia mengikuti mazhab Isma’iliyah, padahal mereka sebelumnya adalah Gubernur yang diangkat khalifah Abbasiyah. Sikap mereka ini juga dilakukan oleh penganut Yahudi dan Nasrani. Mereka bersedia masuk Islam dan menganut mazhab Isma’iliyah ketika mereka ditawarkan memegang jabatan tertentu didalam pemerintahan.

Tindakan tegas dalam bentuk pemberian hukum bunuh baru dilakukan terhadap orang yang menolak paham Isma’iliyah. Hanya satu peristiwa yang diambil tindakan tegas terhadap orang yang tidak mau mengikuti faham Isma’iliyah, yaitu ketika raja muda Zarida di Afrika yang bernama Mu’iz ibn Badis menghina dinasti Fatimiyah dengan tidak menyebut-nyebut nama khalifah Fatimiyah al-Muntasir pada saat khutbah jum’at melainkan menyebut-nyebut nama khalifah Abbasiyah. Tidak diambinya tindakan tegas dikarenakan al-Muntasir lebih tertarik pada pemberontakan Al-Bassasiri terhadap pemerintahaan Abbasiyah. Momen ini dinilai al-Muntasir sebgai kesempatan untuk menegakkan kembali kekuasaannya di Asia Barat setelah Tughril menegakkan kekuasaan Abbasiyah di wilayah itu.

Dalam bidang administrasi pemerintahan tidak benyak berubah. Sistem administrasi yang dikembangkan khalifah Abbasiyah masih tyerus saja dipraktekkan. Khalifah menjabat sebagai kepala negara baik dalam urusan keduniaan maupun dalam urusan spritual. Ia berwenang mengangkat sekaligus menghentikan jabatan-jabatan di bawahnya. Selain itu sakralisasi khalifah yang muncul di masa pemerintahan Abbasiyah masih tetap dipertahankan yang indikatornya dapat dilihat dari gelar yang disandang para khalifah Fatimiyah seperti al-Mu’iz dinillah, al-Aziz billah, al-Hakim bin Amrullah dan sebagainya.

  • Dinasti Ayyubiyah
  • Kemunculan Dinasti Ayyubiyah

Ayyubiyah berasal dari keturunan Kurdi dari Azerbaijan yang melakukan migrasi ke Irak. Pendiri pemerintahan ini adalah Salahuddin al-Ayyubi. Ia lahir di Tikrit 532 H/1137 M dan meninggal 589 H/1193 M, ia dikenal sebagai seorang sultan yang adil, toleran, pemurah, zuhud, dan memiliki sifat qana’ah. Ayahnya Najmuddin Ayyub adalah gubernur Tikrit yang kemudian pindah ke Moshul, lalu ke Damaskus. Setelah itu Najmuddin dan saudaranya Asaduddin Syirkuh menjadi panglima Nuruddin Mahmud atau dikenal dengan Nuruddin Zangi di Mesir. Setelah Asaduddin Syirkuh meninggal, ia digantikan oleh keponakannya yang yaitu Salahuddin al-Ayyubi. Dengan demikian, ia menjadi menteri untuk Khalifah al-Adid yang menganut Syiah dan dan wakil dari Nuruddin Mahmud yang beraliran Sunni.[2]

Salahuddin memiliki dua ambisi besar dalam hidupnya, yaitu menggantikan Islam Syiah di Mesir dengan Sunni, serta memerangi orang-orang Franka dalam perang suci.[3] Keberhasilannya dalam mendirikan dinastinya sendiri tidak terlepas dari peran Dinasti Zangkiyah yang telah mendidik Salahuddin sampai menjadi seorang tokoh pejuang panji Islam di timur tengah

  • Penaklukkan Dinasti Fatimiyah

Periode pertama berawal dari konflik internal antara khalifah Fatimiyah yang terakhir, al-Adid, dengan menterinya Sawar yang berhasil menjatuhkan kekuasaan al-Adid. Tindakan ini membawa kebencian pihak lain yang juga mengincar kedudukan wazir. Dirgham bersama pendukungnya berhasil menjatuhkan Sawar. Dirgham menjadi wazir dan Sawar melarikan diri ke Syiria (557 H/1163 M). Kepada Nuruddin Zangi, penguasa Saljuk di Syiria pada waktu itu, Sawar menawarkan kerjasama untuk merebut kedudukannya kembali. Ia berjanji jika usahanya berhasil, ia akan membayar upeti dan membagi hasil. Nuruddin memerintahkan panglima perangnya, Asaduddin Syirkuh untuk berangkat ke Mesir dan merebut kekuasaan Dirgham. Dengan bantuan ini Sawar berhasil menjadi wazir. Setelah kedudukannya aman, ia berusaha menghianati perjanjiannya dengan Nuruddin dan mengadakan konspirasi baru dengan Meric dalam upaya mengusir Asaduddin Syirkuh dari Mesir dengan janji yang sama. Usahanya pun berhasil mengusir Syirkuh. Tindakan Sawar inilah yang membawa kehancuran bagi Dinasti Fatimiyah.[4]

Bermula dari sini tentara salib menjarah Mesir. Nuruddin segera mengirim tentaranya ke Mesir di bawah pimpinan Syirkuh dan Salahuddin. Pada akhirnya, terjadilah pertempuran antara pihak Islam dan Salib untuk merebut Mesir. Pada 564 H/1169 M, Syirkuh dan pasukannya dapat mengalahkan tentara Salib sekaligus dapat menguasai Mesir dan diangkat sebagai wazir. Syirkuh memegang jabatan hanya selama dua bulan karena meninggal dunia dan jabatannya digantikan oleh keponakannya yaitu Salahuddin al-Ayyubi.[5] Salahuddin sebenarnya mulai menguasai Mesir pada tahun 564 H/1169 M, akan tetapi baru dapat menghapuskan kekuasaan Daulah Fatimiyah pada tahun 567 H/1171 M. Dalam masa tiga tahun itu, ia telah menjadi penguasa penuh, namun tetap tunduk kepada Nuruddin Zangi dan tetap mengakui kekhalifahan Daulah Fatimiyah.[6]

  • Perlawanan Sultan Ismail Malik Syah

Periode kedua atau periode orang-orang Syiria (1174-1186) mulai dengan wafatnya Nuruddin dan digantikan oleh anaknya Sultan Ismail Malik Syah yang masih berusia belia, sehingga amir-amirnya saling berebut pengaruh yang menyebabkan timbulnya krisis politik internal. Kondisi demikian ini memudahkan bagi pasukan Salib untuk menyerang Damaskus dan menundukannya. Setelah beberapa lama tampillah Salahuddin berjuang mengamankan Damaskus dari pendudukan pasukan Salib. Lantaran hasutan Gumusytag, sang sultan belia Malik Syah menaruh kemarahan terhadap sikap Salahuddin ini sehingga menimbulkan konflik antara keduanya. Sultan Malik Syah menghasut masyarakat Alleppo berperang melawan Salahuddin, Kekuatan Malik Syah di Alleppo dikalahkan oleh pasukan Salahuddin. Merasa tidak ada pilihan lain, Sultan Malik Syah meminta bantuan pasukan Salib. Semenjak kemenangan melawan pasukan Salib di Alleppo ini, terbukalah jalan bagi tugas dan perjuangan Salahuddin di masa-masa mendatang sehingga ia berhasil mencapai kedudukan sultan. Semenjak tahun 578 H/1182 M, Kesultanan Saljuk di pusat mengakui kedudukan Salahuddin sebagai Sultan.[7]

  • Tantangan yang dihadapi Dinasti Ayyubiyah

Pada Sultan yang pertama sekaligus pendiri dinasti, tantangan yang dihadapi Salahuddin pasca menjadi Sultan adalah memusatkan perhatiannya untuk menyerang Yerusalem, yang mana ribuan rakyat muslim dibantai oleh pasukan Salib-Kristen. Setelah mendekati kota ini, Salahuddin segera menyampaikan perintah agar seluruh pasukan Salib di Yerussalem menyerah. Perintah Salahuddin sama sekali tidak dihiraukan, sehingga Salahuddin berjanji untuk membalas dendam atas pembantaian ribuan warga muslim. Setelah terjadi beberapa kali pengepungan, pasukan salib kehilangan semangat tempurnya dan memohon damai dengan Salahuddin. Karena kemurahan hati sang sultan permintaan damai pun diterima. Akhirnya Yerussalem dapat direbut kembali dan warga muslim dan non muslim hidup berdampingan dengan damai.[8]

Jatuhnya Yerusalem dalam kekuasaan kaum Muslimin, menimbulkan keprihatinan besar kalangan tokoh-tokoh Kristen. Seluruh penguasa negeri Kristen di Eropa berusaha menggerakkan pasukan Salib lagi. Ribuan pasukan Kristen berbondong-bondong menuju Tyre untuk berjuang mengembalikan kekuasaan mereka yang hilang. Seluruh kekuatan salib berkumpul di Tyre, mereka segera bergerak mengepung Acre.

Segera Salahuddin menyusun strategi untuk menghadapi pasukan Salib. Ia menetapkan strategi bertahan di dalam negeri dengan mengabaikan saran para amir dan mengambil sikap yang kurang tepat sehingga Salahuddin terdesak dan kepayahan oleh pasukan Salib dan akhirnya Salahuddin mengajukan tawaran damai. Namun sang raja yang tidak mempunyai balas budi ini menolak tawaran Salahuddin dan membantai pasukan muslim secara kejam.  Setelah berhasil merebut Acre, pasukan Salib bergerak menuju Ascalon dipimpin oleh Jenderal Richard. Bersama dengan itu, Salahuddin sedang mengarahkan operasi pasukannya dan tiba di Ascalon lebih awal. Ketika tiba di Ascalon, Richard mendapatkan kota ini sudah dikuasai pasukan Salahuddin. Merasa tidak berdaya mengepung kota ini, Richard mengirimkan delegasi perdamaian menghadap Salahuddin, atas kemurahan hati sang sultan tawaran damai tersebut diterima dengan kesepakatan bahwa antara pihak muslim dan pasukan Salib, wilayah kedua belah pihak saling tidak menyerang dan menjamin keamanan. Jadi perjanjian damai yang menghasilkan kesepakatan di atas mengakhiri perang Salib ketiga. Kemudian Salahuddin meninggal pada tahun 1193.

Sebelum wafat, Salahuddin memberikan berbagai bagian dari Dinasti Ayyubiyah kepada berbagai anggota keluarganya. Anaknya yang tertua, al-Malik al-Afdal, menguasai Damaskus dan Syam Selatan. Anaknya yang lain, al-Aziz, menguasai Mesir, dan al-Zahir menguasai Aleppo. Saudara Salahuddin, al-Adil, menguasai Irak dan Diyarbakr. Sementara itu keluarganya yang lain menguasai Hama, Balbek dan Yaman.[9]

Setelah Salahuddin wafat, kendali Dinasti Ayyubiyah dipegang al-Aziz Imaduddin. Tetapi al-Aziz berkonflik melawan saudaranya, al-Afdal, penguasa Damaskus. Jabatan al-Afdal lalu diberikan kapada al-Adil Syaifuddin Mahmud (saudara Salahuddin). Pada tahun 595 H, al-Aziz wafat, kemudian kekuasaan berpindah ke tangan putranya, al-Manshur. Al-Adil segera datang ke Mesir mengalahkan dan melengserkan al-Manshur ibn al-Aziz yang masih berusia belia dari kursi kesultanan dan menggantikannya sebagai sultan. Pada tahun 615 H, Sultan al-Adil wafat dan digantikan oleh anaknya, Sultan al-Kamil. Pada masa awal kekuasaan al-Kamil, serangan Salib kelima dilancarkan guna memenuhi seruan Paus Innocent III. Serangan diarahkan ke Mesir. Setelah mengalami pertempuran yang sengit, pasukan Salib bisa menguasai Dimyath dengan mengandalkan jumlah, pasukan Salib terus bergerak dan berniat menyerang Kairo pada 619 H. Karena kesalahan mereka dalam mengambil rute, kapal-kapal perang pasukan Islam mengambil posisi di sungai Nil untuk menutup jalan mereka. Alhasil, pasukan Salib terkepung dan terpaksa mengajukan tawaran damai. Al-Kamil bersedia menerima, tapi dengan syarat mereka harus memberikan jaminan bahwa Dimyath kembali ke tangan umat Islam. Akhirnya kota Dimyath dapat direbut kembali.[10]

Pada 625 H, Federick II (Raja Jerman) mengiginkan kekuasaan atas Baitul Maqdis. Di lain tempat, Sultan al-Kamil terlibat konflik sengit dengan saudaranya, al-Asyraf, dan hampir berujung pada perang saudara. Melihat posisinya yang semakin kritis, al-Kamil menekan perjanjian dengan melepaskan Baitul Maqdis, membersihkan jalan bagi kaum Kristen menuju Akkad dan Haifa, dan membebaskan seluruh kaum Franka yang ditawan. Dengan gencatan senjata yang yang dibuatnya bersama Federick II, al-Kamil menyatukan kekuatan untuk menyingkirkan para penguasa daerah-daerah sekitar, al-Kamil berhasil. Tidak ada lagi keluarga Ayyub yang berani menentangnya dan tidak ada pasukan Salib yang memeranginya.[11]

Dinasti ini berkuasa selama 90 tahun, mempunyai sepuluh orang sultan:

  1. Salahuddin Yusuf (1174-1193)
  2. Al-Aziz ibn Salahuddin (1193-1198)
  3. Mansur ibn al-Aziz (1198-1199)
  4. Al-Adil I Ahmad ibn Ayyub (1199-1218)
  5. Al-Kamil I (1218-1238)
  6. Al-Adil II (1238-1240)
  7. Malik al-Shalih Najmuddin (1240-1249)
  8. Muazzam Tauransyah ibn Shalih (1249)
  9. Syajarah al-Durr, istri Malik Saleh (1249)
  10. Asyraf ibn Yusuf (1249-1250)[12]
  11. Kemajuan Peradaban Dinasti Ayyubiyah
  12. Bidang Pendidikan dan Arsitektur

Penguasa Ayyubiyyah telah berhasil menjadikan Damaskus sebagai kota pendidikan. Ini ditandai dengan dibangunnya Madrasah al-Shauhiyyah tahun 1239 M sebagai pusat pengajaran empat madzhab hukum dalam sebuah lembaga madrasah. Selama pemerintahannya, masyarakat Hijaz juga bisa merasakan pendidikan di sekolah yang seperti madrasah gagasan Salahuddin. Di samping mendirikan sejumlah sekolah, Salahuddin juga membangun dua rumah sakit di Kairo. Sedangkan dalam bidang arsitektur dapat dilihat pada monumen bangsa Arab, bangunan masjid di Beirut yang mirip gereja, serta istana-istana yang dibangun menyerupai gereja.

  1. Bidang Filsafat dan Keilmuan

Bukti konkritnya adalah Adelard Of Bath yang telah diterjemahkan, karya-karya orang Arab tentang astronomi dan geometri, penerjemahan bidang kedokteran. Di bidang kedokteran telah didirikan sebuah rumah sakit bagi orang yang cacat pikiran.

  1. Bidang Industri

Kemajuan di bidang ini dibuktikan dengan dibuatnya kincir oleh seorang Syiria yang lebih canggih dibanding buatan orang Barat. Terdapat pabrik karpet, pabrik kain, dan pabrik gelas. Di samping itu, adanya perang Salib telah membawa dampak positif, keuntungan di bidang industri, perdagangan, dan intelektual, misalnya dengan adanya irigasi.

  1. Bidang Militer

Selain memiliki alat-alat perang seperti kuda, pedang, panah, dan sebagainya, Salahuddin juga memiliki burung elang sebagai kepala burung-burung dalam peperangan. Ia juga membina kekuatan militer yang tangguh dan perekonomian yang bekerja sama dengan penguasa muslim di kawasan lain. Ia juga membangun tembok kota sebagai benteng pertahanan di Kairo dan bukit Muqattam. Pasukannya juga diperkuat oleh pasukan Barbar, Turki, dan Afrika.

  1. Bidang perdagangan

Dalam hal perekonomian, dinasti bekerja sama dengan penguasa muslim di wilayah lain. Di samping itu, ia juga menggalakkan perdagangan dengan kota-kota di Laut Tengah, lautan Hindia dan menyempurnakan sistem perpajakan. Pada bidang perdagangan, dinasti ini membawa pengaruh bagi Eropa dan negara-negara yang dikuasainya. Di Eropa terdapat perdagangan arikultur dan industri. Hal ini menimbulkan perdagangan internasional melalui jalur laut, sejak saat itu dunia ekonomi dan perdangan sudah menggunakan sistem kredit bank.[13]

  • Kemunduran Dinasti Ayyubiyah

Setelah al-Kamil meninggal pada tahun 635 H/1238 M, Dinasti Ayyubiyah terkoyak oleh pertentangan-pertentangan internal. Serangan Salib keenam dapat diatasi dan pemimpinnya, Raja Perancis St Louis, ditangkap. Namun segera setelah meninggalnya al-Salih, pasukan budak Bahri Turki merebut kekuasaan di Mesir dan menjadikan pemimpin mereka, Aybak, mula-mula sebagai Atabeg dan kemudian sebagai Sultan pada tahun 648 H/1250 M.[14]

            Pada pemerintahan al-Malik al-Salih, lebih dari 100.000 orang pasukan Salib yang dipimpin Louis IX bertolak menuju Dimyath dan berhasil menguasainya. Saat itu, al-Malik al-Salih tengah sakit keras. Istrinya Syajarah al-Durr, mengirim surat kepada anaknya, (Turansyah) agar pulang ke Mesir. Ketika al-Malik al-Salih wafat, Syajarah al-Durr merahasiakan dan menerbitkan sejumlah perintah resmi dengan memalsukan tanda tangan al-Malik. Ia lalu mengumpulkan semua petinggi militer, pemerintahan untuk segera membaiat Turansyah. Setelah kokoh duduk di kursi kekuasaan, dan berhasil mengusir pasukan Salib, Turansyah memaksa ibunya untuk menyerahkan harta peninggalan al-Malik al-Salih. Turansyah juga mengancam eksistensi kaum Mamalik, ini membuat kaum Mamalik marah besar dan membunuhnya setelah tujuh tahun menjabat. Mereka lalu menunjuk Syajarah al-Durr sebagai pengganti Turansyah. Namun kekuasaan Syajarah hanya berlangsung tiga bulan setelah ia mengudurkan diri secara suka rela. Kaum Mamalik sepakat mengangkat al-Asyraf Musa sebagai pengganti baru. Waktu itu al-Asyraf masih berumur delapan tahun. Oleh karena itu, mereka menunjuk Izzudin Aybak al-Turkumani menjadi wakil al-Asyraf untuk menjalankan urusan pemerintahan. Pada kemudian hari, Izzudin Aybak menikahi Syajarah dan tak lama kemudian Izzudin Aybak menggulingkan al-Asyraf dan merebut kekuasaan pusat. Dengan demikian, berakhirlah era Dinasti Ayyubiyah di Mesir. Tak lama kemudian Dinasti Ayyubiyah di Syam juga tunduk di bawah kekuasaan kaum Mamalik.[15]

  1. Dinasti Umayyah II di Spanyol 138-897 H/711-1492 M)
  2. Peluang masuknya Islam di Andalusia

Masi dalam penguasan Islam di Dinasti Bani Umayyah oleh Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik (al-Walid I) tahun 86 H/705 M. Pada tahun 133 M bangsa Romawi dapat menguasai semenanjung Andalusia, di masa pemerintahan Romawi tersebut masuk pulalah ke sana sejumlah besar bangsa Yahudi, kemudian pada abad ke-5, bangsa Vandal menyerang semenanjung itu, sesudah itu pada permulaan abad ke-6, bangsa Got menyerangnya pula dan mereka mengusir bangsa Vandal ke pantai Afrika. Demikianlah negeri-negeri di semenanjung itu didiami oleh penduduk yang berbeda-beda kebangsaan dan agamanya. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya permusuhan yang meruncing antara orang-orang Masehi dan Yahudi, dan seringkali orang Yahudi yang mengalami kekalahan. Sementara itu perebutan singgasana antara pangeran-pangeran di sana hampir-hampir tak henti-hentinya, lebih-lebih di masa sebelum terjadinya serangan kaum Muslimin ke sana. Jadi, Faktor-faktor inilah yang menyebabkan kaum Muslimin memandang ringan terhadap pemerintah dan kekuatan militer di negeri-negeri itu. Maka timbullah pikiran untuk melancarkan serangan ke daerah tersebut[16]

Kemudian datanglah suatu peluang yang baik untuk melaksanakan pikiran itu, yaitu ketika Roderik merebut singgasana Spanyol–setelah meninggalnya raja Got Barat “Witiza”–peristiwa ini menyebabkan putra-putra raja Witiza sangat marah dan mereka meninggalkan Spanyol pergi ke Afrika, di sana mereka mengadakan perjanjian persekutuan dengan kaum Muslimin. Begitu juga telah terjadi perselisihan antara Raja Count Julian di satu pihak dan Raja Roderik di pihak lain. perselisihan ini kabarnya karena Roderik mencemarkan kehormatan puteri dari Julian, karena itu Julian ingin membalas dendam untuk membela kehormatan dan nama baiknya. Julian berusaha mendorong dan meminta kaum Muslimin untuk menyerbu ke Spanyol.[17] Permintaan itu dimajukannya kepada Gubernur Islam di Afrika Utara yaitu Musa bin Nusair. Ia ditunjuk Khalifah al-Walid bin Abdul Malik (al-Walid I) 86 H/705 M, Khalifah keenam Dinasti umayyah, menjadi Gubernur Afrika Utara menggantikan Hasan. Demi menantang kezaliman dan membantu keadilan, Gubernur Musa memperkenankan permintaan itu, atas persetujuan dari Khalifah Walid bin Abdul Malik.[18]

Dalam proses penaklukan Spanyol terdapat tiga orang pahlawan Islam yang berjasa memimpin satuan-satuan pasukan ke sana. Mereka adalah Tharif ibnu Malik. Thariq bin Ziyad dan Musa bin Nushair. Tharif ibnu Malik adalah orang yang pertama melakukan penyerbukan ke Spanyol dan dia dapat di sebut sebagai perintis dan penyelidik. Ia menyeberangi selat yang berada di antara Marokko dan benua Eropa itu dengan satu pasukan perang, lima ratus orang diantaranya adalah tentara berkuda, mereka menaiki empat buah kapal yang disediakan oleh Julian. Dalam penyerbuan itu Tharif  mendapat kemenangan dan kembali ke Afrika Utara membawa harta rampasan yang tidak sedikit jumlahnya.[19]

Keberhasilan dan sukses yang diperoleh Tharif ini mendorong Amir Qairawan untuk melakukan tindakan yang pasti, guna mendapatkan kekuasaan dan stabilitas di Andalus. Tugas berat ini diserahkannya kepada Thariq bin Ziyad. Maka berangkatlah Thariq memimpin 7.000 orang tentara yang terdiri dari bangsa Barbar dan sebagian lagi orang Arab yang dikirim khalifah Al-Walid. Mereka menyeberangi selat itu dengan kapal-kapal yang disediakan oleh Julian. Thariq beserta pasukannya kemudian mendarat dan menempati suatu gunung yang sampai kini masih dikenal dengan namanya sendiri, yaitu “Jabal Thariq” (Gibraltar). Disanalah Thariq mempersiapkan satuan-satuannya untuk menyerbu semenanjung Andalusia yang luas dan makmur itu. Dalam pertempuran di suatu tempat yang bernama Bakkah, raja Roderik dapat dikalahkan. Dari situ Thariq dan pasukannya terus menaklukkan kota-kota penting seperti Cordova, Granada dan Toledo (ibukota kerajaan Goth saat itu). Sebelum Thariq menaklukkan kota Toledo, ia meminta tambahan pasukan kepada Musa bin Nushair di Afrika Utara. Musa mengirimkan tambahan pasukan sebanyak 5000 personel, sehingga jumlah pasukan Thariq seluruhnya 12.000 orang. Jumlah ini tidak sebanding dengan pasukan Gothik yang jauh lebih besar yaitu 100.000 orang.

Musa bin Nushair merasa perlu melibatkan diri dalam gelanggang pertempuran dengan maksud membantu perjuangan Thariq. Dengan suatu pasukan yang besar, ia berangkat menyeberangi selat itu, dan satu persatu kota yang dilewatinya dapat ditaklukannya. Setelah Musa berhasil menaklukkan kota Sidonia, Karmona, Seville dan Merida serta mengalahkan penguasa kerajaan Gothik, ia bergabung dengan Thariq  di Toledo. Selanjutnya, keduanya berhasil menguasai seluruh kota penting di Spanyol, termasuk bagian utaranya, mulai dari Saragosa sampai Navarre.[5]

Berdasarkan referensi-referensi yang telah dibaca oleh penulis, bahwa kemenangan-kemenangan tersebut disebabkan oleh faktor eksternal dan internal yang sangat menguntungkan. Faktor eksternalnya adalah suatu kondisi yang terdapat di dalam negeri Spanyol. Pada penaklukan Spanyol oleh umat Islam baik dalam bidang sosial, politik dan ekonomi, negeri ini berada dalam keadaan yang menyedihkan. Secara politik wilayah Spanyol terkoyak-koyak dan terbagi ke dalam beberapa negeri kecil. Bersamaan dengan itu penguasa Ghotik bersikap tidak toleran terhadap agama-agama yang dianut oleh berbagai aliran. Adapun faktor internalnya adalah suatu kondisi yang terdapat dalam tubuh penguasa, tokoh-tokoh pejuang dan para prajurit Islam yang terlibat dalam penaklukan wilayah Spanyol pada khususnya dan lebih penting lagi adalah ajaran Islam itu sendiri yang ditunjukan oleh tentara Islam yaitu sifat toleransi, persaudaraan dan tolong menolong. Sikap toleransi dan persaudaraan yang terdapat dalam pribadi kaum Muslimim menyebabkan penduduk Spanyol menyambut kehadiran Islam disana.

  • Penaklukan Andalusia oleh Tariq Bin Ziyad

Sebelum kedatangan umat Islam, kawasan yang masuk dalam daerah Iberia tersebut berada di bawah kekuasaan Kerajaan Hispania, yang dikuasai oleh orang Kristen Visigoth. Awal kedatangan pasukan Islam di Spanyol berawal saat datangnya kabar dari Julian, gubernur wilayah Ceuta, yang memohon kepada Musa bin Nusair, raja muda yang menjabat gubernur dari Kekhalifan Umayyah di wilayah Afrika Barat Laut, untuk memerdekakan negerinya, karena negerinya, Andalusia, dilanda kekacauan yang hebat. Atas perintah raja muda tersebut, yang berada di bawah pemerintahan kekhalifahan Bani Umayyah di Damaskus, diutuslah Thariq bin Ziyad, salah seorang panglima perangnya.

Thariq, yang membawa kurang lebih 7.000 pasukan, mendarat di Gibraltar pada 30 April, dan terus menuju utara. Setelah mengalahkan Raja Roderic dari Visigoth dalam Pertempuran Guadalete pada 711 M, kekuasaan Islam terus berkembang hingga tahun 719 M. Daerah yang dikuasai kaum muslimin ini disebut Provinsi Al-Andalus, terdiri dari Spanyol, Portugal, dan Prancis bagian selatan sekarang.

Sejarawan Barat beraliran konservatif, W. Montgomery Watt, dalam bukunya Sejarah Islam di Spanyol, mencoba meluruskan persepsi keliru para orientalis Barat yang menilai umat Islam sebagai yang suka berperang. Menurutnya, “Mereka (para orientalis) umumnya mengalami mispersepsi dalam memahami jihad umat Islam. Seolah-olah seorang muslim hanya memberi dua tawaran bagi musuhnya, yaitu antara Islam dan pedang. Padahal, bagi pemeluk agama lain, termasuk ahli kitab, mereka bisa saja tidak masuk Islam meski tetap dilindungi oleh suatu pemerintahan Islam.”

Peperangan dalam Islam adalah untuk menghidupkan manusia, bukan untuk memusnahkan. Itu sebabnya, ketika kaum muslimin menang perang dan menguasai suatu wilayah, mereka tidak bertujuan menjajahnya.

Khalifah Thariq bin Ziyad adalah seorang pemimpin yang membawa pasukan kaum muslimin melewati selat antar spanyol dan maroko. Nama lengkapnya Thariq bin Ziyad bin Abdullah bin Walgha bin Walfajun bin Niber Ghasin bin Walhas bin Yathufat bin Nafzau, putra suku Ash-Shadaf, suku Barbar, penduduk asli daerah Al-Atlas, Afrika Utara. Ia lahir sekitar tahun 50 H. Ia ahli menunggang kuda, menggunakan senjata, dan ilmu bela diri. Ia salah seorang panglima perang kaum muslimin pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik atau Al-Walid I (705-715 M) dari Bani Umayah. Rajab 97 H atau Juli 711 M, ia mendapat perintah dari Gubernur Afrika Utara, Musa bin Nusair, untuk mengadakan penyerangan ke Semenanjung Andalusia (Semenanjung Iberia, yang sekarang meliputi negara Spanyol dan Portugis).

Bersama 7.000 pasukan yang dipimpinnya, ia menyeberangi Selat Gibraltar (berasal dari kata Jabal Thariq, yang berarti “Gunung Thariq”) menuju Andalusia. Setelah armada tempur lautnya mendarat di pantai karang, ia berdiri di atas bukit karang dan berpidato. Ia memerintahkan anak buahnya membakar kapal-kapal yang membawa seluruh awak pasukannya, kecuali kapal-kapal kecil yang diminta pulang untuk meminta bantuan kepada Khalifah.

Saat itu ia mengatakan, “Kita datang ke sini tidak untuk kembali. Kita hanya punya dua pilihan, menaklukkan negeri ini dan menetap di sini serta mengembangkan Islam, atau kita semua binasa (syahid).” Karuan saja pidato ini membakar semangat jihad pasukannya. Mereka segera menyusun kekuatan untuk menggempur pasukan Kerajaan Visigoth, Spanyol, di bawah pimpinan Raja Roderick.

Dengan malalui jalur laut maka sampai di sebuah bukit maka Khalifah Thariq bin Ziyad berkata kepada Passukannya:“Wahai saudara-saudaraku, lautan ada di belakang kalian. Sedangkan musuh ada di depan kalian. Ke manakah kalian akan melarikan diri? Demi Allah, yang kalian miliki hanyalah kejujuran dan kesabaran. Ketahuilah, di pulau ini kalian lebih telantar dari pada anak yatim yang ada di lingkungan orang-orang hina. Musuh kalian telah menyambut dengan pasukan dan senjata mereka. Kekuatan mereka sangat besar, sementara kalian tanpa perlindungan selain pedang-pedang kalian, tanpa kekuatan selain barang-barang yang kalian rampas dari tangan musuh kalian.

Seandainya pada hari-hari ini kalian masih tetap sengsara seperti ini, tanpa adanya perubahan yang berarti, niscaya nama baik kalian akan hilang, rasa gentar yang ada pada hati musuh akan berganti menjadi berani kepada kalian. Oleh karena itu, pertahankanlah jiwa kalian.” Kalimat tersebut diucapkan setelah kapal yang digunakan menyeberangi selat dibakar, sehingga satu-satunya pilihan bagi 7.000 pasukan Islam saat itu hanyalah menghadapi 100.000 pasukan Visigoth, untuk menaklukkan negeri Andalusia, atau syahid di sana. Pidato terkenal ini dikobarkan oleh seorang panglima perang yang tercatat dengan tinta emas dalam sejarah penyebaran Islam, yaitu Thariq bin Ziyad. Dengan pertolongan Allah SWT, 100.000 pasukan Raja Roderick tumbang di tangan pasukan muslim, yang hanya 7.000 orang. Raja Roderick pun menemui ajal di medan pertempuran itu.

Dalam kitab Tarikh al-Andalus disebutkan, sebelum meraih keberhasilan tersebuti, Thariq mendapat firasat bahwa ia bermimpi melihat Rasulullah SAW bersama keempat Khulafa’ Ar-Rasyidin berjalan di atas air hingga menjumpainya. Lalu Rasulullah SAW memberikan kabar gembira bahwa kelak ia akan berhasil menaklukkan Andalusia. Rasulullah SAW menyuruhnya untuk selalu bersama kaum muslimin dan menepati janji.

Setelah meraih kemenangan ini, Thariq menulis surat ke Musa, mempersembahkan kemenangan kaum muslimin tersebut. Dalam suratnya itu ia menulis:  Hamba telah menjalankan perintah Tuan. Allah telah memudahkan kami memasuki negeri Andalusia. Setahun kemudian, Musa bin Nusair bertolak membawa 10.000 pasukan menyusul Thariq. Sejak saat itu, satu demi satu kota-kota di Andalusia diduduki tentara Thariq dan Musa: Toledo, Elvira, Granada, Cordoba, dan Malaga. Lalu dilanjutkan Zaragoza, Aragon, Leon, Asturia, dan Galicia. Penyebaran Islam ke Eropa pun dimulai dari Andalusia.

Pasukan Musa dan pasukan Thariq bertemu di Toledo. Keduanya bergabung untuk menaklukkan Ecija. Setelah itu mereka bergerak menuju wilayah Pyrenies, Prancis. Hanya dalam waktu dua tahun, seluruh daratan Spanyol dikuasai. Beberapa tahun kemudian Portugis mereka taklukkan dan mereka ganti namanya menjadi “Al-Gharb” (Barat). Musa bin Nusair dan Thariq bin Ziyad berencana membawa pasukannya terus ke utara untuk menaklukkan seluruh Eropa. Sebab, waktu itu tidak ada kekuatan dari mana pun yang bisa menghalangi mereka. Namun niat itu tidak tereaslisasi, karena Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik memanggil mereka berdua pulang ke Damaskus. Thariq pulang terlebih dahulu, sementara Musa bin Nusair menyusun pemerintahan baru di Spanyol. Setelah bertemu Khalifah, Thariq bin Ziyad ditakdirkan Allah SWT tidak kembali ke Eropa. Ia sakit dan mengembuskan napas terakhirnya. Ia telah menorehkan namanya di lembar sejarah sebagai putra asli Afrika Utara muslim yang menaklukkan daratan Eropa. Pada tahap awal semenjak menjadi wilayah kekuasaan islam, Spanyol diperintah oleh wali-wali yang diangkat oleh pemerintahan Bani Umayyah di Damaskus. Pada periode ini kondisi sosial politik Spanyol masih diwarnai perseli¬sihan disebabkan karena kompleksitas etnis dan golongan. Selain itu juga timbul gangguan dari sisa-sisa musuh islam di Spanyol yang bertempat tinggal di wilayah-wilayah pedalaman. Periode ini berakhir dengan datangnya Abdur  Rahman al-Dhahil ke Spanyol pada tahun 138 H/ 755 M.

  • Perkembangan Politik dan Peradaban
  • Perkembangan Politik

Sejak pertama kali menginjakkan kaki di tanah Spanyol hingga jatuhnya kerajaan Islam terakhir di sana, Islam memainkan peranan yang sangat besar. Masa itu berlangsung lebih dari tujuh setengah abad. Sejarah panjang yang dilalui umat islam di Spanyol itu dapat di bagi menjadi beberapa periode:

  1. Periode Pertama (Gerakan Pembebasan)

Periode pertama ini antara tahun 711-755 M, Andalus diperintah oleh para wali yang diangkat oleh khalifah bani Umayah yang berpusat di Damaskus. Pada periode ini stabilitas politik negeri Spanyol belum tercapai secara sempurna, gangguan-gangguan masih terjadi, baik datang dari dalam maupun dari luar. Gangguan dari dalam antara lain berupa perselisihan di antara elit penguasa, terutama akibat perbedaan etnis dan golongan. Adapun gangguan dari luar datang dari sisa-sisa musuh Islam di Spanyol yang bertempat tinggal di daerah-daerah pegunungan yang memang tidak pernah tunduk kepada pemerintahan Islam.[20]

  • Periode Kedua

Periode ini antara tahun 755-1013 M pada waktu Andalus dikuasai oleh daulah Umayyah II. Periode ini dibagi dua:

  1. Masa Keamiran

Pada masa ini, spanyol berada di bawah pemerintahan seorang yang bergelar amir (panglima atau gubernur) tetapi tidak tunduk kepada pusat pemerintahan Islam, yang ketika itu dipegang oleh khalifah Abbasyiah di Baghdad.

Masa keamiran tahun 755-912 M. Masa ini dimulai ketika Abd al-Rahman al-Dakhil, seorang keturunan bani Umayyah I yang berhasil menyelamatkan diri dari pembunuhan yang dilakukan bani Abbas di Damaskus, mengambil kekuasaan di Andalus pada masa Amir Yusuf al-Fihr. Ia kemudian memproklamirkan berdirinya daulah Umayyah II di Andalus kelanjutan Umayyah I di Damaskus.[21]

  • Masa Kekhalifahan

Masa kekhalifahan tahun 912-1013 M, masa ini mencapai puncaknya di bawah kekuasaan pemerintahan amir kedelapan, ‘Abd al-Rahman III (912-961), orang pertama yang menyandang gelar Khalifah. Ia menggelari diri dengan khalifah al-Nashir li Dinillah. Spanyol telah mencapai puncak kejayaannya di bawah para penguasa daulah Umayyah, Abd al-Rahman III (912-961 M), al-Hakam II (961-976 M). Pada waktu itu, ibukota Cordova menyala bagaikan cahaya kilau-kemilau di dalam gelapnya daratan Eropa dan dengan Baghdad dan Konstantinopel dapat diperkerikakan sebagai salah satu daripada tiga pusat peradaban dunia. Selama periode Umayyah, Cordova di Spanyol tetap menjadi ibukota dan menikmati periode kemegahan yang tiada tandingannya, seperti pesaingnya di Irak (Baghdad).

Awal dari kehancuran khilafah bani Umayyah di Spanyol adalah ketika Hisyam II (976-1009 M), naik tahta dalam usia sebelas tahun. Oleh karena itu kekuasaan aktual berada di tangan para pejabat. Pada tahun 981 M, Khalifah menunjuk Ibn Abi amir sebagai pemegang kekuasaan secara mutlak. Dia seorang yang ambisius yang berhasil menancapkan kekuasaannya dan melebarkan wilayah kekuasaan Islam dengan menyingkirkan saingan-saingannya. Atas keberhasilan tersebut, ia mendapat gelar al-Manshur Billah. Ia wafat pada tahun 1002 M dan digantikan oleh anaknya al-Muzaffar yang masih dapat mempertahankan keunggulan kerajaan. Akan tetapi, setelah wafat pada tahun 1008 M, ia digantikan oleh adiknya yang tidak memiliki kualitas bagi jabatan itu. Dalam beberapa tahun saja, Negara yang tadinya makmur dilanda kekacauan dan akhirnya kehancuran total.

Pada tahun 1009 M khalifah mengundurkan diri dan beberapa orang yang dicoba untuk menduduki jabatan itu tidak ada yang sanggup memperbaiki keadaan. Akhirnya pada tahun 1013 M, Dewan Menteri yang memerintah Cordova menghapus jabatan Khalifah. Ketika itu, Spanyol sudah terpecah dalam banyak sekali Negara kecil yang berpusat di kota-kota tertentu.[22]

  • Periode ketiga

Periode ketiga ini antara tahun 1013-1492 M, ketika umat Islam Andalus terpecah dan menjadi kerajaan-kerajaan kecil. Periode ini dibagi menjadi tiga masa:

  1. Masa kerajaan-kerajaan kecil yang sifatnya lokal tahun 1013-1086 M. Pada masa ini, Spanyol terpecah menjadi lebih dari tiga puluh Negara kecil dibawah pemerintahan raja-raja golongan, masa ini disebut Muluk al-Thawaif, yang berpusat di suatu kota seperti Seville, Cordova, Toledo dan sebagainya. Pada masa ini umat Islam Spanyol kembali memasuki masa pertikaian intern. Ironisnya, kalau terjadi perang saudara, ada di antara pihak-pihak yang bertikai itu yang meminta bantuan kepada raja-raja Kristen. Melihat kelemahan dan kekacauan tersebut, orang-orang Kristen mulai mengambil inisiatif penyerangan. Meskipun kehidupan politik tidak stabil, namun kehidupan intelektual terus berkembang pada masa ini.
  2. Masa antara tahun 1086-1235 M, pada masa ini, Spanyol Islam meskipun masih terpecah dalam beberapa Negara, tetapi terdapat satu kekuatan yang dominan yaitu dinasti Murabithun (1086-1143 M) dan dinasti Muwahhidun (1146-1235 M). Dinasti Murabithun pada mulanya adalah sebuah gerakan agama yang didirikan bangsa Barbar di Afrika Utara dipimpin oleh Yusuf ibn Tasyfin. Dinasti ini datang ke Andalus mengusir umat Kristen yang menyerang Sevilla pada tahun 1086 M, tetapi menggabungkan Muluk al-Thawaif ke dalam dinasti yang dipimpinnya sampai tahun 1143 M, ketika dinasti ini melemah digantikan oleh dinasti Barbar lain Al-Muwahhidin (1146-1235 M). Dinasti ini datang ke Andalus dipimpin Abd al-Mu’min. Pada masa putranya Abu ya’kub Yusuf bin Abd al-Mu’min (1163-1184 M) Andalus mengalami masa kejayaan. Namun sepeninggal Sultan ini Al-Muwahhidin mengalami kelemahan. Bersamaan dengan kelemahan yang dialami kaum muslimin, gerakan reconquista atau pengambilan kembali wilayah-wilayah dari tangan Muslim oleh pasukan Kristen telah dimulai yaitu ditandai dengan kekalahan kaum Muslimin yang fatal di pertempuran Las Navas de Tolosa pada tahun 608 H/1212 M. Kekalahan-kekalahan yang dialami Muwahhidun menyebabkan penguasanya memilih untuk meninggalkan Spanyol dan kembali ke Afrika Utara tahun 1235 M. Dalam kondisi demikian, umat Islam tidak mampu bertahan dari serangan-serangan Kristen yang semakin besar. Tahun 1238 M Cordova jatuh ke tangan penguasa Kristen dan Seville jatuh tahun 1248 M, seluruh Spanyol lepas dari kekuasan Islam, kecuali Granada yang dikuasai oleh bani Ahmar sejak tahun 1232 M.
  3. Masa antara tahun 1232-1492, ketika umat Islam Andalus bertahan di wilayah Granada di bawah kuasa dinasti bani Ahmar. Pendiri dinasti ini adalah Sultan Muhammad bin Yusuf bergelar al-Nasr, oleh karena itu kerajaan ini disebut juga Nasriyyah. Kerajaan ini merupakan kerajaan terakhir umat Islam Andalus yang berkuasa di wilayah antara Almeria dan Gibraltar, pesisir Tenggara Andalus. Dinasti ini dapat bertahan karena dilingkupi oleh bukit sebagai pertahanan dan mempunyai hubungan yang dekat dengan negeri Islam Afrika Utara yang waktu itu di bawah kerajaan Marin. Ditambah lagi Granada tempat berkumpulnya pelarian dan umat Islam dari wilayah selain Andalus ketika wilayah itu dikuasai tentara Kristen. Oleh karena itu, dinasti ini pernah mencapai kemajuan diantaranya membangun istana Al-Hambra. Namun pada dekade terakhir abad XIV M dinasti ini telah lemah akibat perebutan kekuasaan. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh kerajan Kristen yang telah mempersatukan diri melalui pernikahan antara Isabella dari Aragon dengan raja Ferdinand dari Castilla untuk bersama-sama merebut kerajaan Granada. Pada tahun 1487 mereka dapat merebut Malaga, tahun 1489 menguasai Almeria, tahun 1492 menguasai Granada. Raja terakhir Granada, Abu Abdullah, melarikan diri ke Afrika Utara.[23]

Gerakan reconquistaterus berlanjut. Tahun 1499 kerajaan Kristen Granada melakukan pemaksaan terhadap orang Islam untuk memeluk Kristen, buku-buku tentang Islam dibakar. Tahun 1502 kerajaan Kristen ini mengeluarkan perintah supaya orang Islam Granada keluar dari negeri itu kalau tidak mau menukar agama menjadi Kristen. Umat Islam harus memilih antara masuk Kristen atau keluar dari Andalus sebagai orang terusir. Maka banyak orang Islam yang menyembunyikan keislamannya melahirkan kekristenannya. Timbul pula pemberontakan-pemberontakan. Pada tahun 1596 sekali lagi orang Islam Granada memberontak dibantu oleh kerajaan Ostmaniyah. Antara tahun 1604-1614 kira-kira setengah juta orang Islam Spanyol pindah ke Afrika Utara. Ini merupakan perpindahan terakhir umat Islam Spanyol. Sejak saat itu tak ada lagi umat Islam di Andalus.

Setelah peristiwa itu, mereka hilang di mata dunia luar dari panggung sejarah pada abad kesembilan Hijriah/ketujuh belas Masehi, meskipun demikian, pengaruh Islam dan budayanya masih bisa dirasakan di Spanyol sampai hari ini.[24]

Jadi, Pada perkembangan politik di Andalusia ada kerajaan Kristen Granada melakukan pemaksaan terhadap orang Islam untuk memeluk Kristen, buku-buku tentang Islam dibakar, pemaksaan yang terjadi pada saat itu adalah pemaksaan dalam memeluk agama Kristen dan harus meninggalkan agama Islam.

  • Perkembangan Peradaban Islam di Andalusia

Dalam masa lebih dari tujuh abad kekuasaan Islam di Spanyol, umat Islam telah mencapai kejayaan di sana. Banyak prestasi yang mereka peroleh, bahkan pengaruhnya membawa Eropa, bahkan dunia, kepada kemajuan yang lebih kompleks.

  1. Kemajuan Intelektual

Spanyol adalah negeri yang subur. Kesuburan itu mendatangkan penghasilan ekonomi yang tinggi dan pada gilirannya banyak menghasilkan pemikir. Masyarakat Spanyol Islam merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari komunitas-komunitas Arab (Utara dan Selatan), al-Muwalladun (orang-orang Spanyol yang masuk Islam), Barbar (umat Islam yang berasal dari Afrika Utara), al-Shaqalibah (penduduk daerah antara Konstantinopel dan Bulgaria yang menjadi tawanan Jerman dan dijual kepada penguasa Islam untuk dijadikan tentara bayaran), Yahudi, Kristen Muzareb yang berbudaya Arab, dan Kristen yang masih menentang kehadiran Islam. Semua komunitas itu, kecuali yang terakhir, memberikan saham intelektual terhadap terbentuknya lingkungan budaya Andalus yang melahirkan Kebangkitan Ilmiah, sastra, dan pembangunan fisik di Spanyol.

Di antara bukti bahwa kebudayaan Islam memasuki Eropa dan mempunyai dampak terhadap kebudayaan-kebudayaan yang muncul setelahnya ialah karya-karya yang diterjemahkan dari bahasa Arab ke dalam bahasa Latin, Italia atau Ibrani. Karya-karya tersebut menghiasi perpustakaan-perpustakaan Eropa. Karya-karya itu juga menjadi bukti sejauh mana kemajuan ilmu pengetahuan yang dikembangkan kaum Muslimin. Adapun kemajuan ilmu pengetahuan dan intelektual tersebut diantaranya adalah Filsafat, Sains, Fikih, Tafsir, Hadits dan Tasawuf, Musik dan Kesenian, Bahasa dan Sastra

2. Perkembangan di Bidang Sains

IImu-ilmu kedokteran, matematika, astronomi, kimia dan lain-lain juga berkembang dengan baik. Dalam bidang kedokteran Andalusia juga mencapai kejayaannya. Cordova sebagai salah satu pusat aktivitas medis telah melahirkan beberapa ilmuwan terkemuka. Di antara ilmuwan yang banyak jasanya terhadap perkembangan ilmu medis Islam ialah Ibnu Rusyd yang menghasilkan karya besar kitab Al-Kulliyaat fit Thibbi, suatu kitab referensi yang dipakai selama berabad-abad di Eropa. Abul Qasim Khalaf bin Abbas al-Zahrawi (Abulcasis of the West), lahir di al-Zahra dekat Cordova pada tahun 936 dan meninggal sekitar tahun 1013. Karyanya yang terpenting adalah ensklopedia kedokteran. Tokoh lain di bidang kedokteran pada abad kesebelas adalah Ibnu Wafid (Abn Guefit) yang terkenal karena jasanya dalam memperkembangkan metode rasional di dalam perawatan berdasarkan ukuran dietatau pengaturan makanan. Di samping itu ada juga tokoh lain yaitu Umm al-Hasan binti Abi Ja’far dan saudara perempuan al-Hafidz, merupakan dua orang ahli kedokteran dari kalangan wanita.

Dalam bidang obat-obatan dikenal nama-nama seperti Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad al-Ghafiqi (wafat 1165), dengan karyanya al-Adawiyah al-Mufradah (uraian tentang berbagai macam obat) dan Abu Zakaria Yahya bin Awwam dengan karyanya yang berjudul al-Filahat (uraian tentang berbagai macam obat). Ahmad ibn Ibas dari Cordova adalah ahli dalam bidang obat-obatan.[25]

  • KemegahanPembangunanFisik

Aspek-aspek pembangunan fisik yang mendapat perhatian ummat Islam di Andalusia sangat banyak, diantaranya Pembangunan-pembangunan fisik yang paling menonjol adalah pembangunan gedung-gedung, seperti pembangunan kota, istana, masjid, pemukiman, dan taman-taman. Diantara pembangunan yang megah adalah masjid Cordova, kota al-Zahra, Istana Ja’fariyah di Saragosa, tembok Toledo, istana al-Makmun, masjid Seville, dan istana al-Hambra di Granada.

Cordova adalah ibu kota Spanyol sebelum Islam, yang kemudian diambil alih oleh Bani Umayyah. Oleh penguasa muslim, kota ini dibangun dan diperindah. Jembatan besar dibangun di atas sungai yang mengalir di tengah kota. Taman-taman dibangun untuk menghiasi ibu kota Spanyol Islam itu. Pohon-pohon dan bunga-bunga diimpor dari Timur. Di seputar ibu kota berdiri istana-istana yang megah yang semakin mempercantik pemandangan, setiap istana dan taman diberi nama tersendiri dan di puncaknya terpancang istana Damsik. Diantara kebanggaan kota Cordova lainnya adalah masjid Cordova. Menurut ibn al-Dala’i, terdapat 491 masjid di sana. Disamping itu, ciri khusus kota-kota Islam adalah adanya tempat-tempat pemandian. Di Cordova saja terdapat sekitar 900 pemandian. Di sekitarnya berdiri perkampungan-perkampungan yang indah. Karena air sungai tak dapat diminum, penguasa muslim mendirikan saluran air dari pegunungan yang panjangnya 80 Km.

Granada adalah tempat pertahanan terakhir ummat Islam di Spanyol. Di sana berkumpul sisa-sisa kekuatan Arab dan pemikir Islam. Posisi Cordova diambil alih oleh Granada di masa-masa akhir kekuasaan Islam di Spanyol. Arsitektur-arsitektur bangunannya terkenal di seluruh Eropa. Istana al-Hambra yang indah dan megah adalah pusat dan puncak ketinggian arsitektur Spanyol Islam. Istana itu dikelilingi taman-taman yang tidak kalah indahnya. Kisah tentang kemajuan pembangunan fisik ini masih bisa diperpanjang dengan kota, istana al-Gazar, menara Girilda dan lain-lain. Pada abad sepuluh, khalifah juga membangun sebuah kota kerajaan yakni Madinat al-Zahrah, sebuah kota yang dihiasi dengan berbagai istana, pancuran air, pertamanan yang megah menandingi keindahan komplek istana Baghdad.

  • Penyebab Kemunduran dan Runtuhnya Islam di Andalusia
  • Konflik Islam dengan Kristen

Para penguasa Islam tidak melakukan Islamisasi secara sempurna bahkan kehadiran Arab Islam telah memperkuat rasa kebangsaan orang-orang Kristen Spanyol dan menyebabkan kehidupan Negara Islam di Spanyol tidak pernah berhenti dari pertentangan antara Islam dengan Kristen. Pada abad ke-11 M umat Kristen memperoleh kemajuan pesat sementara umat Islam sedang mengalami kemunduran.

  • Tidak Adanya Ideologi Pemersatu

Di tempat-tempat lain para muallaf diperlakukan sebagai orang Islam yang sederajat sedangkan di Spanyol orang Arab tidak pernah menerima orang-orang pribumi. Hal itu menunjukan tidak adanya ideologi yang dapat memberi makna persatuan, di samping itu kurangnya figure yang dapat menjadi personifikasi ideologi.


[1] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik, (Jakarta: Prenada Media, 2003), h. 243

[2] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam (Jakarta: Akbar Media, 2013), hlm. 295-296

[3] Philip K. Hitti, History Of The Arabs (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2008), hlm. 824

[4] M. Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam (Yogyakarta:Bagaskara, 2014), hlm. 208

[5] Ibid, 209

[6] Taufik Abdullah, dkk, Ensiklopeia Tematis Dunia Islam Jilid II (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002), hlm. 137

[7] K. Ali, Sejarah Islam (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 1996), hlm. 146

[8] Ibid, 147

[9] Taufik Abdullah, dkk, Ensiklopeia.., hlm. 138

[10] Qasim A. Ibrahim dan Muhammad A. Saleh, Buku Pintar Sejarah Islam (Jakarta: Zaman, 2014), hlm. 622-625

[11] Ibid. ,h. 626-627

[12] Musyrifah Susanto, Sejarah Islam Klasik (Jakarta: Prenada Meia, 2004), hlm. 146

[13] Ibid,

[14] C. E. Bosworth, Dinasti-Dinasti Islam, terj. Ilyas Hasan, (Mizan: Bandung, 1993), h. 87

[15] Qasim A. Ibrahim dan Muhammad A. Saleh, Buku Pintar.., h, 628-630

[16] Ahmad Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Cet. Kedua,Jilid 2, (Jakarta: Pustaka Al-Husna Zikra, 1997), h. 157

[17] Ahmad Syalabi, Ibid, h, 158

[18] Zainal Abidin Ahmad, Sejarah Islam dan Umatnya Sampai Sekarang (Perkembangannya dari Zaman ke Zaman), (Jakarta: Bulan Bintang, 2001)   h. 96

[19] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Cet. Keempat Belas, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003), h. 88-89

[20] Badri Yatim, Op, cit, h. 94

[21] Badri Yatim, Op, cit, h. 95

[22] Badri Yatim, Op, cit, h. 97

[23] Seyyed Hossein Nasr, Islam; Agama, Sejarah dan Peradaban, (Surabaya: Risalah Gusti, 2003), h. 123

[24] Ibid, h. 146

[25]

SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM

ISLAM PADA MASA RASULULLAH SAW

  1. Masa Nabi dan Islam di Mekkah

Sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW tahun 560 M, di Mekkah umat di kota mekkah masih hidup dalam keadaan kejahiliaan banyak dari mereka yang menjadikan patung-patung untuk di sembah dan diletakan didalam ka’bah. Dengan kota mekkah pada masa itu menjadi kota perdagangan paling makmur dan ramai di jazirah arab karena sistem perdangan di mekkah berjalan lancar bahkan jalur perdagangan dilakukan keluar menuju syria (syam) di utara dan yaman di selatan.

Nabi Muhammad SAW adalah anggota dari Bani Hasyim yang meruapakan suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku kuraisy. Kabilah ini memegang jabatan siqayah. Nabi Muhammad lahir dari kelurga yang terhormat yang relatif miskin. Ayahnya bernama Abdullah anak dari Abdul Muthalib seorang kepala suku qurais yang sangat besar pengaruhnya. Ibunya adalah Amina binti Wahab dari Bani Zuhra.Tahun kelahiran Nabi Muhammad dikenal dengan nama tahun gajah yaitu tahun 570 M.[1] dinamakan tahun gajah karena pada tahun itu pasukan Abrahah sebagai gubernur kerajaan Habsyi (Ethiopia), dengan pasukannya menunggangi gajah untuk menyerbu Mekkah dan ingin menghancurkan Ka’bah.

Muhammad lahir dalam keadaan yatim karena ayahnya Abdullah meninggal dunia tiga bulan setelah dia menikahi Siti Amina. Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh Halimah Sa’diyah. Dalam asuhannyalah Muhammad dibesarkan sampai usia empat tahun. Setelah itu kurang lebih dua tahun dia berada di dalam asuhan ibu kandungnya. Ketika berusia berusia enam tahun dia menjadi yatim piatu. Seakan-akan Allah ingin melaksanakan sendiri pendidikan Muhammad, orang yang di persiapkan  untuk membawa risalah-Nya yang terakhir.

Setelah Amina meninggal Abdul Muthalib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad. Namun, dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya Abu Thhalib. Seperti juga Abdul Muthalib, dia sangat disegani dan dihormati orang Quraisy dan penduduk Mekkah secara keseluruhan, tetapi dia miskin. Dalam usia muda, Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekkah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Dalam suasana demikian, dia ingin melihat sesuatu di balik semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jauh dari segala pemikiran nafsu duniawi, sehingga ia terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya, karena itu sejak muda ia suda dijuluki Al-Amin, orang yang terpercaya.[2]

Nabi Muhammad ikut untuk pertama kali dalam kafilah dagang ke Syiria (Syam) pada usia baru 12 tahun. Kafilah itu di pimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini di Bushra sebelah selatan syiria, ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama Buhaira. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu menasehatkan Abu Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki daerah Syiria, disebabkan orang-orang yahudi akan mengetahui tanda-tanda kenabian Muhammad itu mereka akan berbuat jahat kepadanya.[3]

Pada masa usia ke dua puluh lima tahun Muhmmad berangkat ke Syiria  membawa barang-barang dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadija namanya. Melihat dari sisi pribadi Nabi yang baik dan jujur, dari usaha dagangan ini Muhammad memperoleh laba yang besar. Khadijah kemudian melamarnya dan lamaran itu diterima dan pernikahan segera di laksanakan. Ketika itu Muhammad berusia 25 Tahun dan Khadija berusia 40 Tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, khadijah adalah wanita pertama yang masuk islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan meyerkan islam. Perkwinan bahagia dan saling mencintai itu dikaruniai enam orang anak dua putra dan empat putrid diantaranya; Qasyim, Abdullah, Zainab,Ruqayah,Ummu Kaltsum, Fatima. Kedua putra meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak kawin lagi sampai Khadijah meninggal ketiak Muhammad berusia 50 Tahun.

Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Muhammad telah terlihat sejak usianya 35 tahun. Waktu itu bangunan Ka’bah rusak berat. Perbaikan Ka’bah dilakukan secara gotong royong. Para penduduk Mekkah turut membantu pekerjaan ini dengan suka rela. Tetapi pada saat terakhir  ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakan hajar aswad ditempatnya semula, mulailah timbul perselisihan. Setiap suku merasa berhak melakukan tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin memuncak, namun akhirnya para pemimpin Quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk ke Ka’bah melalui pintu Shafa, akan dijadikan hakim untuk memutuskan perkara ini. Dan ternyata orang masuk melewati pintu itu adalah Muhammad. Ia pun dipercaya menjadi hakim. Ia lantas membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tengah kain lalu meminta seluruh kepala suku memegang tepi kain itu dan mengangkatnya secara bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Muhammad kemudian meletakan batu hajar aswad itu pada tempatnya semula. Dengan demikian perselisihan dapat di selesaikan dengan bijaksana dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian seperti itu.[4]

  1. Dakwah Tersembunyi-sembunyi

Setelah melihat kota Mekkah dari puncak Goa Hira dan memilih untuk mengasing diri dan dari Goa hira inilah pertama kali Nabi Muhammad mendapat wahyu, Menjelang usianya yang ke 40 Nabu Muhammad SAW berkontenplasi di gua ini, beberapa kilometer di utara mekah. di gua hira Nabi mula-mula hanya berjam-jam saja kemudian berhari-hari bertafakkur. pada tanggal 17 Ramadhan 611 M, Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu  pertama dari allah melalui malaikat jibril.

Pada saat beliau tidur dan terbangun tiba-tiba ia ketakutan yang luar biasa, seluruh tubuhnya, seluruh diri batinnya, di cengkram oleh sebuah kekuatan yang sangat besar, seolah-olah seorang malaikat telah mencengkram beliau dalam pelukan yang menakutkan yang seakan mencabut kehidupan dan nafas darinya. ketika Nabi Muhammad berbaring disana, beliau mendengar perintah, ”bacalah!”. ketika itu beliau berdikusi kepada malaikat tentang apa yang mau beliau baca.hingga turunlah ayat yang pertama yaitu surah Al-Alaq ayat 1 sampai 5 yang artinya:

  1. Bacalah dengan (menyebut )nama tuhanmu yang menciptakan
  2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah
  3. Bacalah,dan tuhanmulah yang maha pemurah
  4. Yang mengajar (manusia)dengan perantaraan kalam
  5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya

Peristiwa turunnya wahyu itu menandakan bahwa telah diangkatnya Muhammad SAW sebagai seorang nabi penerima wahyu ditanah arab. malam itu terjadinya peristiwa penting yang disebut malam lailah al-qadar. setelah itu dia pulang kerumah dengan perasaan was-was dan meminta isterinya untuk menyelimutinya. saat itulah turun wahyu yang ke 2 yang berbunyi:

“wahai kamu yang berselimut! Bangkit dan berilah peringatan. Sebagaimana pada Al-Muzammil

Metode dakwah islam secara sembunyi-sembunyi ini berlangsung selama 3 tahun sehingga terbentuk ukhuwah islamiah yang amat kuat selama periode waktu itu. kaum kafir quraisy menyadari bahwa telah terjadi dakwah islam diseputar keluarga dan kerabat Rasulullah SAW. Namun mereka menganggap muhammad seperti beberapa orang diantara mereka yang peduli terhadap masalah agama yang suka berbicara masalah ketuhanan dan hak-haknya. selama muhammad belum mengganggu ajaran nenek moyang, mereka belum mengambil tindakan apa-apa terhadap proses dakwah tersebut. hal ini turut membantu kelancaran dakwah Rasulullah SAW. Dakwah yang diterima beliau adalah menegakkan kalimat tauhid yaitu laa ilaaha illa allah.penegakan kalimat tauhid tersebut bukanlah perkara yang sangat mudah,sebab harus di ikuti dengan sikap dan perbuatan yang nyata.

            Pada proses dakwah yang dilakukan oleh nabi saw juga mengandung makna mengeluarkan dari zaman kebodohan ke alam terang benderang.disamping itu mengangkat derajat kaum hawa  yang ternggelam jauh kelembah kenistaan.sebab di sisi manusia kaum hawa sama kedudukannya yang membedakan adalah tingkat ketakwaannya.

  • Dakwah Terang-Terangan

Setelah berdakwah secara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun, allah swt. memerintahkan rasulullah saw. untuk melakukan dakwah secara terang-terangan. perintah Allah SWT. dalam surah Al-Hijr, ini mendorong rasulullah saw mengambil langkah strategis.Dengan cara dakwah ini mulailah nabi dan agama islam yang beliau sampaikan menjadi perhatian dan bahan pembicaraan masyarakat kota mekah.pada awalnya mereka menganggap dakwah beliau ini dianggap sebuah gerakan yang tidak mempunyai dasar dan tujuan yang benar sehingga mereka bersikap acuh kepada beliau dan ajarannya.namun seiring dengan perjalanan waktu dakwah beliau tidak semakin surut.bahkan pengikut beliau semakin bertambah banyak.

Setelah mendapat perintah untuk mendakwahkan islam secara terang-terangan kepada umat di kota mekkah, kini banya rintangan yang dihadapai oleh Nabi dan Para sahabat yang kala itu terlebih dahulu masuk islam melalui Nabi. Setelah beberapa lama dakwah nabi muhammad saw dilaksanakan secara individual, turulah perintah agar nabi menjalankan dakwah secara terbuka (terang-terangan). mula-mula beliau mengundang  dan menyeru kepada kerabat karibnya dan bani abdul muthalib. pada permulaan dakwah ini orang-orang yang pertama-tama menerima dakwah nabi yaitu dengan masuk islam adalah dari pihak laki-laki dewasa adalah abu bakar ash-shiddiq, dari pihak perempuan adalah istri nabi saw yaitu khadijah dan dari pihak anak-anak adalah ali bin abi thalib. Reaksi masyarakat mekkah terhadap dakwah rasulullah saw bermacam, mereka ada yang menerima dan menolak, menentang bahkan memusuhi terhadap ajaran yang di bawan rasulullah bahkan ada juga   yang berpura –pura menerima ajaran rasulullah saw.

Dalam memulai dakwah nabi banyak mendapatkan halangan dari pihak kafir quraisy mekah dan berbagai bujuk rayu yang dilakukan kaum quraisy untuk menghentikan dakwah nabi namun tetap saja upaya mereka gagal. Tindakan-tindakan kekerasan secara fisik yang sebelumnya pernah dilakukan semakin ditingkatkan, seperti seorang budak Bin Rabbah yang di rajam karena percaya dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad, namun setelah bilal mengalami siksaan yang pedih maka Abubakar As-siddiq membelinya Abi Sofyan.

Bahkan Tatkala banyaknya tekanan dari berbagai pihak. nabi saw mengalami kesedihan yang mendalam karena wafatnya paman Nabi Abu Thalib. sehingga Allah menghibur hati baginda Nabi SAW dengan terjadinya isra’ dan mi’raj. Persitiwwa itu terjadi suatu perkembangan yang besar bagi kemajuan dakwah islam. perkembangan itu diantaranya datang dari sejumlah penduduk yatsrif yang berhaji kemekah. jamaah haji yang datang dari yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk yastrib, mereka meminta Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin mekah agar berkenan  pindah ke yastrib. Dan tawaran itu diterima oleh Nabi. dalam perjalanan keyastrib  nabi ditemani oleh abu bakar ash-siddiq. sementara itu penduduk yastrib  menunggu-nunggu kedatangannya. ketika nabi saw datang mereka menyambut nabi dan kedua sahabatnya dengan penuh kegembiraan. sejak itu, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota yastrib diubah menjadi madinatun nabi. Kejadian itu disebut dengan “hijrah”.

  • Dakwah di Luar Mekkah

Diluar mekkah ,rasulullah saw berdakwah di ta’if. selam sepuluh hari rasulullah saw berdakwah disana ternyata tidak mendapat sambutan yang hangat. kemudian rasulullah saw berdakwah dengan kabilah yang mengunjungi mekkan dimusim perayaan haji. rasulullah saw mendatangi rumah para kabilah dan mengunjungi pasar, seperti pasar ukasz dan zil majannah.

Berbagai reaksi diterima oleh rasulullah saw. dari kabilah kebanyakan mereka menolak dakwah rasulullah saw. dikalangan kabilah adanya yang menawari persyaratan untuk menerima seruan rasulullah saw, namun ternyata ini ditolak oleh rasulullah saw, karena dakwa islam seharusnya diterima dengan hati yang iklas,tanpa ada kaitan dengan syarat duniawi.

  1. Dakwah Islam di Madinah

Peristiwa hijrah dari Mekkah ke Madina melalui perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan suatu peristiwa bersejarah yang di lakukan untuk mendakwahkan islam. Penduduk madina dimasa itu telah banyak yang memeluk islam, bahkan di kota madina sendiri telah banyak suku-suku dan tradisi mereka-tradisi mereka sendiri. Peristiwa hijrah dari kaum Nabi Muhammad disebut kaum muhajirin dan penduduk madinah sendiri di sebut sebagai kaum ansor. Peristiwa kedatangan Nabi Muhammad SAW ini mulailah di bangun mesjid pertama.

Seperti yang telah saya uraikan bahwa, kota mekkah dan madina menjadi pusat perhatian Dakwah Nabi setelah Nabi Hijrah ke Madina, di kota madina sendiri telah ada umat islam yang siap menerima Nabi sebagai orang yang bijak dalam memimpin. Suasana kota madina lebih tentram karena. Masing-masing suku di pimpin pemuka kesukuan mereka sehingga muda menerima Dakwah Nabi.

  1. Perkembangan Islam di Mekkah dan Madinah

Setelah dari Kota mekkah dan melakukan Hijrah ke Yastrib (Madina), Nabi Muhammad di padang sebagai seorang yang adil dan jujur dan bijaksana. Pembentukan negara madinah. Setelah tiba dan diterima penduduk yastrib (madinah)nabi muhammad saw resmi sebagai peminpin kota itu.Dengan terbentuknya negara madinah,islam makin bertambah kuat. perkembangan islam yang pesat itu membuat orang-orang mekah dan musuh-musuh islam lainnya menjadi risau. untuk menghadapi gangguan dari musuh, nabi mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara.

Pada tahun 9 dan 10 hijriah banyak suku dari pelosok arab mengutus delegasinya kepada nabi muhammad saw menyatakan ketundukan mereka.masuknya orang mekah kedalam agama islam rupanya mempunyai pengaruh yang sangat besar pada penduduk padang pasir. tahun itu disebut dengan tahun perutusan.persatuan bangsa arab telah terwujud,peperangan antara suku yang beralangsung sebelumnya telah berubah menjadi persaudaraan seagama.

  1. Metode Dakwah Nabi Muhammad SAW

Dalam misi dakwah yang diembannya, Nabi Muhammad SAW menggunakan diplomasi sebagai cara untuk proses islamisasi. Hal diplomasi atau politik tersebut merupakan bagian dari metode dakwah Nabi Muhammad SAW. dalam melaksanakan dakwah Islam ini beliau menggunakan berbagai macam metode antara lain: metode sembunyi sembunyi, dakwah secara terang-terangan, politik pemerintah, surat-menyurat, peperangan, pendidikan dan pengajaran agama.[5]

Metode ini adalah bagian dari metode dakwah Nabi Muhammad SAW dalam mengemban misi dakwah di Makkah dan Madinah. Pada periode awal dalam perjuangan menyiarkan Islam di Makkah, situasi yang dialami Nabi Muhammad SAW dan umat Islam begitu berat. Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin lainnya saat itu mendapati kenyataan bahwa mereka menanggung berbagai tekanan, penyiksaan, pemboikotan, bahkan ancaman pembunuhan dari orang kafir Quraisy.[6]

Pemindahan itu berlangsung bertahap, dan pada tahun 622 M, Nabi Muhammad SAW pun menuju Yastrib. Pengalihan Dakwah dari Makkah ke Yastrib ini bermula dari datangnya tawanan orang-orang Yastrib yang melakukan Haji di Ka’bah (Makkah). Mereka tertarik dengan ajaran Islam dan mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin dengan menawarkan agar Nabi Muhammad SAW pindah ke Madinah demi tujuan untuk melanjutkan syiar Islam. Tawaran ini disepakati Nabi Muhammad. SAW sebagaimana kemudian tertuang dalam Perjanjian Aqabah.

Kota Yastrib akhirnya dipilih sebagai tempat dan pusat syiar Islam dengan alasan adanya tawaran dan permintaan orang Yastrib yang telah masuk Islam. Nabi Muhammad SAW pun kemudian memindahkan pusat syiar Islamnya ke tempat ini.[7]

Rasulullah saw membekali diri dengan kebaikan, ketaqwaan, keikhlasan dan akhlak mulia dalam membimbing sehingga menimbulkan simpati dan audien mudah menerima ajakan (ajaran Islam). metode yang dilakukan nabi dalam dakwah secara terang-terangan adalah: pertama, mengundang Bani Abdul Muttalib ke rumahnya dan menjelaskan bahwa dia telah diutus oleh Allah. Kedua, undangan terbuka kepada seluruh masyarakat quraisy di bukit Shafa. Nabi ingin melihat bagaimana pandangan masyarakat quraisy terhadap kepribadian beliau. Setelah itu beliau mengumumkan kenabiannya. Ketiga, Muhammad saw memproklamirkan ke-Esa-an Tuhan dan mengajarkan kesatuan dan persamaan antara manusia. Keempat, nabi mengadakan pertemuan khusus dengan orang-orang yang percaya kepada beliau untuk aktivitas pembacaan (tilawah), pengajaran (ta‟lim), dan pensucian (tazkiyah), di rumah Arqam bin Abil Arqam, dan merupakan sekolah Islam yang pertama. Kelima, beberapa pengikut nabi meninggalkan Mekah dan mencari perlindungan atau mengungsi ke Ethiopia, sebuah negeri di seberang Laut Merah.

  • Peristiwa Piagam Madinah

Setelah hijrah ke Madinah, Maka Nabi di angkat sebagai pemimpin dari suku-suku di Madinah, Sebagaimana sudah diketahui, Islam tidak dapat dipisahkan dari politik. Batas antara ajaran Islam dengan persoalan politik sangat tipis. Sebab ajaran Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk persoalan politik dan masalah ketatanegaraan. Peristiwa hijrah Nabi ke Yatsrib merupakan permulaan berdirinya pranata sosial politik dalam sejarah perkembangan Islam. Kedudukan Nabi di Yatsrib bukan saja sebagai pemimpin agama, tetapi juga kepala negara dan pemimpin pemerintahan.  Kota Yatsrib dihuni oleh masyarakat yang multi etnis dengan keyakinan agama yang beragam. Peta sosiologis masyarakat Madinah itu secara garis besarnya terdiri atas :

  1. Orang-orang muhajirin, kaum muslimin yang hijrah dari Makkah ke Madinah.
  2. Kaum Anshar, yaitu orang-orang Islam pribumi Madinah.
  3. Orang-orang Yahudi yang secara garis besarnya terdiri atas beberapa kelompok suku   seperti : Bani Qainuna, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah.
  4. Pemeluk “tradisi nenek moyang”, yaitu penganut paganisme atau penyembah berhala.

Pluralitas masyarakat Madinah tersebut tidak luput dari pengamatan Nabi Muhammad. Beliau menyadari bahwa tanpa adanya acuan bersama yang mengatur pola hidup masyarakat yang majemuk itu, konflik-konflik di antara berbagai golongan itu akan menjadi konflik terbuka dan pada suatu saat akan mengancam persatuan dan kesatuan kota Madinah. Hijrah Nabi ke Yatsrib disebabkan adanya permintaan para sesepuh Yatsrib dengan tujuan supaya Nabi dapat menyatukan masyarakat yang berselisih dan menjadi pemimpin yang diterima oleh semua golongan. Piagam ini disusun pada saat Beliau menjadi pemimpin pemerintahan di kota Madinah.[8]

Isi piagam Madinah itu merupakan fakta tertulis, tidak dapat dibantah oleh siapapun yang mencoba mendistorsi sejarah Itu. Isinya memberikan perlindungan hak- hak semua orang untuk hidup dalam satu atap tanpa merasa takut menjalankan keyakinan mereka masing masing. Suatu paparan kehidupan bernegara yang menjangkau kepentingan bersama, saling melindungi hak-hak bersama dan hidup saling bantu membantu. Madinah waktu itu menjadi surga bagi semua agama untuk saling melindungi, tidak terpetik sejarah adanya perlindungan berbangsa dan beragama sebagaimana terjadi di Masa Piagam Madinah yang menjadi Deklarasi bersama umat Yahudi dan Nasrani.

Piagam Madinah merupakan sebuah catatan sejarah yang tidak akan pernah hilang dari memori kejayaan Islam. Karena piagam ini merupakan bukti nyata bahwa islam bukan hanya sekedar agama yang mengatur dalam kegiatan yang bersifat religious saja tetapi merupakan agama yang mencakup semua aspek kehidupan manusia. Rasulullah telah memberikan contohnya kepada kita semua bagaimana hidup bermasyarakat, berbangsa, beragama, dan bernegara. Sehingga islam benar-benar menjadi agama yang Rahmatan Lil’alamiin.

Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa Piagam Madinah adalah merupakan bentuk Kontitusi terbaik yang masih diwarnai dengan pengkhianatan. Mereka tidak pernah memperdulikan syarat-syarat perjanjian tersebut, tetapi menikmati semua manfaat yang dihasilkannya. Sehinga dengan segala kesempurnaaan yang dimiliki oleh Piagam Madinah ternyata masih ada kekurangan yang ada pada piagam ini, yakni dari segi ketaatan anggota-anggota yang tergabung dari Piagam Madinah ini.

Dakwah Islam tidak dapat memutuskan hubungan dengan Nabi Muhammad SAW sebagai rujukan untuk melakukan dakwah. Sejarah hidup dan perjuangan Nabi Muhammad SAW merupakan contoh teladan terbaik bagi kehidupan bermasyarakat. Seorang penulis barat berkebangsaan Amerika Serikat,Michael H. Hart menulis dalam bukunya “Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah” bahwa manusia paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia ialah Muhammad SAW.[9]

Bukan tanpa alasan ia menjatuhkan pilihan tersebut kepada Muhammad SAW di peringkat pertama, alasan yang paling mendasar ialah, disamping Muhammad SAW seorang pemuka agama, beliau juga merupakan seorang pemimpin negara yang terampil dan ahli berdiplomasi.[10]

  • Sistem Pendidikan Masa Rasulullah SAW

Pendidikan masa Rasulullah SAW, sesuai dengan kondisi social poitik pada masa itu, dibagi menjadi dua periode, yaitu: (1) periode Mekkah, dan (2) periode Madinah:[11]

  1. Periode Mekkah
  2. Tahapan-tahapan pendidikan Islam

Dengan melihat karakteristik perkembangan islam maka periode Mekkah dapat dibagi kepada tiga tahapan, sesuai dengan tahapan Dakwah yang di lakukan Rasulullah di Mekkah.

  1. Tahapan Sembunyi atau perorangan

Nabi Mulai menerima wahyu dari Allah sebagai petunjuk dan intruksi untuk melaksanakan tugasnya sewaktu beliau telah mencapai umur 40 tahun, yaitu pada tanggal 17 Ramadhan tahun 13 sebelum Hijrah (6 Agutus 610 M). petunjuk dan intruksi tersebut seperti yang terdapat dalam sura Al-Alaq.

Artinya:

Bacalah dengan (menyebut) Nama Tuhamu yang

Menciptakan. Dia telah menciptakan Manusia dari

segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha

Pemurah, Yang mengajrakan (Manusia) dengan

perantaraan kalam, Dia mengajar kepada Manusia apa

yang tidak di ketahuinya. (Q.S. Al-Alaq 1-5)

Dengan turunya wahyu tersebut Nabi Muhammad mulai membimbing dan mendidik umatnya. Pada mulanya beliau melakukannya secara diam-diam di lingkungan sendiri dan dikalangan para sahabatnya. Karena itulah, orang yang pertama kali menerima Dakwahnya adalah keluarga dan sahabat dekatnya. Yang pertama menganut Islam adalah Khadijah istr Nabi  Muhammad SAW, kemudian saudara sepupunya Ali Bin Abi Thalib yang baru berumur 10 tahun kemudian Abu Bakar As-Siddiq yang sebagai sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak. Lalu Zaid Bin Tsabit bekas budak yang menjadi anak Angkatnya Ummu Aiman, pengasuh Nabi sejak ibunya Amina masih hidup juga termasuk orang yang pertama kali masuk islam. Sebagai seorang pedaganag yang berpengaruh, abu bakar berhasil mengislamkan beberap orang teman dekatnya. Seperti Zubair bin Awwam, Abdurahman Bin Auf, Saad Bin Abi Waqas, Thalhah Bin Ubaidillah. Mereka di bawa oleh Abubakar langsung kepada Nabi dan masuk islam di hadapan Nabi sendiri. Dengan pembelajaran dan dakwah secara diam-diam ini. Belasan orang telah memeluk islam.[12] Mereka juga diikuti pula oleh sebagian para tokoh Quraisy. Sebagai lembaga pendidikan dan pusat kegiatan pendidikan islam yang pertama ada di era awal ini adalah, ‘’dar (Rumah) Arkam bin Abi Al-Arqam’’.

Rumah Arqam inilah yang merupakan lembaga pendidikan Islam pertama yang diselenggaraka n dikota mekkah. Tetapi tentu saja rumah Arqam tidak bida di katakana sebagai lembaga pendidikan islam dalam arti yang sebenarnya, sebab yang disebut sebagai lembaga pendidikan tentunya keberadaannya telah mapan dan mantap di tengah-tengah masyarakat. Sementara rumah Arqam hanyalah rumah milik seorang sahabat bernama Al-Arqam bin Abi Al Arqam r.a yang digunakan oleh Nabi SAW untuk menyampaikan dan mengajarkan agama islam kepada para pengikutnya ketika situasinya tidak memungkinkan untuk menyampaikan risalah islam dimuka umum. Bahkan ketika Nabi SAW melakukan dakwahnya secara terang-terangan, sesuai dengan perintah Allah, lembaga pendidikan dalam arti formal belum tumbuh secara utuh dan sempurna. Alasannya karena para pengikut Nabi SAW yang jumlahnya belum banyak ketika itu, bahkan kerap kali menghadapi berbagai macam siksaan dan ancaman dari orang-orang kafir Quraisy.[13]

Pendidikan yang di lakukan oleh Rasulullah SAW di rumah ini di anggap sebagai masa yang penting dalam sejarah pendidikan dan Dakwah islam di Mekkah, sehingga banyak diantara kaum Muslimin mencatat sejarah masuk islamnya mereka dengan hari-hari rasulullah menebarkan dakwahnya dari rumah milik Al-Arqam ini.[14] Pemdidikan islam ini tidak terbatas hanya diterima oleh mereka saja, tetapi disambut juga oleh kelompok laindari kalangan para maula dan orang-orang kafir. Pendidikan pada fase ini dinamai dengan pendidikan individu (perorangan), dan mereka dikenal dengan ‘’al-sabiqun al-awwam’’, yakni kelompok pertama yang masuk islam.

  1. Peristiwa Wafat Rasulullah SAW

Setelah itu nabi muhammad saw segera kembali kemadinah. dua bulan setelah itu, nabi menderita sakit demam,tenaganya dengan cepat berkurang.pada hari senin tanggal 12 rabi’ul awal 11 H/8 juni 632 M,nabi muhammad saw wafaat dirumah isterinya aisyah.

Nabi Muhammad SAW itu wafat dalam pangkuan istri tercinta Aisyah Radhiyallahu anhuma. Setelah Rasulullah, seluruh kota Madinah al-munawwarah terasa gelap gulita. Ketika itu, Abu Bakr tidak sedang berada di dekat Rasulullah. Beliau Radhiyallahu anhu sedang berada di rumahnya. Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu sangat terpukul mendengar berita kematian Rasulullah saat itu. Dia berdiri sembari menyuarakan ketidak percayaannya mendengar kematian Rasulullah. Dia Radhiyallahu anhu mengatakan, “Demi Allah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak wafat.

Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan bahwa Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu yang tidak percaya tentang berita wafatnya Rasulullah, berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak wafat, akan Rabbnya telah mengirim utusan kepadanya sebagaimana Allah Azza wa Jalla telah mengirim utusan-Nya kepada Musa lalu dia meninggalkan kaumnya selama empat puluh hari. Demi Allah Saya yakin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hidup sehingga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memotong tangan-tangan dan lisan orang-orang munafik yang mengira atau mengatakan bahwa Nabi Muhammad itu telah wafat.[15] Persitiwa wafatnya Nabi Muhammad di kota madina saat itu sangat membuat umat islam terpukul, karena Nabi Muhammad adalah orang yang memiliki teladan jiwa kepemimpinan yang jujur dan membuat manusia berada dalam ketentraman dan keadilan. Dan para sahabatnyalah yang akan melajutkan dakwah nabi yang mensyiarkan dan mempertahankan islam.

Ketika Rasulullah SAW masih hidup, ia tidak meninggalkan pesan apapun kepada para sahabat sebagai penggantinya. Sewaktu Rasulullah wafat. masalah tersebut cukup serius dibicarakan oleh kaum muslimin. Para pemuka-pemuka agama islam sepakat bahwa pengganti beliau di sebuat khalifah. Khalifah berarti ‘’pengganti’’. Khalifah sebagai pengganti hanya menggantikan Muhammad sebagai pemimpin agama dan pemerintahan sedangkan sebagai nabi dan rasul SAW tidak bisa di gantikan karena beliau adalah Nabi dan Rasul yang terakhir setelah islam telah sempurna disiarkannya. Ada empat orang khalifah penganti beliau dan keempat khalifat tersebut adalah ’’Khulafa Al-Rasyidin. Keempat khalifah tersebut merupakan sahabat Nabi mereka adalah (1) Abu Bakar Al Shiddiq, (2) Umar Ibnu Al Khatab, (3) Usman Ibnu Affan, dan (4) Ali Ibnu Abi Thalib.[16]


[1] Muhammad Husain Haikal, Sejarah Hidup Muhammad, (Jakarta;Litera Antar Nusa, 1990, cet.12), h.49

[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Ed.I.Cet.28-Depok;Raja Wali Pers, 2017), 16-17

[3] Muhammad Husain Haikal, Opcit, h. 56

[4] Badri Yatim, Opcit, h. 17-18

[5] Asmuni Syukir. Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam,(Surabaya: al-Ikhlas, 1983), h. 151-158

[6] Abdul Malik Ibnu Hisyam, Shirah Nabawiyah, (Beirut: Darrul Kutub Al-Ilmiah, 1971), h. 191

[7] Abdul Malik Ibnu Hisyam, Ibid, h. 190

[8] Soekama, dkk,. Ensiklopedi Mini Sejarah dan Kebudayaan Islam.( Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), h. 298-299

[9] Michael H. Hart, Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah,  Penerjemah: Mahbub Djunaidi, Jakarta : Pustaka Jaya, 1986, h. 28

[10], Ibid,Opcit,  h. 29

[11] Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta ; Kalam Mulia, 2011), h. 17-20

[12] Taha Al Islmail, Tarikh Muhammad Teladan Perilaku Umat, Terj. A. Nashir Budiman, (Cet. I, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996), h. 2

[13] Hasan Ibrahim Hasan, Tarikh ad-daulah al-fathimiyah, Terj. Kathur Suhardi, (Jakarta: Cet ke-9 Pustaka Al-Kautsar, 2000), 148

[14] Hasan Ibrahim Hasan, Op,Cit, h. 164

[15] HR. Ahmad/ al-Fath ar-Rabbani (21/241-242)

[16] Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta; Kalam Mulia, 2011), h. 55

PERAN PENDIDIKAN KELURGA DALAM PENANGGULANGAN MIRAS DI NEGERI MOSSO

JURNAL ILMIAH

PERAN PENDIDIKAN KELUARGA TERHADAP MARAKNYA

MIRAS PADA KALANGAN REMAJA

(Studi Kasus di Negeri Mosso Kecamatan Tehoru

Kabupaten Maluku Tengah)

Muhammad Ali Holle

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Said Perintah Masohi

Email: ali.hoole20@gmail.com

Abstract:

This objective study will produce research findings that can be used or acted upon by elements related to the investigation, in this case the research conducted by researchers in mosso about matters relating to the role of education in the family as the main basis in providing guidance for implementing social problems include the rampant consumption of alcohol among teenagers. in this study the researcher got the results of the study that there needs to be a very urgent role from the parents’ side to educate children on the basis of religion, motivate children so that the moral for teenagers in mosso can develop well in order to prevent evil and evil deeds. The results showed that the influence of liquor among adolescents in mosso country is currently quite alarming, judging by the lack of education of children towards their children, lack of evaluation of children’s learning at home, and this can lead to social irregularities for teenagers often sitting around hanging out while drinking alcohol. , but usually most of the consumption of alcohol if there is a joget party celebration at every wedding and other events involving the village of course the rise of alcohol will propagate most of it is among junior and senior high school teenagers, so the rise of alcohol can damage the character of teenagers as the next generation nation. this research is expected to increase enthusiasm for the community, especially in an effort to eradicate and overcome alcohol in the country of mosso by conducting family education as a first step for children to enter a more free environment.

Abstrak:

Studi obyektif ini akan menghasilkan temuan penelitian yang dapat digunakan atau ditindaklanjuti oleh unsur-unsur yang terkait dengan penyelidikan, dalam hal ini penelitian yang dilakukan oleh peneliti di mosso tentang hal-hal yang berkaitan dengan peran pendidikan dalam kelurga sebagai dasar utama dalam memberikan bimbingan untuk mengtasi masalah social diantaranya maraknya konsumsi miras pada kalangan remaja. dalam penelitian ini peneliti mendapatkan hasil penelitian bahwa perlu ada peran yang sangat urgen dari pihak pihak orang tua untuk mendidik anak dengan dasar agama, memotivasi anak agar ahlak  untuk remaja di negeri mosso dapat berkembang dengan baik guna mencegah perbuatan keji dan mungkar. Hasil penelitian diperoleh bahwa pengaruh minuman keras di kalangan remaja di negeri mosso saat ini cukup mengkhawatirkan, dilihat dari kurangnya pendidikan orang terhadap anaknya, kurang adanya evaluasi belajar anak di rumah, dan hal ini dapat menimbulkan penyimpangan sosial bagi remaja sering berkomplotan duduk nongkrong sambil mengonsumsi miras, namun pada biasanya sebagian besar mengkonsumsi miras apabila ada perayaan pesta joget di setiap acara pernikahan dan acara lainnya yang melibatkan sekampung tentu maraknya miras ini akan merambat sebagian besar adalah kalangan remaja tingkat SMP dan SMA, maka demikian maraknya miras dapat merusak karakter remaja sebagai generasi penerus bangsa. penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme terhadap masyarakat khususnya dalam upaya memberantas dan mengatasi mirasdi negara mosso dengan melakukan pendidikan keluarga sebagai langkah awal anak terjun ke lingkungan yang lebih bebas.

Kata Kunci: Pendidikan Keluarga, Miras, Remaja.

  1. PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan persoalan penting bagi semua umat. Pendidikan selalu menjadi tumpuan harapan untuk mengem-bangkan individu dan masyarakat khusus-nya pada tingkat remaja. pendidikan pada awalnya semua manusia itu berawal dari keluarga. Di dalam keluarga inilah akan terjadi interaksi pendidikan pertama dan utama bagi anak yang akan menjadi pondasi dalam pendidikan selanjutnya[1]. Dengan demikian berarti masalah pendidikan yang pertama dan utama adalah keluarga, karena keluargalah yang memegang peranan utama dan memegang tanggung jawab terhadap pendidikan anak anaknya. Keluarga yang merupakan wadah pertama dan utama bagi pertumbuhan, pengembangan dan pendidi-kan anak.

Oleh karena itu hubungan pendidikan dalam keluarga adalah didasarkan atas adanya hubungan kodrati antara orang tua dan anak. Memang pendidikan merupakan alat untuk memajukan peradaban, mengem-bangkan masyarakat, dan membuat generasi muda mampu berbuat banyak seuatu yang positif dan berguna bagi kepentingan mereka maupun orang banyak. Tujuan pendidikan sangat sinkron dengan tujuan hidup bangsa, yaitu melahirkan individu, keluarga dan masyarakat yang bermartabak, serta menumbuhkan konsep-konsep kema-nusiaan yang baik diantara kelompok masyarakat dalam mencapai suasana saling menghargai, menjaga ketertiban dan kenyaman hidup sehingga dapat melahirkan konsep-konsep dan lingkunagn masyarakat yang aman, nyaman sesuai dengan budaya, peradaban, dan warisan budaya negeri serta pandangannya tentang alam, manusia dan kebutuhan hidup di daerahnya. Selain itu pemahaman terhadap pendidikan tidak berada dalam ruang hampa. Artinya, pen-didikan selalu berada dalam konteks pem-binaan yang melibatkan sekelompok orang-orang tertentu yang membentuk watak dan karakter orang-orang di sekitarnya.

Keluarga sebagai bagian dari tri pusat pendidikan dan merupakan  integral dari masyarakat, menjadi miniaturyang merepre-sentasikan kondisi masyarakat. Komunitas keluarga menjadi pondasi penentu bagi keberlangsungan entitas masyarakat. Masya-rakat tersusun dari banyak keluarga dan keluarga terdiri dari beberapa individu. Pada dasarnya, baiknya suatu masyarakat tergantung kepada baiknya keluarga-keluarga dan baiknya suatu keluarga ter-gantung kepada baiknya individu-individu dalam keluarga, sedang baiknya individu tergantung kepada pembawaan dan ling-kungan yang baik[2]. Jika salah mendidik dan melepaskan anak begitu saja tampa dibekali pemahaman dan pendidikan yang baik maka anak lebih muda terpengaruh dengan masalah-masalah kenakalan remaja yang semakin marak terjadi di masyarakat seperti minuman keras yang membuat remaja ketagihan dalam mengkonsumsinya.

Maraknya peredaran minuman keras di kalangan remaja saat ini merupakan masalah yang cukup berkembang dan menunjukan kecenderungan yang mening-kat dari tahun-ketahun yang akibatnya dirasakan dalam bentuk kenakalan-kenaka-lan pada tingkat anak-anak bahkan di-kalangan pelajar pun terseret didalamnya, tentu adanya peran aktif dari berbagai sektor diantaranya pentingnya peran pen-didikan dalam keluarga sebagai agen of control pada pergaulan remaja di masya-rakat. Di lihat dari persoalan yang ber-kembang negeri moso merupakan persoalan miras yang semakin banyak diminati oleh kalangan remaja. negeri mosso merupakan salah negeri dari adat yang berada pada pesisir pantai bagian selatan pulau seram di kabupaten Maluku tengah dengan mayori-tas masyarakatnya adalah muslim dengan jumlah penduduk sebanyak 246 Kepala Keluarga dengan jumlah 1.128 jiwa. negeri mosso masi memilki nilai tradisi keaga-maan dan budaya yang cukup kuat yang dahulunya masyarakat di negeri ini sangat aktif dalam kegiatan seperti tarian cakalele biasanya dilakukan saat menerima tamu pemerintahan negeri dan tarian sawat untuk bepergian warga ke tanah suci/Mekkah. Kegiatan-kegiatan seperti ini sering meli-batkan kaum remaja[3]. namun setelah 10-15 tahun terakhir  seiring perkembangan zaman dan teknologi nilai-nilai budaya ini semakin memprihatinkan diakibatkan banyak remaja selalu sering mengkonsumsi miras secara komplotan dan tersembunyi-sembunyi dan tidak ada tindakan keras dari orang tua bahkan dari pemerintah negeri setempat.

Namun pada seiring dengan berkem-bangnya zaman maka kondisi di negeri saat ini lebih terpuruk karena dianggap zaman-nya milenial dan modernisasi maka peran remaja suda mulai lupa akan nilai budaya. Padahal jenjang pendidikan di dalam negeri terasa lengkap dengan memiliki 1 SD dan 1 SMP, sedangkan SMA nya anak-anak negeri berjalan lagi sejauh 2 kilo di negeri Hatu. dari konteks pemahaman masyarakat saat ini yang selalu membebaskan anak tampa pengawalan yang ketat maka imbasnya dalam pergaulan remaja semakin bebas bahkan proses belajar anak di rumah tidak terprogram oleh orang tua atau belum adanya aturan yang ketat yang diatur oleh pemerintah negeri. Dan belum ada tindakan keras untuk para peredaran minuman keras bahkan miras ini telah banyak di konsumsi oleh kalangan remaja kebanyakan pada tingkat SMA. Kondisi remaja negeri mosso saat ini lebih di perhatikan di bandingkan dengan daerah-daerah yang lain. negeri mosso dengan jumlah remaja usia 14-18 tahun yang terbagi 80% jumlah laki-laki dan 20% jumlah perempuan, maka wajar saja jika penggemar miras itu lebih banyak dikonsumsi pada kalangan ini. Efek lain yang menyebabkan maraknya peredaran miras di negeri mosso di antaranya karena masyarakat lebih mendukung adanya acara pesta joget di setiap acara perkawinan, acara kepemudaan, acara perpisahan mahasiswa KKN.

Dari sinilah pasti menjadi sumber peredaran miras bahkan pada kalangan terpelajar pun terjerumus di dalamnya. Namun Sejauh ini belum adanya aturan atau sangksi yang diberikan dari kepala peme-rintahan negeri (Raja) dan Pimpinana Kepemudaan (Kepala Pemuda) untuk menyikapi dan menyelidiki masalah-masa-lah ini. Namun ada masih ada upaya yang tegas dari pihak Babinsa dan Kamtibmas selaku keamanan dalam negeri yang bisa membantu untuk mengatasa masalah ini. Maka berdasarkan uraian dari latar bela-kang diatas maka penulis bermaksud meng-adakan penelitian dengan topic ”Peran Pendidikan Keluarga Terhadap Maraknya Miras Pada Kalangan Remaja di Negeri Mosso Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tenga”.

  1. KAJIAN TEORI
  2. Pendidikan Keluarga

Dilihat dari segi pendidikan, keluarga merupakan satu kesatuan hidup (sistem sosial), dan keluarga menyediakan situasi belajar[4]. Sebagai salah satu kesatuan hidup bersama (system sosial) keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ikatan kekeluar-gaan membantu anak mengembangkan sifat persahabatan, cinta kasih, hubungan antar pribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laku yang baik serta pengakuan akan kewi-bawaan[5].

Jadi, maksud dari mendidik anak sejak usia dini dalam keluarga adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh orang tua untuk memelihara dan memberikan latihan mengenai akhlak dan kecerdasan berpikir kepada kelompok manusia berusia 0-8 tahun yang berada dalam proses partum-buhan dan perkembangan baik fisik mau-pun mental yang bersifat unik sesuai dengan fase-fase perkembangan yang dilewati. peran orangtua adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh ayah dan ibu untuk melaksanakan hak-hak dan kewajiban dalam mengemban tanggung jawab dalam keluarga sesuai dengan kewajibannya masing-masing

Sangat wajar dan logis jika tanggung jawab pendidikan terletak ditangan kedua orang tua dan tidak bisa dipikulkan kepada orang lain karena anak adalah darah dagingnya, kecuali berbagai keterbasan kedua orang tua ini. Maka sebagian tanggung jawab pendidikan dapat dilimpah-kan kepada orang lain, yaitu melalui sekolah. Tanggung jawab pendidikan yang perlu di sadarkan dan dibina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain (1). Memelihara dan membesarkannya, tang-gungjawab ini merupakan dorongan alami untuk di laksanakan karena anak memer-lukan makan, minum dan perawatan agar dapat hidup secara berkelanjutan. (2). Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniyah maupun rohaniyah dari berbagai gangguang penyakit atau bahaya yang dapay membahayakannya (3). Mendidik dengan bergai ilmu pengetahuan dan keterampila yang berguna bagi kehidu-pannya kelak sehingga bila ia tekah dewasa mampu berdiri sendiri dan dapat membantu orang lain. (4). Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan ajaran agama sebagai tujuan akhir hidup seorang muslim[6]

Sementara itu yang berkenaan dengan keluarga menyediakan situasi belajar dapat di lihat bahwa bayi dan anak-anak sangat bergantung kepada kedua orang tuanya baik karena keadaan jasmaninya maupun kemampuan intelektual, sosial, dan moral. Anak akan meniru apa yang diajarka oleh orang tua. Perlu adanya kesadaran akan tanggung jawab mendidik dan membina anak secara kintinu perlu di kembangkan kepada setiap orang tua sehingga pen-didikan yang di lakukan tidak lagi ber-dasarkan kebiasaan yang dilihat dari orang tua, tetapi telah didasari oleh teori-teori pendidikan modern, sesuai dengan per-kembangan aman yang cenderung selalu berubah. Tugas utama keluarga bagi pen-didikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan ahklak dan pandangan hidup keagamaan karena sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil ari orang tuanya an dari anggota kelurga yang lain[7].

  • Remaja

Remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan menga-lami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah. Disisi lain menurut (Sri Rumini dan Siti Sundari) menjelaskan masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk  memasuki masa dewasa[8] Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walau-pun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orang-tuanya.

Menurut (Kartini Kartono) masa remaja disebut pula sebagai penghubung antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa, bukan hanya dalam artian psiko-logis tetapi juga fisik[9]. dimana usianya akan membawa perubahan perilaku fisik yang terjadi itulah yang merupakan gejala primer dalam pertumbuhan remaja, sedangkan perubahan-perubahan psikologis muncul antara lain sebagai akibat dari perubahan-perubahan fisik. Bagi remaja permulaan timbulnya tanda-tanda tertentu justru merisaukan dirinya, faktor usia menjadi dasar sebagai fase dewasaan dalam pergaulan remaja terhadap lingkungannya.

Menurut (Kartini Kartono) Perkem-bangan remaja dibagi tiga fase yaitu: (1). Remaja Awal (12-15 Tahun)  Pada masa ini, remaja mengalami perubahan jasmani yang sangat pesat dan perkembangan intelektual yang sangat intensif, sehingga minat anak pada dunia luar sangat besar dan pada saat ini remaja tidak mau dianggap kanak-kanak lagi namun belum bisa meninggalkan pola kekanak kanakannya. Selain itu pada masa ini remaja sering merasa sunyi, ragu-ragu, tidak stabil, tidak puas dan merasa kecewa. (2). Remaja Pertengahan (15-18 Tahun) Kepribadian remaja pada masa ini masih kekanak-kanakan tetapi pada masa remaja ini timbul unsur baru yaitu kesadaran akan kepriba-dian dan kehidupan badaniah sendiri. Remaja mulai menentukan nilai-nilai ter-tentu dan melakukan perenungan terhadap pemikiran filosofis dan etis. Maka dari perasaan yang penuh keraguan pada masa remaja awal ini rentan akan timbul kemantapan pada diri sendiri. Rasa percaya diri pada remaja menimbulkan kesanggupan pada dirinya untuk melakukan penilaian terhadap tingkah laku yang dilakukannya. Selain itu pada masa ini remaja menemukan diri sendiri atau jati dirnya. (3). Remaja Akhir (18-21 Tahun) Pada masa ini remaja sudah mantap dan stabil. Remaja sudah mengenal dirinya dan ingin hidup dengan pola hidup yang digariskan sendiri dengan keberanian. Remaja mulai memahami arah hidupnya dan menyadari tujuan hidupnya. Remaja sudah mempunyai pendirian tertentu berdasarkan satu pola yang jelas yang baru ditemukannya[10].

Perkembangan remaja dalam ber-adaptasi dengan lingkungan dapat mem-buatnya muda terpengaruh dengan kondisi lingkungannya. Jika kondisi lingkungannya baik maka pergaulannya baik pula tetapi Jika kondisi pergaulannya jelek maka kondisi dan perilakunya muda terpengaruh dan jelek pula. Islam jelas telah mengajar-kan dan mendorong manusia agar melaku-kan pergaulan dalam rangka mengenal satu dengan yang lainnya, pertanyaannya yang muncul kemudian ialah bagaimana pergau-lan yang Islami itu? bagaimana pergaulan mesti dilakukan dengan tidak melanggar ajaran Islam, ketika harus bergaul dengan: teman sebaya, dengan sesama jenis, dengan lain jenis dan dengan orang selain Agama.

Namun kenyataannya menurut (Rachmat Syafe’i) Para remaja tekadang lupa diri, tidak ingat akan tujuan hidup dan hendak kemana setelah hidup. Akibatnya, ia berbuat semena-mena tanpa kendali tidak dapat membedakan mana perbuatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Keadaan seperti ini dapat dihindari atau dikurangi bila ada segolonganorang  yang melakukan amar ma‟ ruf nahi mungkar[11]

  • Miras

Budaya minum minuman keras memang sudah ada sejak dulu, tidak hanya di Indonesia, bahkan di seluruh belahan dunia pun suda mengenal apa yang disebut dengan minuman keras. Di belahan Eropa terdapat berbagai jenis minuman keras yang memiliki berbagai nama tergantung dari bahan, kegunaan serta kadar alkohol dari minuman itu sendiri, seperti anggur, wiski, tequila, bourbon dan lain-lain.

Namun bagi pengguna minuman keras sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh apalagi yang mengkonsumsinya adalah remaja yang masi belia yang merasa ketagihan dan terus mengkonsumsinya sebagaimana menurut (M. Arief Hakim) bahwa pelaku yang konsumsi alkohol bisa menimbulkan dampak yang besar, terutama terhadap fungsi jaringan kista, yaitu dengan menurunnya ketajaman indra persepsi, rusaknya akal sehat dan pertimbangan, menumpulkan emosi-emosi yang baik, serta terhambat dan terganggunya koordinasi gerak[12]. Artinya bahwa Penggunaan minu-man keras secara berkepan jangan dapat menimbulkan berbagai masalah yang ter-kait dengan kesehatan, sebagai contoh penyakit yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras secara berlebihan adalah kerusakan jaringan otak, penyakit hati, gangguan system pencernaan, gangguan kelenjar pancreas, gangguan system otot, gangguan seksual dan perkembangan janin, gangguan system endokrin, gangguan system metabolisme nutrisi, resiko kanker dan gangguan metabolism tubuh.

Semakin lama mengkonsumsi miras hal tersebut menyebabkan terjadinya peru-bahan nilai terhadap psikologi merupaka efek dari minuman keras di masyarakat, minuman keras yang secara hukum maupun agama dianggap hal yang tidak baik menjadi sesuatu yang dianggap lumrah dan wajar untuk dilakukan. Akibat kebiasaan minum tersebut maka timbulah dampak-dampak terutama yang bersifat negatif dalam hal sosial, ekonomi dan terutama adalah kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Dampak yang ditimbulkan misalnya mulai dari meningkatnya kasus kriminal terutama perkelahian remaja, sehingga meresahkan warga masyarakat sekitar, timbulnya kesenjangan antara kaum peminum tua dan peminum remaja atau antara peminum daerah satu dengan yang lain, dan kemiskinan yang semakin ber-tambah. Kebiasaan minum tersebut juga tentunya berdampak terhadap kesehatan masyarakat di daerah tersebut, bahkan jika diperhatikan bentuk fisik dari para pemi-num mulai berubah, perut mereka menjadi buncit dengan kantung mata hitam pertanda sering minum minuman keras dan kurang tidur bahkan efeknya medekati kematian.

Bukan hanya berakibat buruk bagi kesehatan saja, namun juga pada kehidupan social masyarakat. Terutama di kalangan remaja, karena menurut data statistiktahun 2003 sebagian besar pengguna narkoba dan alkohol adalah remaja yang terbagi dalam golongan umur[13]. Dari data survey, pengguna alkohol remaja mulai dari usia 14-16 tahun (47,7%), 17-20 tahun (51,1%), dan 21-24 tahun (31%). Sedangkan data dinas penelitian dan pengembangan (Dislitbang)  POLRI, menemukan pelajar SMP, SMA dan mahasiswa menduduki jumlah tertinggi penggunaan narkoba dan minuman keras. yaitu sebanyak 70% pengguna[14].

  1. METODOLOGI

Dalam Penelitian ini penulis meng-gunakana pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode penelitian yaitu Jenis penelitian skripsi ini adalah termasuk penelitian lapangan (Field Research) yaitu memaparkan dan meng-gambarkan keadaan serta fenomena yang lebih jelas mengenai situasi yang terjadi dilapangan, maka jenis penelitian gunakan adalah jenis penelitian kualitatif. Penelitian ini juga bisa dikatakan sebagai penelitian sosiologis yaitu suatu penelitian yang cermat yang dilakukan dengan jalan lang-sung terjun ke lapangan. Sedangkan menu-rut (Soetandyo Wingjosoebroto sebagai-mana yang dikutip oleh Bambang Sunggono) dalam bukunya mengatakan bahwa penelitian untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan proses bekerjanya hukum dalam masyrakat[15]. objek Penelitian yang di gunakan adalah Remaja di Negeri Mosso di Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah yang menjadi sorotan bagi penulis untuk mem-berikan  dorongan kepada orang tua agar lebih meningkatkan peran serta terhadap pendidikan dalam keluarga guna berpar-tisipasi dalam penanggulangan miras pada kalangan remaja saat ini.

  1. PEMBAHASAN

Hasil untuk Pembahasan ini merupa-kan temuan secara deskriptif kualitatif ditampilkan oleh peneliti yang dapat berpengaruh dapat di dilihat dari faktor internal dan ekternal adalah sebagai berikut:

  1. Faktor Internal
  2. Faktor Keluarga

Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-taman mendapatkan pendidikan dan bim-bingan dan juga di katakana lingkungan yang uatama, karena sebagian besar kehi-dupan anak adalah di dalam keluarga sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah dalam keluarga[16]. Oleh karena itu Tugas utama dari keluarga ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan ahklak dan pandangan hidup keagamaan karena sifat dan tabiat anak sebagian besar di ambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain[17]. Dengan demikian pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar bagi pembentukan jiwa keagamaan. Dalam kaitan itu pulalah ter-lihat peran pendidikan keluarga dalam menanamkan jiwa keagamaan pada anak akan memberikan dampak yang sangat positif. Fungsi dan peran orang tua bahkan mampu untuk membentuk arah keyakinan anak-anak sampaik tumbuh dan beradaptasi di lingkungannya.

Maka untuk penanggulangan miras pada kalangan remaja sangat pentingnya peran pendidikan keluarga di negeri mosso guna mengantisipasi dan mencegah marak-nya miras pada kalangan remaja saat ini. Yang semestinya remaja yang sebagai pelajar pun tahu bahwa perbuatan minuman keras adalah dilarang agama dan dapat merusak organ tubuhnya yang masih belia. Karena banyak mengkonsumsi miras dapat berakibat fatal terhadap psikologi anak dan pengaruhnya terhadap kehidupan keluarga itu sendiri. Dan perlu ada tindakan keras dari orang tua untuk mengantisipasi anak yang cenderung mengkonsumsi minuman keras, bukan hanya sekedar memukul sebagai bentuk pelajaran tapi sangat penting memberikan pendidikan agama dalam keluarga kepada sejak usia dini.

Dari penjelasan diatas dapat disim-pulkan bahwa faktor kelurga juga berpenga-ruh terhadap perubahan perilaku anak. Oleh karenanya orang tua mempunyai tanggung jawab besar dalam mendidik anaknya, khususnya didalam melindungi keluarga dan memelihara keselamatan anak-nakanya kelak. Melindungi anak bukan hanya mem-berikan tempat tinggal saja, tetapi memberi-kan perlindungan supaya keluarga terhindar dari bahaya baik di dunia maupun di akherat nanti yaitu dengan cara mengajak anak kepada perbuatan-perbuatan yang perintahkan oleh Allah Swt. dan menjauhi segala larangan-larangannya dengan menga-jaknya sholat, mengaji karena dapat mem-biasakan dirinya meningkatkan wiwabawa terhadap dirinya kelak menjadi anak yang baik.

2. Faktor Pendidikan

Lingkungan sekolah mempunyai penga ruh yang besar terhadap perkembangan jiwa remaja. sekolah selain mengembang fungsi pengajaran juga sebagai fungsi pendidikan (transformasi norma). Dalam kaitannya dengan pendidikan ini, peranan sekolah pada hakikatnya tidak jauh dari peranan keluarga yaitu sebagai rujukan dan tempat perlindungan jika anak didik mengalami masalah. Oleh karena itulah disetiap sekolah lanjutan ditunjuk wali kelas yaitu guru-guru yang akan membantu anak didiknya jika mereka menghadapi kesulitan pelajarannya dan guru bimbingan dan penyuluhan yang berperan untuk membantu anak didik yang mempunyai masalah penyesuaian diri baik terhadap dirinya sen-diri maupun tuntutan sekolah[18].

Salah satu faktor maraknya konsumsi miras pada kalangan remaja di negeri mosso ialah karena kurangnya pemahaman tentang pendidikan terhadap remaja artinya bahwa anak yang bersekolah dan mendapat-kan bimbingan dan pengajaran yang dari sekolahnya justru sebaliknya mereka kem-bali ke lingkungan masyarakat dan lebih terpengaruh dengan kondisi lingkungan dan menjadi pelaku utama dalam mengkom-sumsi miras. Justru dengan mengenyam pendidikan diharapkan dapat merubah watak dan pola pikir mereka justru sebalik-nya. Dari lingkup sekolah inilah yang mestinya telah memberikan bimbingan yang baik kepada peserta didik agar lebih baik kepribadian setelah kembali ke masyarakat. Oleh karena itu peran kualitas pendidikan bagi kaum remaja sangat penting untuk mengembangkan kepriba-diannya sesuai dengan nilai yang ada di dalam masyarakat itu sendiri.

Dalam arti sederhana pendidikan di artikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebu-dayaan. Dalam perkembaangannya istilah pendidikan atau Paedagogie yang berarti bimbingan atau atau pertolongan yang diberikan dengan senagj oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa[19]. Selanjutnya pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental[20]. Dengan demikian perlu adanya kepedulian orang tua terhadap kelansungan pendidikan anak guna meninkatkan prestasi anak di sekolah karena apabila anak putus sekolah maka kondisi keluarga pun akan terpenga-ruh dengan kondisi anak yang tidak berpen-didikan akhirnya pergaulan dan keseharian hidupnya cepat terjerumus ke dalam perilaku penyimpangan sosial dan melang-gar norma seperti konsumsi miras, per-kelahian dan lainnya sebagai bentuk dirinya menyikapi persoalan kehidupanya.

  • Faktor Eksternal
  • Sumber Miras

Minuman keras akhir-akhir ini telah menimbulkan masalah yang menganggu kondisi ketertiban, keamanan, kejahatan dan kekerasan pelakunya menyadari akan bahaya pengaruh alkohol bagi tubuh manusia bila disalah gunakan maka tatanan pengaturan, pengawasan dan pengendalian sangat diperlukan. Penyalahgunaan minu-man keras oleh para remaja menunjukkan kecenderungan yang meningkat, akibatnya dirasakan dalam bentuk kenakalan, per-kelahian dan perbuatan asusila. Bila ke-adaan tersebut dibiarkan maka bencana akan terjadi. Remaja yang keracunan alkohol akan menjadi remaja yang tidak produktif bagi pembangunan[21]. Miras men-jadi salah satu minuman yang selalu di minati oleh orang dewasa bahkan remaja jelasnya minuman keras yang memabukan ini secara agama merupakan perbutan yang haram namun tetap saja di konsumsi sebagai bagian dari keberanian kau lelaki. Efek dari remaja konsumsi miras akan mengakibatkan keributan secara umum atau perkelahian antar kampong bahkan per-kelahian di dalam keluarga itu sendiri.

Pada umumnya harapan semua masyarakat agar proses ekpor minuman haram ini segera di hentikan karena dapat merusak generasi muda bahkan kaum tua pun ikut ramai-ramai menikmatinya. Namun sesuai dengan hasil observasi lapangan Salah satu daerah yang dianggap rawan untuk peredaran minuman keras di Ke-camatan Tehoru adalah bersumber dari jaringan negeri tetangga. Kemudahan akses inilah yang mengakibatkan remaja di negeri ini jadi sangat mudah untuk mengkonsumsi minuman keras, kebanyakan remaja meng-konsumsi minuman keras apabila terjadi acara pesta joget sebagai anggapan bahwa (jika joget tidak mabuk maka tidak eksen) dan lebih parahnya lagi minuman keras tidak hanya mudah di dapatkan tapi juga sangat murah dijual. Biasa dijual dengan harga Sopi Rp.10.000 per 600ml/Kantong di gunakan untuk 3-4 orang saja bisa memabukkan. selain itu adanya aktiftas masyarakat dalam mengelolah dan meng-hasilkan sageru dan pohonnya sendiri. Yang semestinya sageru ini di fermentasi menjadi bahan lain seperti gula merah dan lain-lain, tapi kebanyakan digunakan untuk memabukkan[22].

Dengan demikian pelaku peredaran miras perlu di usut tuntas sebagaiman telah atur dalam  Dalam KUHP Tindak pidana minuman keras diatur dalam pasal 300 pasal 492 pasal 536-539 yang memiliki unsur pidana yaitu membuat mabuk mabuk di khalayak ramai dan menjual secara bebas. Tindak pidana minuman keras menurut KUHP sebagaimana tertuang dalam pasal 300 KUHP yang diartikan sengaja menjual membikin mabuk dan ancaman kekerasan memaksa meminum minuman yang memabukan serta pasal 492 KUHP yang diartikan dalam keadaan mabuk mengganggu ketertiban umum. Pasal 536 KUHP menjual minuman keras pada anak dibawah umur[23].

Oleh karena itu minum minuman keras sudah selayaknya diberantas karena dampak negatif yang dapat ditimbulkan selain kerena dalam ajaran agama tertentu minum minuman keras adalah perbuatan yang dilarang. Cara yang paling tepat dalam memberantas suatu masalah adalah dengan cara mencari sumber permasalahan terse-but. Sehingga apabila sumber permasalahan tersebut terselesaikan maka masalah-masalah lain tidak akan timbul atau muncul kembali. Dari sumber inilah tentunya pihak pemerintah negeri, pihak kepolisian dan babinsa selaku pemangku bijakan hokum dalam negeri perlu mengatasi persoalan miras ini, terutama mengawasi dari proses terjadinya pesta joget.

  • Pergaulan Bebas

Faktor Ekternal yang berpengaruh dari dampak maraknya penggunaan miras pada kalangan remaja di negeri mosso dikarenakan adanya pergaulan bebas dalam artian bahwa pergaulan bebas yang di maksudkan adalah kurang kontrolnya orang tua terhadap anaknya, bahkan orang dewasa pun ikutan-ikutan terlibat menikmati miras secara bersama deng kaum yang muda, tradisi pergaulan bebas inilah yang mengembangkan tingkalaku remaja secara komplotan dan saling mengajak untuk bersama-sama mengkonsumsi miras baik secara tersembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas ini adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang baik di lingkungan sosial masyarakat, maksudnya adalah perilaku remaja seperti ini telah melewati batas-batas norma sosial yang ada dikarenakan efek dari pergaulan bebas  dari lingkungannya.[24]

Remaja negeri mosso sering terlibat dalam pegaulan bebas walaupun mereka sekolah, bekerja namun mereka sering terjerumus ke dalam perilaku yang kurang baik, kumpulan-kumpulan, atau geng-geng yang dari sinilah timbul solusi untuk mencuri, anarkis, dan selalu malas untuk membantu kedua orang tuanya. Akibat pergaulan bebas ini mengakibatkan Kena-kalan yang dilakukan dan dampaknya bagi fisik yaitu seringnya terserang berbagai penyakit karena gaya hidup yang tidak teratur. Sedangkan dalam segi mental maka pelaku kenakalan remaja tersebut akan mengantarnya kepada mental-mental yang lembek, berfikir tidak stabil, keperibadian-nya akan terus menyimpang dari segi moral dan endingnya (akhirnya) akan menyalahi aturan etika dan estetika yang berlaku di masyarakat.

Yang semestinya individu sebagai pelaku sosial yang hidup bersama ling-kungan baik lingkungan materil maupun lingkungan sosial. Banyak sekali pengaruh-nya dari luar yang menyebabkan terjadinya perubahan pada individu. Pada dasarnya seorang individu tidak dapat keluar dari otoritas hukum alam dan kaida norma soial. Itulah sebabnyapenyimpangan dari keadaan semacam ini menyebabkan remaja menjadi korban dalam lingkungan dan sekeliling-nya[25] dan hal itu akan terus berlangsung selama tidak ada yang mengarahkan ke jalan yang sesuai dengan norma yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat itu sendiri.

  • PENUTUP
  • Kesimpulan

Dari uraian hasil dan pembahasan di atas maka point kesimpulan adalah sebagai berikut:

  1. Keluarga menjadi pondasi awal pendidi-kan dalam pembentukan karakter dan ahklak anak sebelum anak beradaptasi pada lingkungan bebas.
  2. Perlu mengajarkan nilai agama kepada anak sejak usia dini agar kelak menuju remaja anak dapat mampu menjaga dirinya dari berbagai problem ling-kungan dan tidak muda membuatnya terjerumus di dalam perilaku minumas keras
  3. Perlu adanya tidankan keras sdan ker-jasama antara kepala pemerintah negeri dengan tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Babinsa serta Kamtibmas guna melaku-kan pengawasan terhadap remaja yang sering mengkonsumsi miras.
  4. Perlu hukum pelaku penjualan miras sesuai peraturan yang berlaku karena marakanya miras dapat membahayakan norma kehidupan masyarakat.
  5. Budaya joget sebagai alasan awal bagi remaja dalam mengkunsumsi miras baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.
  6. Saran

Dari hasil dan pembahasan diatas maka penulis memberikan saran dalam penelitian ini bahwa untuk menjadika negeri mosso sebagai negeri yang aman, damai, sejahtera dan mendaptkan rahmat dari Allah, maka perlu pemerintah negeri bekerja sama dengan staf saniri terkait serta fungsikan elemen-elemen terkait baik dari peran keluarga, peran tokoh agama, peran tokoh masyarakat, peran tokoh adat, tokoh pmuda serta bekerja sama dengan Kamtibmas dan Babinsa guna mengambil tindakan keras terhadap pengguna miras yang secara umum dapat merusak moral generasi muda  selain itu menegakan aturan bagi pengedarnya agar dihukum sesuai aturan yang berlaku. karena rusaknya ahklak dan moral remaja dikarenakan per-gaulan bebas dan maraknya mengkonsumsi miras yang tidak dipungkiri lagi saat ini.

DAFTAR PUSTAKA

Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: PT. Rineka Cipta;2001).

Amir Daien indrakusuma, Pengatar Ilmu Pendidikan, (Usaha Nasional, Sura-baya, 1973).

Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997).

Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pen-didikan, (Edisi Revisi,5 Jakarta: PT Grafindo Persada, 2006).

Kartini Kartono. Psikologi Anak (Psikologi Perkembangan), (Bandung: CV Mandar Maju,1995).

Mawardi, Nur Hidayati, Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, (Cet.2 Bandung: Pustaka Setia, 2002).

Muhammad Asyhari, Tafsir Cinta Tebarkan Kebajikan dengan spirit Al-Qur’an, (Jakarta:Hikmah, 2006).

Moeljatno, Kitab undang-undang hukum pidana, (Jakarta: bumi aksara, 2007)

M. Arief Hakim, Bahaya Narkoba-Alkohol :cara Islam mengatasi, mencegah dan melawan, (edisi 1, Nuansa, Bandung, 2004).

Rachmat Syafe’i, Al-Hadis (Aqidah, Akhlaq, Sosial, dan Hukum), (Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2000).

Sri Rumini dan Siti Sundari, Perkem-bangan Anak dan Remaja,(Jakarta : PT. Asdi Mahasatya,2004).

Sudirman, N, Dkk, Ilmu Pendidikan, (Remaja Rosda Karya, Bandung, 1992).

Sunarto dan B. Agung Hartono, Perkembangan Peserta Didik, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008).

Waluya Bagja, Sosiologi Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. (Bandung: PT. Setia Purna Inves: 2007).

.


[1]Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: PT. Rineka Cipta;2001), h. 237

[2]Muhammad Asyhari, Tafsir Cinta Tebarkan Kebajikan dengan spirit Al-Qur’an, (Jakarta:Hikmah, 2006), hlm. 146.

[3] Hasil Observasi dan Sumber Data Pemerintah Negeri di Negeri Mosso Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017

[4] Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Edisi Revisi,5 Jakarta:PT Grafindo Persada, 2006), h. 87

[5]Kewibawaan ialah pengakuan dan penerimaan secara sukarela  terhadap pengaruh atau anjuran yang datang dari orang lain

[6] Ibid, Op.cit, 88

[7] Ibid, Op.cit, 89

[8] Sri Rumini dan Siti Sundari, Perkembangan Anak dan Remaja,(Jakarta : PT. Asdi Mahasatya,2004) , h. 53

[9]Kartini Kartono. Psikologi Anak (Psikologi Perkembangan), (Bandung : CV Mandar Maju,1995), h. 148

[10] Ibid, Opcit, h. 36

[11] Rachmat Syafe’i, Al-Hadis (Aqidah, Akhlaq, Sosial, dan Hukum), (Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2000), h.188

[12] M. Arief Hakim, , Bahaya Narkoba-Alkohol :cara Islam mengatasi, mencegah dan melawan, (edisi 1, Nuansa, Bandung, 2004), h.109

[13]Data Statistik Negara Indonesia tentang (pengguna Narkoba dan Alkohol tahun 2003”, diakses di http://www.wikipedia.edu/alkohol dan  narkoba/penggu-naan 2013).html pada tanggal 12 Desember 2014 pukul 09.55

[14]Data dinas penelitian dan pengembangan (DISLITBANG) POLRI tentang “ Penggunaan  Narkoba dan Minuman Keras”,diakses di http://news.kompas.com/ read/2003/08/28/2134/data- pengguna-narkoba-dan-alkohol-menurut dislitbangterbitan 28 Agustus 2003 pukul 19.30. Diambil  pada tanggal 12 Desember 2014 pukul 20.00

[15]Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997), h.42

[16] Hasbullah, Opcit, h. 38

[17]Amir Daien indrakusuma, Pengatar Ilmu Pendidikan, (Usaha Nasional, Surabaya, 1973), h. 109

[18] Sunarto dan B. Agung Hartono, Perkembangan Peserta Didik, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), h. 239

[19] Dewasa disini di maksudkan adalah dapat bertanggung jawab terhadap diri sendiri secara biologis, psikologis, paedagogis dan sosiologi.

[20] Sudirman, N, Dkk, Ilmu Pendidikan, (Remaja Rosda Karya, Bandung,1992), h. 4

[21] Waluya Bagja, Sosiologi Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. (Bandung : PT. Setia Purna Inves: 2007). h. 25

[22] Hasil Observasi Lapangan 2017

[23] Moeljatno, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, (Jakarta: bumi aksara, 2007), hal 109, 180, 195

[24] Hasil Observasi Lapangan 2017

[25] Mawardi, Nur Hidayati, Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, (Cet.2 Bandung: Pustaka Setia, 2002), h. 210-211